TANGGUNG JAWAB LEMBAGA PENDIDIKAN DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NILAI



A.      Harapan Baru Bagi Lembaga
Upaya untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mengembangkan potensi-potensi  diri secara optimal dan berperan dengan baik dalam kehidupan sosial merupakan misi strategis dari setiap lembaga pendidikan. Mencermati dinamika yang berkembang pada berbagai dimensi kehidupan masyarakat dan bangsa, sesungguhnya lembaga pendidikan saat ini, terlebih lagi dimasa mendatang, dihadapkan pada tuntutan yang semakin berat, yang harus disikapi secara profesional oleh semua oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Hal ini disebabkan karena perubahan-perubahan yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan dinamika perubahan fisik sebagai implementasi dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, akan tetapi juga disertai perubahan dan pergeseran aspek nilai dan moral dalam kehidupan masyarakat. Semua bentuk perubahan ini sudah barang tentu membawa konsenkuesi logis, dimana sekurang-kurangnya seseorang harus mampu memahami berbagai fenomena perubahan-perubahan tersebut , dan lebih jauh mampu menyesuaikan diri , bahkan berperan dalam mendorong terjadinya perubahan-perubahan yang positif.
Dalam kajian yang lebih dalam perserta didik yang kita persiapkan melalui lembaga pendidikan saat ini diharapkan mampu mempertahankan diri dan mempengaruhi orang lain untuk tidak terjerat pada pergeseran nilai yang menjurus  kearah perubahan negatif yang merugikan diri sendiri serta merugikan nilai moral dan norma luhur. Bilamana arus perkembangan teknologi dan Iptek yang demikian dinamis , diperkuat lagi dengan terjadinya globalisasi , arus budaya-budaya luar yang demikian kuat, tanpa dibarengi dengan pembinaan nilai-nilai moral maka akan terjadi erosi nilai bahkan terjadinya dehumanisasi.
Peran lembaga pendidikan tentu akan semakin berat terutama dalam upaya mempersiapkan peserta didik dalam mengahadapi berbagai tantangan. Upaya –upaya pendidikan yang mengarah pada pembinaan kepribadian peserta didik atau pembinaan dimensi-dimensi nilai moral sesungguhnya jauh lebih berat jika dibandingkan dengan pengembangan dimensi kognitif atau intelektual peserta didik. Hal ini terutama disebabkan karena nilai ( values) merupakan standard dari perilaku yang diharapkan, dan ia lebih merupakan aspek fundemental dari keseluruhan frame of refence kita. Nilai merupakan akar atau dasar dari sikap sehingga pada gilirannya akan sangat menentukan perilaku seseorang ( Shaver dan Strong , 1982 : 19 ). Dengan demikian dalam keseluruhan kegiatan pendidikan termasuk lembaga pendidikan sekolah, pembinaan kepribadian peserta didik secara menyeluruh ini menjadi sangat penting dan harus menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari setiap pendidikan dalam mata pelajaran apapun yang ia tangani.
Pendidikan harus dimaknai secara komprehensip untuk meningkatkan kemampuan intelektual- rasional ( kognitif ) , kemampuan emosional , perasaan , kesadaran ( afektif ) , dan keterampilan dalam arti yang luas (psikomotor) sehingga akan terwujud sosok manusia seutuhnya yang  seimbang kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Implementasi lebih spesifik harus dapat dipraktekkan didalam kegiatan pembelajaran yang sebelumnya lebih banyak berorientasi pada perolehan angka menjadi student centered dan perolehan kemampuan yang utuh ( kognitif – affektive – psikomotorik) dalam tampilan dan sikap perilakunya sebagai a good citizen atau socio civic behavior. Dalam membina dan berpartisipasi bermasyarakat dan bernegara NKRI yang madaniah (Djahiri , 2003: 18).
