NILAI-NILAI TOLERANSI SEBAGAI KERANGKA DASAR PERDAMAIAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Belakangan ini, agama adalah sebuah nama yang terkesan membuat gentar, menakutkan, dan mencemaskan. Agama di tangan para pemeluknya sering tampil dengan wajah kekerasan. Dalam beberapa tahun terakhr banyak muncul konflik, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama. Pandangan dunia keagamaan yang cenderung anakronostik memang sangat berpotensi untuk memecah belah dan saling klaim kebenaran sehingga menimbulkan berbagai macam konflik. Fenomena yang juga terjadi saat ini adalah muncul dan berkembangnya tingkat kekerasan yang membawa-bawa ama agama (mengatasnamakan agama) sehingga realitas kehidupan beragama yang muncul adalah saling curiga mencurigai, saling tidak percaya, dan hidup dalam ketidak harmonisan.
Toleransi yang merupakan bagian dari visi teologi atau akidah Islam dan masuk dalam kerangka system teologi Islam sejatinya harus dikaji secara mendalam dan diaplikasikan dalam kehidupan beragama karena ia adalah suatu keniscayaan social bagi seluruh umat beragama dan merupakan jalan bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama.  Manusia adalah makhluk indiviudu sekaligus sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial tentunya manusia dituntut untuk mampu berinteraksi dengan individu lain dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Dalam menjalani kehidupan sosial dalam masyarakat, seorang individu akan dihadapkan dengan kelompok-kelompok yang berbeda warna dengannya salah satunya adalah perbedaan agama.
   Dalam menjalani kehidupan sosialnya tidak bisa dipungkiri akan ada gesekan-gesekan yang akan dapat terjadi antar kelompok masyarakat, baik yang berkaitan dengan ras maupun agama. Dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan dalam masyarakat maka diperlukan sikap saling menghormati dan saling menghargai, sehingga gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian dapat dihindari. Masyarakat juga dituntut untuk saling menjaga hak dan kewajiban diantara mereka antara yang satu dengan yang lainnya.Dalam pembukaaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Olehnya itu kita sebagai warga Negara sudah sepatutnya menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama dan saling menghormati antar hak dan kewajiban yang ada diantara kita demi keutuhan Negara.
















BAB II
PEMBAHASAN
NILAI-NILAI TOLERANSI SEBAGAI KERANGKA DASAR PERDAMAIAN
A.    Hakikat Nilai Toleransi
Toleransi ssungguhnya berkembang dalam kerangka adanya keberagaman, utamanya adalah keberagaman agama dan budaya termasuk di dalamnya kebiasaan-kebiasaan, tradisi atau adat istiadat yang menyertainya. Oleh sebab itu semakin besar keberagaman suatu bangsa atau suatu masyarakat, maka akan semakin besar pula tuntutan bagi keharusan pengembangan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan masyarakat dan individu, sehingga akan dapat terwujud keserasian dan keharmonisan hidup, jauh dari konflik-konflik dan ketegangan-ketegangan sosial, lebih-lebih lagi pertentangan dan permusuhan antar sesamanya dalam masyarakat.
Dalam pengertian yang luas toleransi lebih terarah pada pemberian tempat yang luas bagi keberagaman dan perbedaan yang ada pada individu atau kelompok-kelompok lain. Oleh sebab itu pada awal pembahasan ini perlu penekanan kembali bahwa tidak benar bilamana toleransi dimaknai sebagai pengbirian hak-hak individu atau kelompok tertentu untuk disesuaikan dengan  kondisi atau keadaan orang atau kelompok lain, atau  sebaliknya mengorbankan hak-hak orang lain untuk dialihkan sesuai dengan keadaan atau kondisi kelompok tertentu. Toleransi justru sangat menghargai dan menghormati perbedaan-perbedaan yang ada pada masing-masing individu atau kelompok tersebut, namun di dalamnya diikat dan sisatukan dalam kerangka kebersamaan untuk kepentingan yang sama. Toleransi adalah penghormatan, penerimaan atau penghargaan tentang keragaman yang kaya akan kebudayaan dunia kita, bentuk ekspresi kita dan tata cara sebagai manusia. Hal itu dipelihara oleh pengetahuan, keterbukaan, komunikasi, dan kebebasan pemikiran, kata hati dan kepercayaan. Toleransi adalah harmoni dalam perbedaan (UNESCO APNIEVE, 2000: 54).
