TANGGUNG JAWAB LEMBAGA PENDIDIKAN DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NILAI
A. Harapan Baru Bagi Lembaga
Upaya untuk
mempersiapkan peserta didik agar dapat mengembangkan potensi-potensi diri secara optimal dan berperan dengan baik
dalam kehidupan sosial merupakan misi strategis dari setiap lembaga pendidikan.
Mencermati dinamika yang berkembang pada berbagai dimensi kehidupan masyarakat
dan bangsa, sesungguhnya lembaga pendidikan saat ini, terlebih lagi dimasa
mendatang, dihadapkan pada tuntutan yang semakin berat, yang harus disikapi
secara profesional oleh semua oleh semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Hal ini disebabkan karena
perubahan-perubahan yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan dinamika
perubahan fisik sebagai implementasi dari kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, akan tetapi juga disertai perubahan dan pergeseran aspek nilai dan
moral dalam kehidupan masyarakat. Semua bentuk perubahan ini sudah barang tentu
membawa konsenkuesi logis, dimana sekurang-kurangnya seseorang harus mampu
memahami berbagai fenomena perubahan-perubahan tersebut , dan lebih jauh mampu
menyesuaikan diri , bahkan berperan dalam mendorong terjadinya
perubahan-perubahan yang positif.
Dalam kajian yang
lebih dalam perserta didik yang kita persiapkan melalui lembaga pendidikan saat
ini diharapkan mampu mempertahankan diri dan mempengaruhi orang lain untuk
tidak terjerat pada pergeseran nilai yang menjurus kearah perubahan negatif yang merugikan diri
sendiri serta merugikan nilai moral dan norma luhur. Bilamana arus perkembangan
teknologi dan Iptek yang demikian dinamis , diperkuat lagi dengan terjadinya
globalisasi , arus budaya-budaya luar yang demikian kuat, tanpa dibarengi
dengan pembinaan nilai-nilai moral maka akan terjadi erosi nilai bahkan
terjadinya dehumanisasi.
Peran lembaga
pendidikan tentu akan semakin berat terutama dalam upaya mempersiapkan peserta
didik dalam mengahadapi berbagai tantangan. Upaya –upaya pendidikan yang
mengarah pada pembinaan kepribadian peserta didik atau pembinaan
dimensi-dimensi nilai moral sesungguhnya jauh lebih berat jika dibandingkan
dengan pengembangan dimensi kognitif atau intelektual peserta didik. Hal ini
terutama disebabkan karena nilai ( values)
merupakan standard dari perilaku yang diharapkan, dan ia lebih merupakan aspek
fundemental dari keseluruhan frame of
refence kita. Nilai merupakan akar atau dasar dari sikap sehingga pada
gilirannya akan sangat menentukan perilaku seseorang ( Shaver dan Strong , 1982
: 19 ). Dengan demikian dalam keseluruhan kegiatan pendidikan termasuk lembaga
pendidikan sekolah, pembinaan kepribadian peserta didik secara menyeluruh ini
menjadi sangat penting dan harus menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari
setiap pendidikan dalam mata pelajaran apapun yang ia tangani.
Pendidikan harus
dimaknai secara komprehensip untuk meningkatkan kemampuan intelektual- rasional
( kognitif ) , kemampuan emosional , perasaan , kesadaran ( afektif ) , dan
keterampilan dalam arti yang luas (psikomotor) sehingga akan terwujud sosok
manusia seutuhnya yang seimbang
kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Implementasi lebih spesifik harus
dapat dipraktekkan didalam kegiatan pembelajaran yang sebelumnya lebih banyak
berorientasi pada perolehan angka menjadi student
centered dan perolehan kemampuan yang utuh ( kognitif – affektive –
psikomotorik) dalam tampilan dan sikap perilakunya sebagai a good citizen atau socio
civic behavior. Dalam membina dan berpartisipasi bermasyarakat dan
bernegara NKRI yang madaniah (Djahiri , 2003: 18).