Upaya-upaya pengembangan aspek-aspek pengetahuan dan nilai-nilai yang dilaksanakan melalui kegiatan pendidikan/pembelajaran di sekolah secara menyeluruh merupakan tanggung  jawab seluruh guru. Meskipun kenyataan dilapangan didalam praktek pelaksanaan pendidikan sekolah masih seringkali terdapat presepsi yang keliru yang menyatakan bahwa upaya pengembangan aspek-aspek nilai ini hanya merupakan kewajiban guru-guru yang mengasuh bidang studi yang lain merasa bahwa mereka hanya bertanggung jawab mengajarkan materi pelajaran yang menjadi muatan bidang studi yang diajarkannya.  Padahal sesungguhnya pertumbuhan dan perkembangan murid merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh semua  sekolah dan guru, dan itu berarti sangat keliru jika guru hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pelajaran pada bidang studinya saja (Gordon, 1997:8). Peran strategis guru utamanya adalah pada tanggung jawab membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai. Hal inilah yang menyebabkan maka proses pembelajaran dikelas guru tidak cukup hanya berbekal pengetahuan berkenaan dengan bidang studi yang diajarkan, akan tetapi perlu memperhatikan aspek-aspek nilai yang sesungguhnya sangat mendukung terwujudnya proses pembelajaran yang diharapkan.
Proses pembelajar dan kegiatan-kegiatan lainnya dikelas merupakan sentral dari upaya-upaya pengembangan nilai-nilai moral peserta didik. Karena itu proses pembelajaran dikelas harus benar-benar dirancang sebaik mungkin untuk memungkinkan berkembangnya potensi-potensi siswa secara optimal. Dalam keadaan demikian menurut Dewey, fungsi guru adalah selalu berupaya membantu perkembangan anak , menempatan diri sebagai seorang pembimbing yang bersahabat bagi individu anak-anak serta mengorganisir aktivitas kelompok secara harmonis.
Durkheim mengemukakan bahwa tiap-tiap guru harus mampu mengembangkan cita-cita moral yang ada dibalik sistem aturan yang telah dikembangkan , dan memberi peluang kepada generasi-generasi mendatang untuk memenuhi tuntutan-tuntutan validitas yang baru , dalam artian mempunyai otonomi yang lebih individual sifatnya ( Haricahyono, 1995 : 203 ). Pemahaman terhadap bidang tugas dan tanggung jawab sebagai seorang guru secara menyeluruh akan memunculkan kesadaran untuk mampu mempersiapkan diri secara matang berkaitan dengan kemampuan-kemampuan apa saja sesungguhnya yang diperlukan untuk dapat melaksanakan tugas sebagai seorang guru sepenuhnya , mampu pula menilai diri sendiri sejauhmana tugas dan tanggung jawabnya telah dapat dilaksanakan.
Faktor penting dan fundenmental untuk dapat mendukung kemampuan melaksanakan tugasnya secara menyeluruh adalah keinginan dan kemauan yang kuat untuk secara terus menerus mengikuti berbagai peristiwa dan dinamika perubahan-perubahan yang terjadi dilingkungannya,  terutama berbagai peristiwa serta perubahan yang berkaitan langsung dengan bidang dan ruang lingkup tugasnya. Perubahan-perubahan yang telah mungkin terjadi setiap waktu pada peserta didik dalam ruang lingkup sangat kecil, merupakan fenomena-fenomena yang tidak dapat dianggap sederhana oleh pendidik, sebab hal itu akan sangat terkait dengan pendekatan dan strategi yang akan dipilih dan diterapkan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran atau pembinaan-pembinaan keperibadian diluar proses pembelajaran. Akan tetapi sungguh sangat disayangkan pembinaan moral dan kepribadian peserta didik yang sesungguhnya diakui oleh semua pihak sebagai hal yang sangat penting ini menjadi semakin terabaikan didalam proses pendidikan pada umumnya.

Guru yang profesioanal adalah guru yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai berkaitan dnegan tugas profesinya dan selalu berupaya secara terus menerus meningkatkan kemampuan serta keterampilan dirinya guna mendukung kelancaran tugas-tugas yang ia emban. Abrahamson ( Parkey, 1998 :380 ) menegaskan bahwa tenaga profesional sebagai seorang yang memiliki landasan teori ilmu pengetahuan yang bersifat khusus, ditambah dengan kemampuan didalam menguasi berbagai metode dan teknik yang diterapkan untuk membantu pekerjaannya sehari-hari , yang ia terkait kedalam satu kesatuan yang memegang teguh solidaritas kelompoknya, dimana semuanya itu berakar dari adanya kebiasan yang menjunjung tinggi latar belakang pendidikan dan kesetiaan terhadap kode etik dan metode-metode tertentu.