Penghormatan terhadap kebergaman mengandung pengertian bahwa setiap orang dituntut untuk mampu melihat perbedaan yang ada pada orang lain atau kelompok lain sebagai sesuatu yang tidak harus dipertentangkan dengan apa yang ia miliki. Sesuatu karakteristik yang berbeda pada orang lain tersebut hendaknya dipandang sebagai bagian yang memberikan kontribusi bagi semakin kaya dan luasnya kebiasaan dan budaya secara keseluruhan. Ini berarti bahwa di dalam perbedaan-perbedaan yang sesungguhnya memiliki nilai manfaat bilamana dapat digali dan dipahami dengan kearifan. Selama ini terkesan bahwa keberagaman sebagian kita tidak sejalan dengan sifat-sifat Allah, padahal salah satu defenisi keberagaman tertua dan masih relevan hingga kini adalah defenisi Sneca (455M) yang menyatakan bahwa keberagaman adalah upaya meneladani Tuhan dalam sifat-sifat Nya (Sihab, 2001:21). Dalam Al-Quran dinyatakan:
Unyuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.  Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan (Q.S AL-Maidah 5:48)
Penegasan terhadap makna toleransi dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam lingkungan sekolah sebagai salah satu bentuk dari suatu sistem sosial menjadi pentingnya adanya, sebab jangan sampai terjadi pnolakan terhadap nilai-nilai toleransi hanya dikarenakan individu atau kelompok merasa cemas dan khawatir bahwa dengan toleransi itu menjadi bentuk perendahan diri dan pemujaan terhadap orang lain. Toleransi bukanlah pemberian, perendahan  diri, atau pemanjaan. Toleransi terutama adalah suatu sikap yang aktif didorong oleh pengakuan atas hak-hak asasi manusia universal dan kebebasan-kebebasan fundamental orang-orang lain. Hal itu tidak boleh dalam keadaan bagaimana pun dipergunakan untuk membenarkan pelanggaran nilai-nilai fundamental ini. Toleransi adalah untuk dilaksanakan oleh orang-seorang, kelompok-kelompok dan Negara-negara. (UNESCO APNIEVE, 2000: 54).
Dalam lingkungan sekolah sebagaimana halnya dengan lingkungan masyarakat, juga memiliki banyak keberagaman terutama berkenaan dengan kehidupan dan aktivitas siswa. Siswa pada suatu sekolah cenderung membawa atau sekurang-kurangnya banyak dipengaruhi oleh lingkungan keluarga dalam berbagai bentuk kebiasaan-kebiasaannya serta lingkungan masyarakat dengan latar budayanya, dan sudah barang tentu dipengaruhi pula oleh nilai-nilai agama yang mereka anut. Kesemuanya ini akan tercermin dalam bentuk sikap dan perilaku sehari-hari di sekolah. Oleh sebab itu di kalangan siswa juga sangat penting dikembangkan nilai-nilai toleransi, agar mereka dapat menghormati dan menerima perbedaan-perbedaan orang lain, menghargai kebebasan-kebebabasan fundamental siswa lainnya, tanpa perendahan diri apalagi menghilangkan hak-hak individu dirinya. Dari pendapat-pendapat terdahulu dapat dikembangkan bahwa toleransi di kalangan siswa diartikan sebagai penghormatan, penerimaan dan penghargaan tentang keberagaman kebiasaan-kebiasaan, budaya serta prbedaan kmampuan siswa-siswa dan unsur-unsur lain yang ada di lingkungan sekolah dalam upaya terciptanya kebersamaan dan keharmonisan bersama.