Upaya-upaya
pengembangan aspek-aspek pengetahuan dan nilai-nilai yang dilaksanakan melalui
kegiatan pendidikan/pembelajaran di sekolah secara menyeluruh merupakan
tanggung jawab seluruh guru. Meskipun
kenyataan dilapangan didalam praktek pelaksanaan pendidikan sekolah masih
seringkali terdapat presepsi yang keliru yang menyatakan bahwa upaya
pengembangan aspek-aspek nilai ini hanya merupakan kewajiban guru-guru yang
mengasuh bidang studi yang lain merasa bahwa mereka hanya bertanggung jawab
mengajarkan materi pelajaran yang menjadi muatan bidang studi yang
diajarkannya. Padahal sesungguhnya
pertumbuhan dan perkembangan murid merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh
semua sekolah dan guru, dan itu berarti
sangat keliru jika guru hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pelajaran
pada bidang studinya saja (Gordon, 1997:8). Peran strategis guru utamanya
adalah pada tanggung jawab membentuk watak bangsa melalui pengembangan
kepribadian dan nilai-nilai. Hal inilah yang menyebabkan maka proses
pembelajaran dikelas guru tidak cukup hanya berbekal pengetahuan berkenaan
dengan bidang studi yang diajarkan, akan tetapi perlu memperhatikan aspek-aspek
nilai yang sesungguhnya sangat mendukung terwujudnya proses pembelajaran yang
diharapkan.
Proses pembelajar dan
kegiatan-kegiatan lainnya dikelas merupakan sentral dari upaya-upaya
pengembangan nilai-nilai moral peserta didik. Karena itu proses pembelajaran
dikelas harus benar-benar dirancang sebaik mungkin untuk memungkinkan
berkembangnya potensi-potensi siswa secara optimal. Dalam keadaan demikian
menurut Dewey, fungsi guru adalah selalu berupaya membantu perkembangan anak ,
menempatan diri sebagai seorang pembimbing yang bersahabat bagi individu
anak-anak serta mengorganisir aktivitas kelompok secara harmonis.
Durkheim mengemukakan
bahwa tiap-tiap guru harus mampu mengembangkan cita-cita moral yang ada dibalik
sistem aturan yang telah dikembangkan , dan memberi peluang kepada
generasi-generasi mendatang untuk memenuhi tuntutan-tuntutan validitas yang
baru , dalam artian mempunyai otonomi yang lebih individual sifatnya (
Haricahyono, 1995 : 203 ). Pemahaman terhadap bidang tugas dan tanggung jawab
sebagai seorang guru secara menyeluruh akan memunculkan kesadaran untuk mampu
mempersiapkan diri secara matang berkaitan dengan kemampuan-kemampuan apa saja
sesungguhnya yang diperlukan untuk dapat melaksanakan tugas sebagai seorang
guru sepenuhnya , mampu pula menilai diri sendiri sejauhmana tugas dan tanggung
jawabnya telah dapat dilaksanakan.
Faktor penting dan
fundenmental untuk dapat mendukung kemampuan melaksanakan tugasnya secara
menyeluruh adalah keinginan dan kemauan yang kuat untuk secara terus menerus
mengikuti berbagai peristiwa dan dinamika perubahan-perubahan yang terjadi
dilingkungannya, terutama berbagai
peristiwa serta perubahan yang berkaitan langsung dengan bidang dan ruang
lingkup tugasnya. Perubahan-perubahan yang telah mungkin terjadi setiap waktu
pada peserta didik dalam ruang lingkup sangat kecil, merupakan
fenomena-fenomena yang tidak dapat dianggap sederhana oleh pendidik, sebab hal
itu akan sangat terkait dengan pendekatan dan strategi yang akan dipilih dan
diterapkan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran atau pembinaan-pembinaan
keperibadian diluar proses pembelajaran. Akan tetapi sungguh sangat disayangkan
pembinaan moral dan kepribadian peserta didik yang sesungguhnya diakui oleh
semua pihak sebagai hal yang sangat penting ini menjadi semakin terabaikan
didalam proses pendidikan pada umumnya.