Dalam proses pembelajaran , pengambangan suasana kesetaraan melalui komunikasi dialogis yang transparan , toleran , dan tidak arogan bermakna bahwa pendidikan merupakan proses yang berlangsung dalam suasana dimana terbuka kesempatan yang luas bagi setiap peserta didik untuk berdialog dan mempertanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan pengembangan diri dan potensinya. Dalam kaitan ini , para pendidik yang juga adalah pemimpin harus mengakomodasikan berbagai pertanyaan dan kebutuhan peserta didik secara transparan, toleran, dan tidak arogan , dengan membuka seluas-luasnya kesempatan-kesempatan dialog kepada peserta didik. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemimpin yang meminta masukan dari mereka yang terkait , belajar dengan sikap positif dan nondefensif, serta menindaklanjuti dalam cara yang terfokus dan efisien , akan tumbuh dan berkembang dalam peningkatan keefektifan (Goldsmith , 1996 : 236 ).
Belom optimalnya peran lembaga pendidikan dalam pengembangan aspek-aspek pendidikan yang berkaitan dengan nilai-nilai dan moral ini dikemukakan juga oleh Djohar 1999 (dalam Azra, 2001:24) yang menungkapkan bahw, (1) pendidikan sudah kehilangan obyektivitasnya, (2) proses pendewasaan diri tidak berlangsung baik disekolah, (3) proses pendidikan disekolah sangat membelenggu peserta didik, dan bahkan juga para guru, (4) beban kurikulum yang demikian berat, lebih parah lagi , hampir sepenuhnya diorentasikan pada pengembangan ranah kognitif belaka, (5) kalaupun ada materi yang dapat menumbuhkan rasa afeksi , seperti mata pelajaran agama, umumnya disampaikan dalam bentuk verbalisme , yang juga sertai rote-memoriz-ing, (6) pada saat yang sama para peserta didik dihadapkan kepada nilai-nilai yang sering bertentangan (contradictory set of values).  Pada satu pihak mereka diajar para guru pendidikan agamanya untuk bertingkah laku yang baik; jujur hemat, rajin,disiplin dan sebagainya, akan tetapi pada saat yang sama banyak orang dilingkungan sekolah justru melakukan hal-hal seperti itu , bahkan kalangan sekolah sendiri, (7) selain itu didalam mencari contoh teladan yang baik dilingkungannya.
Setiap individu memiliki potensi yang harus dapat dipahami dan digali oleh individu sendiri dan melalui bantuan upaya pendidikan. Potensi-potensi tersebut mungkin dapat saja berkembang tanpa bantuan orang lain atau pendidik, termasuk melalui upaya pendidikan dan pembelajaran, akan tetapi perkembangan cenderung tidak menyeluruh dan optimal. Oleh sebab itu pendidikan nilai melihat bahwa disamping pentingnya pemahaman potensi individu atau peserta didik secara menyeluruh, upaya-upaya pengembangannya juga tidak boleh dilakukan secara parsial atau pragmentaris. Pemahaman dan pengembangan potensi secara pragmentaris tidak banyak membantu perkembangan yang tidak seimbang yang pada gilirannya dapat merugikan eksistensi individu tersebut. Padahal sebagaimana kita pahami dari berbagai teori psikologi dan teori-teori pendidikan, sesungguhnya pertumbuhan dan perkembangan murid merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh semua sekolah dan guru. Itu pula yang menyebabkan akan sangat keliru jika guru hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pelajaran pada bidang studinya saja, tanpa melakukan upaya-upaya komprehensip untuk mendorong perkembangan peserta didik secara optimal.

Tujuan pendidikan telah memberikan arah yang jelas kemana peserta didik harus kita bawa melalui upaya-upaya pendidikan baik formal, nonformal maupun informal. Melalui kurikulum yang disusun sesuai dengan jenjang pendidikan, maka pendidikan kita tidak boleh keluar dari rambu-rambu paling mendasar yang telah digariskan, yakni terarah pada peningkatan imam dan taqwa, peningkatan akhlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan , dan minat peserta didik, dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh keragaman potensi daerah dan nasional,tuntutan pembangunan daerah dan nasional , serta tuntutan dunia kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,  dan seni, agama, maupun dinamika perkembangan global , dalam rangka memelihara persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. Hal-hal ini perlu dipahami dengan baik oleh semua pendidik agar upaya-upaya pendidikan tidak direduksi pada pemahaman dan paraktik yang sempit dan memberikan konstribusi yang benar-benar bermakna bagi peserta didik, bahkan masyarakat dan negara.