B.     Urgensi Nilai Toleransi
Toleransi sesungguhnya berkembang dalam kerangka adanya keberagaman dalam berbagai dimensi kehidupan, sehingga akan dapat terwujud keserasian dan keharmonisan hidup, jauh dari konflik-konflik dan ketegangan-ketegangan sosial, lebih-lebih lagi pertentangan dan permusuhan antar sesama dalam masyarakat majemuk. Kemajemukan ini tidak hanya dijumpai dalam setting kehidupan sosial masyarakat yang luas, akan tetapi juga terjadi dalam atau lingkungan sekolah, di mana di dalamnya siswa saling berinteraksi, saling belajar menghargai perbedaan sert saling menerima sesuatu karakteristik tertentu yang mungkin pada lingkungannya tidak pernah ditemui.
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam berbagai aspek kehidupan sebagai dampak langsung atau tidak langsung dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah merasuk ke dalam berbagai sisi kehidupan individu dan masyarakat. Dampak dari suatu perubahan tersebut disadari atau tidak disadari seringkali juga menyebabkan terjadinya pengikisan nilai-nilai positif dalam kehidupan individu dan masyarakat bilama tidak diiringi dengan upaya-ipaya yang sungguh-sungguh dan sistematis untuk mempertahankannya.
Salah satu bentuk nilai positif yang sangat rentan terhadap pengaruh-pengaruh nilai-nilai toleransi dan kebersamaan. Hampir tidak ada pihak yang tidak sependapat bahwa nilai-nilai ini merupakan kristalisasi dari budaya bangsa yang telah tumbuh berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia selama berabad-abad lamanya. Dan tidak ada juga pihak mempertentangkan besarnya manfaat pengembangan nilai0nilai ini dalam kehidupan individu, masyarakt dan berbangsa. Namun arus modernisasi yang seringkali secara gegabah dinilai sebagai sesuatu yang lebih baik semakin menggeser nilai-nilai yang sangat luhur ini. Dampaknya kepentingan menjadi terkotak-kotak dalam bentuk berkembangnya individualisme, kepentingan kelompok yang dominan, kepentingan daerah, kepentingan suku, agama dan berbagai kepentingan-kepentingan dalam sub-sub yang lebih kecil. Lebih jauh persatuan dan kesatuan menjadi pudar, kebersamaan menjadi sesuatu yang tidak memiliki nilai yang diagungkan lagi. Dalam keadaan ini konflik tidak bisa dihindari, bahkan cenderung semakin meluas dan melebar dalam berbagai bentuknya.
Perubahan adalah suatu keharusan, karena diinginkan atau tidak diinginkan perubahan itu mutlak terjadi. Oleh sebab itu perubahan sosial dan masyarakat yang diharapkan adalah perubahan yang sekecil mungkin mengandung resiko munculnya pertikaian, konflik-kinflik sosial serta berbagai bentuk dalam gejolak dalam masyarakat (Soedomo, 1990:18). Oleh sebab itu pada waktu bersamaan, perubahan di satu sisi dan upaya pelestarian nilai-nilai positif yang mengarah pada tumbuhnya sikap toleransi dan kebersamaan pada sisi yang lai harus dilakukan.
Upaya untuk mengembangkan nilai-nilai toleransi harus dilakukan dalam berbagai aktivitas dan lingkungan. Dalam lingkungan masyarakat hal ini menjadi sangat penting, karena demikian banyak kepentingan yang terdapat di dalamnya. Benturan-benturan akan terjadi bilamana tidak adanya pengertian, kebersamaan, saling menghargai baik antara individu, antara kelompok, suku, agama dan berbagai perbedaannya lainnya. Dalam perbedaan tersebut, yang paling penting bukan sekedar mencari kesamaan dan kesepakatan yang tidak mudah untuk dicapai. Jutru yang paling penting di dalam masyarakat yang berbhinneka adalah adanya saling pengertian, saling memahami akan perbdaan-perbedaan tersbut untuk mewujudkan kehidupan madani, yang damai dan harmoni.