Guru yang
profesioanal adalah guru yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai
berkaitan dnegan tugas profesinya dan selalu berupaya secara terus menerus
meningkatkan kemampuan serta keterampilan dirinya guna mendukung kelancaran
tugas-tugas yang ia emban. Abrahamson ( Parkey, 1998 :380 ) menegaskan bahwa tenaga
profesional sebagai seorang yang memiliki landasan teori ilmu pengetahuan yang
bersifat khusus, ditambah dengan kemampuan didalam menguasi berbagai metode dan
teknik yang diterapkan untuk membantu pekerjaannya sehari-hari , yang ia
terkait kedalam satu kesatuan yang memegang teguh solidaritas kelompoknya,
dimana semuanya itu berakar dari adanya kebiasan yang menjunjung tinggi latar
belakang pendidikan dan kesetiaan terhadap kode etik dan metode-metode
tertentu.
Dalam proses
pembelajaran , pengambangan suasana kesetaraan melalui komunikasi dialogis yang
transparan , toleran , dan tidak arogan bermakna bahwa pendidikan merupakan
proses yang berlangsung dalam suasana dimana terbuka kesempatan yang luas bagi
setiap peserta didik untuk berdialog dan mempertanyakan berbagai hal yang
berkaitan dengan pengembangan diri dan potensinya. Dalam kaitan ini , para
pendidik yang juga adalah pemimpin harus mengakomodasikan berbagai pertanyaan
dan kebutuhan peserta didik secara transparan, toleran, dan tidak arogan , dengan
membuka seluas-luasnya kesempatan-kesempatan dialog kepada peserta didik. Hasil
penelitian menunjukan bahwa pemimpin yang meminta masukan dari mereka yang
terkait , belajar dengan sikap positif dan nondefensif, serta menindaklanjuti
dalam cara yang terfokus dan efisien , akan tumbuh dan berkembang dalam
peningkatan keefektifan (Goldsmith , 1996 : 236 ).
Belom optimalnya
peran lembaga pendidikan dalam pengembangan aspek-aspek pendidikan yang
berkaitan dengan nilai-nilai dan moral ini dikemukakan juga oleh Djohar 1999
(dalam Azra, 2001:24) yang menungkapkan bahw, (1) pendidikan sudah kehilangan
obyektivitasnya, (2) proses pendewasaan diri tidak berlangsung baik disekolah,
(3) proses pendidikan disekolah sangat membelenggu peserta didik, dan bahkan
juga para guru, (4) beban kurikulum yang demikian berat, lebih parah lagi ,
hampir sepenuhnya diorentasikan pada pengembangan ranah kognitif belaka, (5)
kalaupun ada materi yang dapat menumbuhkan rasa afeksi , seperti mata pelajaran
agama, umumnya disampaikan dalam bentuk verbalisme , yang juga sertai rote-memoriz-ing, (6) pada saat yang
sama para peserta didik dihadapkan kepada nilai-nilai yang sering bertentangan
(contradictory set of values). Pada satu pihak mereka diajar para guru
pendidikan agamanya untuk bertingkah laku yang baik; jujur hemat,
rajin,disiplin dan sebagainya, akan tetapi pada saat yang sama banyak orang
dilingkungan sekolah justru melakukan hal-hal seperti itu , bahkan kalangan
sekolah sendiri, (7) selain itu didalam mencari contoh teladan yang baik
dilingkungannya.