Pendidikan menjadi pilar sangat strategis dalam proses sosialisasi nilai-nilai inti karena pendidikan bersentuhan langsung dengan aspek manusia yang didalamnya terkandung kekuatan-kekuatan yang harus distimulir sehingga potensi-potensi yang dimiliki berkembang secara optimal, terutama dalam menghadapi berbagai bentuk tantangan dimasa depan. Delors ( 1996: 13) mengemukakan bahwa dalam mengahadapi tantangan yang tersimpan dimasa depan, kemanusiaan melihat pendidikan sebagai sesuatu yang berharga yang sangat dibutuhkan dalam usahanya meraih cita-cita perdamaian, kemerdekaan dan keadilan sosial. Sosialisasi nilai melalui pendidikan memang merupakan jalur yang benar, karena satu di antara fungsi pendidikan adalah menempati peranan sebagai wahana transformasi budaya dan nilai. Pendidikan untuk perdamaian, hak-hak asasi manusia, demokrasi dan pembangunan berkelanjutan berarti pembangunan suatu kesadaran atas nilai-nilai universal (UNESCO APNIEVE, 2000: 21).
Besarnya harapan orang tua dan masyarakat terhadap peran lembaga pendidikan, selayaknya menjadi starting point yang baik untuk membenahi peran lembaga pendidikan. Orang tua dan masyarakat mengakui bahwa lembaga ini menjadi demikian besar perannya untuk membantu peserta didik mengembangkan kapasitas kemampuan  intelektual dan pengembangan kepribadiannya. Dalam persepsi orang tua dan masyarakat, disamping pentingnya peran sekolah dalam pengembangan dimensi-dimensi intelektualitas peserta didik, sekolah juga dapat berperan sebagai sistem sosial dimana para siswa saling belajar untuk berinteraksi, belajar memahami norma-norma sosial sekolah, belajar bekerjasama, belajar menghargai dan belajar berbagai aspek kehidupan sebagaimana layaknya dalam masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting didalam pertumbuhan dan perkembangan anak , karena secara potensial setiap anak dikaruniai benih untuk bergaul , bahwa setiap orang dapat saling berkomunikasi, saling memberi dan menerima. Melalui proses belajar dikelas maupun diluar kelas, dimensi-dimensi potensial individu ini akan terus dilatih dan dikembangkan sehingga tumbuh dan berkembang menjadi bekal bagi siswa untuk lebih siap memasuki lingkungan masyarakat  dengan berbagai dinamika , tantangan dan perubahan yang begitu dinamis.

B.      Kajian Kritis Tentang Peran LPTK
Uraian sebelumnya semakin memberikan arah yang jelas tentang apa yang perlu mandapat perhatian kembali dari LPTK sebagai institusi yang melahirkan calon-calon guru. Peran yang komprehensif dari LPTK memang sejalan dengan makna pendidikan yang dituangkan didalan undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagaman, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia , serta keterampilan yang diperlukan dirinya , masyarakat , bangsa dan negara.
Perguruan tinggi tidak sekedar sebagai satuan pendidikan lanjutan dari pendidikan menengah , akan tetapi lebih dari itu, pendidikan tinggi merupakan pintu harapan paling akhir dari orang tua dan masyarakat. Karena itu tidak berlebihan bilamana orang tua mempertaruhkan begitu banyak idealisme mereka terhadap anak-anak yang mengikuti pendidikan di perguruan tinggi.