C.    Pengembangan Nilai-nilai Toleransi di Sekolah
Sebagaimana telah dijelaskan sebelimnya bahwa sekolah adalah merupakan suatu sistem sosial masyarakat, di mana para siswa saling belajar untuk berinteraksi, belajar memahami norma-norma sosial sekolah, belajar bekerjasama, belajar menghargai dan belajar berbagai aspek kehidupan sebagai mana layaknya dalam masyarakat. Hal ini beranjak dari suatu filosofi bahwa setiap anak dikaruniai benih untukn bergaul, bahwa setiap orang dapat saling berkomunikasi yang pada hakekatnya di dalamnya terkandung unsur saling memberi dan menerima. Proses belajar yang dilakukan terhadap berbagai aspek kehidupan dalam lingkungan sekolah ini akan menjadi bekal bagi siswa untuk lebih siap memasuki lingkungan masyarakat, terutama sekali setelah menamatkan pendidikan pada jenjang tertentu.
Lembaga pendidikan sekolah merupakan wahana yang paling tepat Pengembangan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan, untuk melatih dan sekaligus menerapkan nilai-nilai ini. Hal ini utamanya disebabkan di dalam lingkungan sekolah siswa memiliki latar belakang yang sangat beragam, baik agama, suku, latar sosial ekonomi, latar pendidikan orang tua, daerah termasuk adat-adat istiadat dan budaya. Dalam kondisi keberagaman ini sudah barang tentu akan ditemukan banyak perbedaan dalam sikap dan perilaku siswa. Sekolah dipandang sebagai wahana yang mempercepat implementasi dari pluralisme melalui berbagai bentuk kegiatan seperti workshop, latihan-latihan dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok kecil (Joan T, 1992:5). Perbedaan-perbedaan inilah yang harus dipahami dan bahkan saling dihormati, sehingga memungkinkan tumbuhnya solidaritas dan kebersamaan antar sesama siswa. Menghormati perbedaan  tidak berarti menghilangkan identitas diri, karena menghormati perbedaan sesungguhnya adalah memberikan peluang dan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai dengan karakteristik dirinya. Contoh untuk itu adalah bagaimana seorang siswa harus belajar menghormati ketika temannya harus melaksanakan ibadah, menghormati dan memberi kesempatan tatkala temannya harus melaksanak tugas-tugas tertentu, atau mungkin memberikan menghormati perbedaan-perbedaan prilaku dalam koridor yang tidak bertentangan norma-norma umum sekolah. Pendidikan adalah alat yang paling magkus untuk menghindari nirtoleransi. Langkah pertama dalam pendidikan toleransi adalah mengajar orang-orang tentang hak-hak kebebasan-kebebasan bersama (berbagi) mereka sehingga dapat dihormati, dan mengembangkan kemauan untuk melindungi hak-hak dan kebebasan-kebebasan orang lain (UNESCO APNIEVE, 2000: 156)
Sebagaimana di lingkungan masyarakat, nilai-nilai toleransi dan kebersamaan juga menjadi salah satu pilar yang penting dan mendasar untuk dikembangkan di lingkungan sekolah. Di lingkungan sekolah pentingnya pengembangan nilai-nilai ini telah disadari sebagai bagian penting dari keseluruhan kegiatan pendidikan. Telah sejak lama disepakati bahwa sekolah sebagai bentuk sistem sosial yang di dalamnya terdiri dari komponen-komponen masyarakat sekolah dengan berbagai latar; ekonomi, lingkungan keluarga, kebiasaan-kebiasaan, agama bahkan keinginan, cita-cita dan minat berbeda. Latar perbedaan-perbedaan ini tidak mustahil dalam masyarakat sekolah terjadi bentura-benturan kepentingan  yang juga dapat mengarahkan kepada konflik-konflik kepentingan, dan oleh sebab itu perlu upaya-upaya yang secara sengaja dan terus-menerus diarahkan untuk mengembangkan toleransi dan kebersamaan ini. Terlebih lagi sebagaimana banyaknya sorotan terhadap penyelenggaraan pendidikan sekolah yang mencermati bahwa mata pelajaran yang berorientasi akhlak dan moralitas dan agam kurang diberikan dalam bentuk latihan-latihan pengamalan untuk menjadi corak kehidupan sehari-hari. Karenanya masyarakat cenderung tidak memiliki kepekaan yang cukup untuk membangun toleransi, kebersamaan, khususnya dengan menyadari keberadaan masyarakat yang majemuk. Padahal sesungguhnya kehidupan masa mendatang sangat membutuhkan terciptanya iklim kehidupan yang lebih toleran dan saling menghargai karena tantangan-tantangan yang harus di hadapi oleh masyarakat dan bangsa tentu lebih kompleks dan dinamis dibandingkan dengan masa-masa kini.