Setiap individu
memiliki potensi yang harus dapat dipahami dan digali oleh individu sendiri dan
melalui bantuan upaya pendidikan. Potensi-potensi tersebut mungkin dapat saja
berkembang tanpa bantuan orang lain atau pendidik, termasuk melalui upaya
pendidikan dan pembelajaran, akan tetapi perkembangan cenderung tidak
menyeluruh dan optimal. Oleh sebab itu pendidikan nilai melihat bahwa disamping
pentingnya pemahaman potensi individu atau peserta didik secara menyeluruh,
upaya-upaya pengembangannya juga tidak boleh dilakukan secara parsial atau
pragmentaris. Pemahaman dan pengembangan potensi secara pragmentaris tidak
banyak membantu perkembangan yang tidak seimbang yang pada gilirannya dapat
merugikan eksistensi individu tersebut. Padahal sebagaimana kita pahami dari
berbagai teori psikologi dan teori-teori pendidikan, sesungguhnya pertumbuhan
dan perkembangan murid merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh semua sekolah
dan guru. Itu pula yang menyebabkan akan sangat keliru jika guru hanya
bertanggung jawab menyampaikan materi pelajaran pada bidang studinya saja,
tanpa melakukan upaya-upaya komprehensip untuk mendorong perkembangan peserta
didik secara optimal.
Tujuan pendidikan
telah memberikan arah yang jelas kemana peserta didik harus kita bawa melalui
upaya-upaya pendidikan baik formal, nonformal maupun informal. Melalui
kurikulum yang disusun sesuai dengan jenjang pendidikan, maka pendidikan kita
tidak boleh keluar dari rambu-rambu paling mendasar yang telah digariskan,
yakni terarah pada peningkatan imam dan taqwa, peningkatan akhlak mulia,
peningkatan potensi, kecerdasan , dan minat peserta didik, dengan memperhatikan
secara sungguh-sungguh keragaman potensi daerah dan nasional,tuntutan
pembangunan daerah dan nasional , serta tuntutan dunia kerja dan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni,
agama, maupun dinamika perkembangan global , dalam rangka memelihara persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan. Hal-hal ini perlu dipahami dengan baik
oleh semua pendidik agar upaya-upaya pendidikan tidak direduksi pada pemahaman
dan paraktik yang sempit dan memberikan konstribusi yang benar-benar bermakna
bagi peserta didik, bahkan masyarakat dan negara.
Pendidikan menjadi
pilar sangat strategis dalam proses sosialisasi nilai-nilai inti karena
pendidikan bersentuhan langsung dengan aspek manusia yang didalamnya terkandung
kekuatan-kekuatan yang harus distimulir sehingga potensi-potensi yang dimiliki
berkembang secara optimal, terutama dalam menghadapi berbagai bentuk tantangan
dimasa depan. Delors ( 1996: 13) mengemukakan bahwa dalam mengahadapi tantangan
yang tersimpan dimasa depan, kemanusiaan melihat pendidikan sebagai sesuatu
yang berharga yang sangat dibutuhkan dalam usahanya meraih cita-cita
perdamaian, kemerdekaan dan keadilan sosial. Sosialisasi nilai melalui
pendidikan memang merupakan jalur yang benar, karena satu di antara fungsi
pendidikan adalah menempati peranan sebagai wahana transformasi budaya dan
nilai. Pendidikan untuk perdamaian, hak-hak asasi manusia, demokrasi dan
pembangunan berkelanjutan berarti pembangunan suatu kesadaran atas nilai-nilai
universal (UNESCO APNIEVE, 2000: 21).
Besarnya harapan
orang tua dan masyarakat terhadap peran lembaga pendidikan, selayaknya menjadi
starting point yang baik untuk membenahi peran lembaga pendidikan. Orang tua
dan masyarakat mengakui bahwa lembaga ini menjadi demikian besar perannya untuk
membantu peserta didik mengembangkan kapasitas kemampuan intelektual dan pengembangan kepribadiannya.