Mencermati dinamika tuntutan tugas dan tanggung jawab guru sebagaimana dipaparkan diatas, maka Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang memiliki tanggung jawab memproses dan menghasilkan calon-calon guru harus senantiasa mencari dan menemukan cara-cara yang lebih baik untuk dapat membekali peserta didik sebagai calon guru dengan pengalaman belajar yang memadai. Melalui pengetahuan dan pengalaman-pengalaman yang diperoleh oleh mahasiswa sebagai calon guru ini di harapkan mereka lebih memahami bidang tugasnya secara luas dan sekaligus memiliki bekal dasar yang memadai untuk selanjutnya dapat dikembangkan bersama dengan pelaksanaan tugas kelak sebagai guru. LPTK sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab mempersiapkan calon-calon guru, selayaknya mampu merancang dan mengimplementasikan proses pembelajaran yang memiliki karakteristik tersendiri bagi mahasiswa yang dipersiapkan untuk menjadi calon guru. Karakteristik utama yang harus dikembangkan selain tuntutan-tuntutan belajar pada umumnya adalah dimana mahasiswa sebagai calon guru harus lebih banyak dilibatkan atau mendapatkan kesempatan guna memperoleh pengalaman-pengalaman langsung diluar kelas yang berkaitan dengan bidang tugasnya. Pemberian kesempatan secara luas untuk mendapatkan pengalaman-pengalaman nyata berkaitan dengan tugasnya ini akan memberikan peluang bagi semakin kokohnya pemahaman mereka terhadap bidang-bidang tugasnya, akan semakin tanggap dengan perubahan-perubahan yang terjadi serta mampu mengelaborasi pengetahuan-pengetahuan teoritik yang diperoleh dengan kehidupan nyata dalam ruang lingkup tugasnya. Dengan demikian mereka akan semakin siap menghadapi tugas-tugas profesional sebagai guru kelak setelah menyelesaikan studi dilembaga pendidikan tinggi. Tuntutan ini selaras dengan pandangan tentang kerangka kerja guru yang ideal yaitu seseorang yang mampu secara efesien menguasai dunia nyata dari sekolah. Pendidikan guru dalam hal bertujuan memberikan keterampilan dan pengalaman kepada peserta didik (Doyle, 1990 :5 ).
Para pendidik yang memahami bidang tugasnya secara menyeluruh serta tanggap terhadap berbagai fenomena perubahan-perubahan yang terjadi, baik berkenaan dengan peserta didik maupun perubahan-perubahan yang terjadi pada lingkungannya merupakan bagian kemampuan professional yang dapat dimiliki oleh setiap guru. Dengan kata lain guru yang perfesional adalah guru yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai berkaitan dengan tugas profesinya dan selalu berupaya secara terus menerus meningkatkan kemampuan serta keterampilan dirinya guna mendukung kelancaran tugas-tugas yang ia emban. Abrahamson ( Parkey, 1998 :380 ) menegaskan bahwa tenaga profesional sebagai seorang yang memiliki landasan teori ilmu pengetahuan yang bersifat khusus, ditambah dengan kemampuan didalam menguasi berbagai metode dan teknik yang diterapkan untuk membantu pekerjaannya sehari-hari , yang ia terkait kedalam satu kesatuan yang memegang teguh solidaritas kelompoknya, dimana semuanya itu berakar dari adanya kebiasan yang menjunjung tinggi latar belakang pendidikan dan kesetiaan terhadap kode etik dan metode-metode tertentu.
Dalam proses pembelajaran yang terarah pada pengembangan nilai-nilai moral terdapat berbagai pendekatan yang dapat dipergunakan oleh guru. Pada umumnya berbagai pendekatan tersebut dipergunakan secara sinergis, artinya di dalam proses pembelajaran guru dituntut untuk mampu memahami dan mengimplementasikan berbagai pendekatan yang saling melengkapi untuk meningkatkan keterlibatan peserta didik (Killen, 1998 ). Sementara penekanan pada salah satu pendekatan yang diutamakan sangat bergantung pada tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat tercapai dari kegiatan yang dilakukan. Borman (1990) mengungkapkan , sebagai bagian yang sangat penting yang harus dilakukan didalam mempersiapkan guru adalah seperti observasi kelas, pengamatan-pengamatan terhadap pertemuan-pertemuan sekolah yang lebih luas, memetakan sumber-sumber masyarakat dan berbagai bentuk kegiatan yang menjadi sumber pengalaman peserta didik.
Mentri Pendidikan Nasional , melalui sambutanya pada seminar lokakarya nasional FORMOPPI-Balitbang Diknas 19 April 2005, bahkan mengemukakan bahwa secara filosofis pendidikan ditantang untuk melakukan redefinisi tentang tujuan, fungsi, dan hakekat pendidikan yang berperan sebagai “human education for all human being”. Pendidikan harus memiliki keseimbangan dalam perannya membangun peserta didik sebagai warga dunia, warga bangsa dan warga masyarakat. Dengan demikian, secara filosofis arah pendidikan harus menyeimbangkan antara perkembangan global disatu sisi dan akar budaya dalam konteks lokal disisi yang lain. Demikian pula arah pendidikan harus menyeimbangkan antara hal-hal yang akan berdimensi masa depan dengan hal-hal yang dimensi masa kini.