Berdasarkan beberapa pertimbangan di atas, maka diperlukan keinginan yang kuat bagi setiap pendidik untuk secara terus menerus berupaya mengembangkan sikap toleransi dan kebersamaan ini kepada siswa, sehingga mereka mendapatkan latihan-latihan dan pengalaman yang bermakna terkait dengan aspek-aspek tersebut, untuk selanjutnya dapat dibawa dan dikembangkan dalam lingkungan masayarakat yang lebih majemuk. Hal ini sangat terkait dengan peran dan fungsi membantu siswa mengembangkan kemampuan-kemampuannya, sekaligus mempersiapkan mereka agar mampu ber-adaptasi, bersosialisasi, bahkan lebih dari itu yaitu menjadi pelopor perubahan kebudayaan. Karena itu masyarakat sekolah harus merupakan masyarakat bermoral, dan secara keseluruhan budaya kampus/ sekolah adalah budaya yang bermoral. Hal ini menjadi sangat  penting ketika lembaga-lembaga di luar sekolah semakin menunjukkan ketidakmampuannya memberikan citra positif dalam berbagai dimensi moral yang diharapkan.
Tanggung jawab kearah upaya pengembangan nilai-nilai toleransi pada siswa harus dirasakan sebagai tanggung jawab bersama seluruh pendidik yang ada di sekolah. Namun demikian secara ekplisit upaya-upaya yang lebih sistematis dan terencana harus menjadi bagian yang utuh dari kegiatan pembelajaran khususnya pada mata pelajaran mata pelajaran yang memiliki kadar lebih besar dalam pembinaan sikap dan kepribadian siswa. Karena itu guru secara sengaja perlu mengembangkan dan merancang model-model pembelajaran yang diyakini mampu mengembangakn nilai-nilain positif ini kepada siswa. Upaya-upaya yang sengaja dan sistematis seperti ini sangat diperlukan, karena dalam pendidikan sekolah peranan guru sampai saat ini masih menempati kedudkan yang utama, lebih-lebih lagi dalam proses pembelajaran nilai dan moral. Tujuan pengembangan sikap toleransi di kalangan siswa di sekolah, di samping wahana lataihan agar mereka lebih lanjut dapat menerapkan dan mengembangkannya secara luas dalam kehidupan masyarakat, juga disadari pemikiran bahwa lembaga pendidikan sekolah secara fundamental memiliki tanggung jawab scara komprehensip terhadap pembentukan intelektual dan kepribadian siswa secara utuh. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya tiap-tiap guru untuk mampu mengembangakn cita-cita moral yang ada di balik sistem aturan yang telah dikembangkan, dan memberi peluang kepada generasi mendatang untuk mampu memberikan peran yang lebih nyata bagi upaya-upaya perbaikan kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Toleransi semakin diperlukan anatar orang seorang, antara kelompok, suku, agama, ras yang berbeda. Perwujudkan nilai-nilai toleransi dan pembentukan sikap-sikap keterbukaan, saling mendengar dan solidaritas hendaklah mengambil tempat di sekolah dan perguruan tinggi dan melalui pendidkan luar sekolah, di rumah dan di tempat kerja. Pandangan yang sempit melihat peran sekolah lebih kepada pengembangan intelektual siswa, sementara aspek-aspek kepribadian utamanya menjadi tanggung jawab keluarga/orang tua. Sesungguhnya tidak demikian karena pendidikan tidak memilah tanggung jawab pembentukan intelektual dan kepribadian, akan tetapi sudah sangat jelas bahwa kedua aspek ini berada dalam satu kesatuan yang integral yang mempunyai kedudukan sama pentingnya. Bilama diselusuri  selangkah kebelakang dalam pergulatan pendidikan Indonesia memang memiliki perbedaan karakteristik dengan sekolah-sekolah di negara-negara Barat.; bahwa jika dibandingkan dengan sistim Barat itu semata-mata mementingkan pencaharian ilmu dan kecerdasan keduniawian, sedangkan pendidikan di Indonesia teristimewa mementingkan pencaharian ilmu dan kecerdasan budupekerti untuk menjadi manusia yang bahagia (Dewantara, 1997:474).