Dalam persepsi orang tua dan masyarakat, disamping pentingnya peran sekolah
dalam pengembangan dimensi-dimensi intelektualitas peserta didik, sekolah juga
dapat berperan sebagai sistem sosial dimana para siswa saling belajar untuk
berinteraksi, belajar memahami norma-norma sosial sekolah, belajar bekerjasama,
belajar menghargai dan belajar berbagai aspek kehidupan sebagaimana layaknya
dalam masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting didalam pertumbuhan dan
perkembangan anak , karena secara potensial setiap anak dikaruniai benih untuk
bergaul , bahwa setiap orang dapat saling berkomunikasi, saling memberi dan
menerima. Melalui proses belajar dikelas maupun diluar kelas, dimensi-dimensi
potensial individu ini akan terus dilatih dan dikembangkan sehingga tumbuh dan
berkembang menjadi bekal bagi siswa untuk lebih siap memasuki lingkungan
masyarakat dengan berbagai dinamika ,
tantangan dan perubahan yang begitu dinamis.
B. Kajian Kritis Tentang Peran LPTK
Uraian
sebelumnya semakin memberikan arah yang jelas tentang apa yang perlu mandapat
perhatian kembali dari LPTK sebagai institusi yang melahirkan calon-calon guru.
Peran yang komprehensif dari LPTK memang sejalan dengan makna pendidikan yang
dituangkan didalan undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20
Tahun 2003 yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagaman, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia , serta
keterampilan yang diperlukan dirinya , masyarakat , bangsa dan negara.
Perguruan
tinggi tidak sekedar sebagai satuan pendidikan lanjutan dari pendidikan
menengah , akan tetapi lebih dari itu, pendidikan tinggi merupakan pintu
harapan paling akhir dari orang tua dan masyarakat. Karena itu tidak berlebihan
bilamana orang tua mempertaruhkan begitu banyak idealisme mereka terhadap
anak-anak yang mengikuti pendidikan di perguruan tinggi.
Mencermati
dinamika tuntutan tugas dan tanggung jawab guru sebagaimana dipaparkan diatas,
maka Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang memiliki tanggung jawab
memproses dan menghasilkan calon-calon guru harus senantiasa mencari dan
menemukan cara-cara yang lebih baik untuk dapat membekali peserta didik sebagai
calon guru dengan pengalaman belajar yang memadai. Melalui pengetahuan dan
pengalaman-pengalaman yang diperoleh oleh mahasiswa sebagai calon guru ini di
harapkan mereka lebih memahami bidang tugasnya secara luas dan sekaligus
memiliki bekal dasar yang memadai untuk selanjutnya dapat dikembangkan bersama
dengan pelaksanaan tugas kelak sebagai guru. LPTK sebagai lembaga yang memiliki
tanggung jawab mempersiapkan calon-calon guru, selayaknya mampu merancang dan
mengimplementasikan proses pembelajaran yang memiliki karakteristik tersendiri
bagi mahasiswa yang dipersiapkan untuk menjadi calon guru. Karakteristik utama
yang harus dikembangkan selain tuntutan-tuntutan belajar pada umumnya adalah
dimana mahasiswa sebagai calon guru harus lebih banyak dilibatkan atau
mendapatkan kesempatan guna memperoleh pengalaman-pengalaman langsung diluar
kelas yang berkaitan dengan bidang tugasnya. Pemberian kesempatan secara luas
untuk mendapatkan pengalaman-pengalaman nyata berkaitan dengan tugasnya ini
akan memberikan peluang bagi semakin kokohnya pemahaman mereka terhadap
bidang-bidang tugasnya, akan semakin tanggap dengan perubahan-perubahan yang
terjadi serta mampu mengelaborasi pengetahuan-pengetahuan teoritik yang
diperoleh dengan kehidupan nyata dalam ruang lingkup tugasnya. Dengan demikian
mereka akan semakin siap menghadapi tugas-tugas profesional sebagai guru kelak
setelah menyelesaikan studi dilembaga pendidikan tinggi. Tuntutan ini selaras
dengan pandangan tentang kerangka kerja guru yang ideal yaitu seseorang yang
mampu secara efesien menguasai dunia nyata dari sekolah. Pendidikan guru dalam
hal bertujuan memberikan keterampilan dan pengalaman kepada peserta didik
(Doyle, 1990 :5 ).