Secara substansi , arah pendidikan harus membekali peserta didik dengan kompetensi yang bersifat subject matter dan kompetensi lintas kurikulum (cross-curriculer competencies) yang diperlukan. Kompetensi subject matter berkaitan dengan mata pelajaran yang harus benar-benar dipilih oleh satuan pendidikan sebagai dasar peserta didik untuk memahami dan mengembangkan kompetensi dirinya. Kompetensi lintas kurikulum adalah kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan peserta didik sebagai individu, yang baik secara implisit maupun eksplisit terkait dengan berbagai mata pelajaran. Kemampuan lintas kurikulum yang sangat diperlukan antara lain kemampuan memecahkan masalah, komunikasi, hubungan sosial dan interpersonal , kemandirian , etika dan estetika. Kompetensi-kompetensi lintas kurikulum tersebut tidak dapat dipelajari secara spesifik melalui mata pelajaran, tetapi merupakan kemampuan yang diperoleh secara holistik dan integratif antar mata pelajaran. Dalam kehidupan yang semakin kompleks seringkali kompetensi lintas kurikulum merupakan instrumen yang sangat penting untuk dapat bertahan hidup.
Secara pedagogis arah pendidikan terkait dengan pengembangan pendekatan dan metodogi proses pendidikan dan pembelajaran yang memanfaatkan berbagai sumber belajar. Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan telah mengubah paradigma pendidikan yang menempatkan guru sebagai fasilitator dan agen pembelajaran dimana peserta didik dapat memiliki akses yang seluas-luasnya kepada beragam media untuk kepentingan pendidikannya.
Mudah-mudahan kita tidak termasuk kedalam salah satu atau tiga kondisi pendidikan yang sampai saat ini belum memuaskan sebagaimana dikemukakan oleh Winarno Surakhmad (2005 : 10 ), yaitu ;
1.       Dunia pendidikan sudah terbiasa hidup bertahan, karena iklim lama tersebut lebih memberikan rasa aman dibandingkan dengan tantangan-tantangan baru yang akan timbul apabila mereka beralih kepada situasi dan iklim yang lain.
2.       Dunia pendidikan tidak tahu bagaimana berubah. Keinginan untuk berubah seringkali terhalang oleh kenyataan bahwa para pendidik sendiri seperti tidak mengetahui alternatif  apa yang lebih baik yang harus dipilih sebagai pengganti yang sudah ada.
3.       Dunia pendidikan merasa terancam oleh perubahan. Para pendidik sendiri seringkali sudah tidak dapat memperhitungkan konsekuensinya dan berbagai resiko lainnya yang mungkin akan timbul dari alternatif baru, dibanding dengan keyakinan dan kepercayaan mereka terhadapiklim lama yang sudah lama ‘dijinakkan’, memberi rasa aman. Dalam pandangan ini , berubah bukanlah tugas utama. Tugas utama adalah bertahan. Bagi mereka yang sudah berkarat hidup dalam orbit kegagalan , ukuran keberhasilan sekolah, misalnya apabila prestasi sekolah dapat dipertahankan.
Sebagai lembaga penyiapan tenaga guru, maka secara umum LPTK sekurangnya memiliki dua tanggung jawab besar dalam internalisasi dan sosialisasi pendidikan nilai kepada mahasiswa sebagai calon guru . pertama adalah mananamkan pengetahuan dan nilai-nilai yang kokoh berkenaan dengan seluk beluk bidang tugasnya. Hal ini berkaitan dengan kedalam penguasaan bidang studi, pengetahuan tentang sikap dan nilai serta penguasaan keterampilan yang dibutuhkan sebagai calon guru. Yang kedua adalah pengetahuan berkenaan dengan cara-cara pembinaan yang dilakukan selama ini telah dapat mengantarkan mahasiswa sebagai calon guru sehingga mereka mampu memikul tanggung jawabnya secara komperehensip. Bilamana hal ini belum tertampung dalam program yang selama ini, lalu bagaimana format pendidikan nilai di LPTK agar dapat memberikan bekal kemampuan yang memadai bagi calon-calon guru sehingga mereka dapat mengembangkan tugas-tugas profesional dengan baik untuk melahirkan peserta didik yang cerdas intelektual dan memiliki kapasitas kepribadian dalam tatanan yang utuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembina Sentra BTPN Syariah

Konsep penilaian AUD

Multikulturalisme dan kearifan universal