D.    Model-model Pembelajaran Untuk Mengembangkan Nilai Toleransi
Pengembangan sikap sikap dan kebersamaan di kalangan siswa harus diletakkan sebagai salah satu bagian mendasar dalam proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Upaya ini tidak terbatas atau hanya merupakan tanggung jawab guru Pendidikan Pancasila dan Kewarnegaraan atau guru Pendidikan Agama, akan tetapi seluruh guru, bahkan personalia gurupun yang ada di sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangakan sikap ini. Meskipun demikian dapat diakui dan dibenarkan bahwa tanggung jawab lebih besar khusunya dalam proses pembelajaran tentu pada guru yang menangani mata pelajaran-mata pelajaran yang lebih banyak bermuatan nilai dan moral.
Dalam proses pembelajaran bagi upaya pengembangan sikap toleransi dan kebersamaan ini, guru menempati kedudukan yang sangat penting karena bagaimana berlangsungnya proses pembelajaran itu lebih banyak diwarnai oleh rancangan program pembelajaran yang dilakukan atau dibuat guru. Bilamana model-model program pembelajaran yang dirancang guru hanya memiliki nuansa pengembangan kognitif, maka yang akan terjadi adalah proses pembelajaran yang mengarah pada penguasaan pngetahuan. Demikian pula halnya bilama model pembelajaran yang dipilih oleh guru mengarah pada pengembangan aspek-aspk afektif dan psikomotorik makan proses pembelajaran yang terjadi akan lebih terarah pada pengembangan aspek-aspek ini. Oleh karena itu rancangan program pembelajaran yang direkayasa atau dibuat oleh guru akan sangat mewarnai iklim belajar dan peroleh hasil belajar siswa.