Para pendidik yang
memahami bidang tugasnya secara menyeluruh serta tanggap terhadap berbagai
fenomena perubahan-perubahan yang terjadi, baik berkenaan dengan peserta didik
maupun perubahan-perubahan yang terjadi pada lingkungannya merupakan bagian
kemampuan professional yang dapat dimiliki oleh setiap guru. Dengan kata lain
guru yang perfesional adalah guru yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang
memadai berkaitan dengan tugas profesinya dan selalu berupaya secara terus
menerus meningkatkan kemampuan serta keterampilan dirinya guna mendukung
kelancaran tugas-tugas yang ia emban. Abrahamson ( Parkey, 1998 :380 )
menegaskan bahwa tenaga profesional sebagai seorang yang memiliki landasan
teori ilmu pengetahuan yang bersifat khusus, ditambah dengan kemampuan didalam
menguasi berbagai metode dan teknik yang diterapkan untuk membantu pekerjaannya
sehari-hari , yang ia terkait kedalam satu kesatuan yang memegang teguh
solidaritas kelompoknya, dimana semuanya itu berakar dari adanya kebiasan yang
menjunjung tinggi latar belakang pendidikan dan kesetiaan terhadap kode etik
dan metode-metode tertentu.
Dalam proses
pembelajaran yang terarah pada pengembangan nilai-nilai moral terdapat berbagai
pendekatan yang dapat dipergunakan oleh guru. Pada umumnya berbagai pendekatan
tersebut dipergunakan secara sinergis, artinya di dalam proses pembelajaran
guru dituntut untuk mampu memahami dan mengimplementasikan berbagai pendekatan
yang saling melengkapi untuk meningkatkan keterlibatan peserta didik (Killen,
1998 ). Sementara penekanan pada salah satu pendekatan yang diutamakan sangat
bergantung pada tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat tercapai dari
kegiatan yang dilakukan. Borman (1990) mengungkapkan , sebagai bagian yang
sangat penting yang harus dilakukan didalam mempersiapkan guru adalah seperti
observasi kelas, pengamatan-pengamatan terhadap pertemuan-pertemuan sekolah
yang lebih luas, memetakan sumber-sumber masyarakat dan berbagai bentuk
kegiatan yang menjadi sumber pengalaman peserta didik.
Mentri Pendidikan
Nasional , melalui sambutanya pada seminar lokakarya nasional
FORMOPPI-Balitbang Diknas 19 April 2005, bahkan mengemukakan bahwa secara
filosofis pendidikan ditantang untuk melakukan redefinisi tentang tujuan,
fungsi, dan hakekat pendidikan yang berperan sebagai “human education for all human being”. Pendidikan harus memiliki
keseimbangan dalam perannya membangun peserta didik sebagai warga dunia, warga
bangsa dan warga masyarakat. Dengan demikian, secara filosofis arah pendidikan
harus menyeimbangkan antara perkembangan global disatu sisi dan akar budaya
dalam konteks lokal disisi yang lain. Demikian pula arah pendidikan harus
menyeimbangkan antara hal-hal yang akan berdimensi masa depan dengan hal-hal
yang dimensi masa kini.