Agar sikap toleransi dan kebersamaan dapat dikembangkan di kalangan siswa, maka guru hendaknya dapat merancang kegiatan belajar yang mengaruh pada pengembangan sikap tersebut. Model-model pembelajaran yang dikemukakan pada bagian terdahulu dapat menajdi alternatif untuk mengembangkan nilai-nilai, termasuk pengembangan sikap toleransi dan kebersamaan ini. Modl-model tersebut adalah model teoritik yang sudah barang tentu harus dikembangkan lebih lanjut oleh gutu sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, siswa, waktu belajar, lingkungan kelas dan termasuk kemampuan guru dalam menerapkan atau mengembangkannya. Sebagai ilustrasi dan contoh adalah ketika guru akan mengembangkan Model Investigasi Kelompok (Group Investigation) dalam proses pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarnegaraan. Seperti telah dijelaskan bahwa model ini pada intinya adalah dimana siswa diorganisasikan dengan cara melakukan penelitian bersama atau “cooperative inquiry” terhadap masalah-masalah sosial dan moral, maupun masalah akademis. Oleh sebab itu bilamana model ini yang akan diterapkan, maka terlebih dahulu guru harus merancang pembelajaran yang sekurang-kurang mencakup beberapa hal; (1) berapa jumlah kelompok siswa, (2) berapa orang tiap-tiap kelompok, (3) fenomena/ asapek apa yang akan diteliti, dan bagaimana melakukannya, (4) kapan waktu melakukan dan berapa banyak waktu yang diperlukan waktu itu, (5) bagaimana mnganalisis hasil temuannya, (6) bagaimana melaporkan atau menyajikannya, serta (7) bagaimana mengevaluasi. Kesemuanya ini akan memerlukan rancangan dan persiapan yang harus jelas dan spesifik sehingga waktu dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Bilama model tersebut di atas digunakan untuk mengembangkan sikap toleransi dan kebersamaan siswa, maka aspek kehidupan sosial/ masyarakat yang menjadi sasaran penelitian siswa adalah yang berkaitan dengan fenomena-fenomena  tersebut. Misalnya mengamati suasana ketika dilaksanakan kerja bakti di lingkungan tempat  tinggal siswa, suasana tatkala umat tertentu melaksanakan ibadah, suasana ketika ada pertemuan/rapat di lingkungan siswa tinggal. Aspek-aspek nyata dari perilaku kehidupan masyarakat ini merupakan realitas yang mungkin oleh siswa sehari-hari selama ini tidak menjadi sesuatu yang sengaja teramati. Dengan penerapan model ini siswa sengaja dibawa untuk melihat secara nyata prilaku-prilaku masyarakat yang berkaitan dengan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan ini. Mungkin selama ini oleh siswa fenomena-fenomena tersebut tidak menarik dan bahkan mungkin tidak berarti, akan tetapi ketika sengaja diamati dan dianalisis justru akan menjadi sesuatu yang menarik dan berharga yang mengandung banyak pelajaran.
Dari apa yang diamati siswa selanjutnya dianalisi, mungkin dalam pengertian yang sangat sederhana di mana siswa memberikan komentar-komentar secara bebas tentang apa yang mereka lihat/amati. Analisi siswa ini merupakan analisis nilai, di mana siswa sudah mulai dapat membedakan mana sikap yang menunjukkan toleransi dan mengandung nilai-nilai kebersamaan, mana sikap nirtoleransi yang memiliki bobot yang sangat kecil pada nilai-nilai kebersamaan. Penerapan model ini dalam pembelajaran sekaligus mengajarkan siswa menggunakan pendekatan-pendekatan ynag lebih sistematik dan ilmiah dalam pengumpulan dan analisi data sehingga mereka dapat menemukan nilai-nilai pribadi mereka sendiri dan nilai-nilai pribadi mereka sendiri dan nilai-nilai sosial di mana mereka hidup dan pada gilirannya mereka mampu membuat pertimbangan-pertimbangan serta keputusan nilai yang rasional dan dapat dipertahankan. Penekanan model ini diletakkan pada pengumpulan dan analisis imformasi serta menetapkan mana yang fakta, mana yang bisa dipandang sebagai pendapat, asumsi, kritria, propaganda atau informasi yang salah. Bilamana siswa berhadapan dengan konflik nilai siswa akan dapat membedakan antara apa yang mereka ketahui sebagai fakta (bukti), apa yang mereka duga tetapi tidak dapat mereka buktikan yang berarti merupakan pendapat (opini atau perkiraan). Melalui proses evaluasi dan penalaran logis siswa mencapai keputusan berdasar serangkaian pertimbangan nilai yang diperolh secara rasional dan mencapai prinsip-prinsip nilai.