Secara substansi ,
arah pendidikan harus membekali peserta didik dengan kompetensi yang bersifat subject matter dan kompetensi lintas
kurikulum (cross-curriculer competencies)
yang diperlukan. Kompetensi subject
matter berkaitan dengan mata pelajaran yang harus benar-benar dipilih oleh
satuan pendidikan sebagai dasar peserta didik untuk memahami dan mengembangkan
kompetensi dirinya. Kompetensi lintas kurikulum adalah kompetensi-kompetensi
yang dibutuhkan peserta didik sebagai individu, yang baik secara implisit
maupun eksplisit terkait dengan berbagai mata pelajaran. Kemampuan lintas
kurikulum yang sangat diperlukan antara lain kemampuan memecahkan masalah,
komunikasi, hubungan sosial dan interpersonal , kemandirian , etika dan
estetika. Kompetensi-kompetensi lintas kurikulum tersebut tidak dapat
dipelajari secara spesifik melalui mata pelajaran, tetapi merupakan kemampuan
yang diperoleh secara holistik dan integratif antar mata pelajaran. Dalam
kehidupan yang semakin kompleks seringkali kompetensi lintas kurikulum
merupakan instrumen yang sangat penting untuk dapat bertahan hidup.
Secara pedagogis
arah pendidikan terkait dengan pengembangan pendekatan dan metodogi proses
pendidikan dan pembelajaran yang memanfaatkan berbagai sumber belajar.
Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan telah mengubah
paradigma pendidikan yang menempatkan guru sebagai fasilitator dan agen
pembelajaran dimana peserta didik dapat memiliki akses yang seluas-luasnya
kepada beragam media untuk kepentingan pendidikannya.
Mudah-mudahan kita
tidak termasuk kedalam salah satu atau tiga kondisi pendidikan yang sampai saat
ini belum memuaskan sebagaimana dikemukakan oleh Winarno Surakhmad (2005 : 10
), yaitu ;
1. Dunia pendidikan sudah terbiasa hidup bertahan, karena iklim lama
tersebut lebih memberikan rasa aman dibandingkan dengan tantangan-tantangan
baru yang akan timbul apabila mereka beralih kepada situasi dan iklim yang
lain.
2. Dunia pendidikan tidak tahu bagaimana berubah. Keinginan untuk berubah
seringkali terhalang oleh kenyataan bahwa para pendidik sendiri seperti tidak
mengetahui alternatif apa yang lebih baik yang harus dipilih sebagai
pengganti yang sudah ada.
3. Dunia pendidikan merasa terancam oleh perubahan. Para pendidik sendiri
seringkali sudah tidak dapat memperhitungkan konsekuensinya dan berbagai resiko
lainnya yang mungkin akan timbul dari alternatif baru, dibanding dengan
keyakinan dan kepercayaan mereka terhadapiklim lama yang sudah lama
‘dijinakkan’, memberi rasa aman. Dalam pandangan ini , berubah bukanlah tugas
utama. Tugas utama adalah bertahan. Bagi mereka yang sudah berkarat hidup dalam
orbit kegagalan , ukuran keberhasilan sekolah, misalnya apabila prestasi
sekolah dapat dipertahankan.
Sebagai lembaga
penyiapan tenaga guru, maka secara umum LPTK sekurangnya memiliki dua tanggung
jawab besar dalam internalisasi dan sosialisasi pendidikan nilai kepada
mahasiswa sebagai calon guru . pertama adalah mananamkan pengetahuan dan
nilai-nilai yang kokoh berkenaan dengan seluk beluk bidang tugasnya. Hal ini
berkaitan dengan kedalam penguasaan bidang studi, pengetahuan tentang sikap dan
nilai serta penguasaan keterampilan yang dibutuhkan sebagai calon guru. Yang
kedua adalah pengetahuan berkenaan dengan cara-cara pembinaan yang dilakukan
selama ini telah dapat mengantarkan mahasiswa sebagai calon guru sehingga
mereka mampu memikul tanggung jawabnya secara komperehensip. Bilamana hal ini
belum tertampung dalam program yang selama ini, lalu bagaimana format
pendidikan nilai di LPTK agar dapat memberikan bekal kemampuan yang memadai
bagi calon-calon guru sehingga mereka dapat mengembangkan tugas-tugas
profesional dengan baik untuk melahirkan peserta didik yang cerdas intelektual
dan memiliki kapasitas kepribadian dalam tatanan yang utuh.
Komentar
Posting Komentar