Upaya-upaya melibatkan siswa dalam kehidupan nyata akan memberikan nuansa pendidikan lebih penting dan memiliki makna lebih besar dibandingkan bilamana mereka hanya mendengar atau mengetahui secara verbalistik dari guru. Di samping itu dalam suasana yang demokratis selayaknya siswa memang harus lebih banyak diberikan kesempatan secara terbuka untuk mengetahui secara langsung berbagai peristiwa, berbagai fenomena prilaku masyarakat. Sebagaimana yang diungkapkan sebelumnya bahwa pendidikan dalam masyarakat demokratis seyogyanya mengajarkan demokratis secara langsung. Karena itu pendidikan untuk para siswa, anak-anak muda pada umumnya disarankan untuk lebih banyak diarahkan pada model-model pembelajaran yang mengorganisasikan siswa pada berbagai bentuk penelitian bersama terhadapa masalah-masalah sosial dan moral.
Keterlibatan siswa dlam berbagai bentuk penelitian bersama terhadap  gejala-gejala sosial di samping diyakini mampu mempertajam penalaran kepekaan siswa pada terahdapa nilai-nilai moral termasuk menumbuhkembangkan sikap toleransi, juga akan menjadi wahana yang dapat mempererat kebersamaan sesamaa siswa di dalam kelompoknya. Banks (1997:94) mengungkapkan bahwa sejumlah penelitian yang dilakukan sejak tahun 1970 berkaitan dengan belajar bersama dan hbungan interrasial (Cooperative Learning and interracial contact), anatar lain  dari hasil penelitian Salvin (1985), mengemukakan bahwa dengan belajar bersama dan membina hubungan interasial  akan menumbuhkan motivasi dan harga diri siswa. Di samping itu pendekatan pembelajaran tersebut di atas telah berhasil membantu siswa untuk mengembangkan rasa emphati mereka.
Pembelajaran pendidikan nilai, khususnya upaya pengembangan sikap toleransi dan kebersamaan pada siswa secara umum sesungguhnya tidak banyak berbeda dengan kegiatan belajar pada umumnya, namun dalam pembelajaran nilai unsur pemanfaatan indra dan unsur-unsur keaktifan sangat penting kedudukannya. Suatu hal yang harus digarisbawahi bahwa tujuan pendidikan kognitif maupun moral tidak hanya membantu siswa mempelajari dan memahami secara rasional dan mengarahkan prilakunya kecara-cara yang makin baik secara internal dilakukan secara konsisten dan diinginkan masyarakat. Pengajaran harus dipandang dan diletakkan sebagai wahana untuk membantu siswa berpikir secara rasional, kritis dan kreatif, mampu membuat pertimbangan yang matang, memiliki pandangan yang luas dan akhirnya mampu membuat keputusan-keputusan yang bertanggung jawab. Karena itu siswa harus mendapatkan kesempatan untuk bekerja lebih dari sekedar ‘mendengarkan’ dan berpikir tentang informasi. Mereka harus secara aktif berpartisipasi dalam proses belajar mereka. Kesemuanya itu menyiratkan berapa penting kedudukan guru terutama dalam merancang kegiatan-kegiatan pembelajaran yang mengarah pada pelibatan siswa secara lebih komprehensip.
Dari semuanya ini bahwa penentuan model-model pembelajaran yang akan dipilih oleh guru sesumgguhnya bukan menajdi persoalan utama, karena gurulah yang lebih mengetahui bagaimana kesesuaian dan ketetapannya dengan kondisi yang dihadapi. Sesuatu yang sangat penting yang perlu dikemukakan bahwa rekayasa pembelajaran guru akan sangat mewarnai proses pembelajaran yang berlangsung dan hasil blajar yang akan diperoleh. Sejumlah pendapat para ahli dan sejumlah hasil penelitian memberikan ketegasan bahwa pembelajaran pendidikan nilai dan moral termasuk pengembangan sikap  toleransi dan kebersamaan di kalangan siswa lebih menghendaki penerapan model pembelajaran yang lebih banyak melibatkan siswa secara langsung dalam proses sosial dan pengamatan terhadap tingkah laku yang teramati.
Sikap toleransi yang di dalamnya mengandung nilai-nilai penghargaan, rasa hormat terhadap hak-hak dan perbedaan serta keragaman orang lain merupakan bagian dari pendiikan umum, karena menurut R.O Hand dan D.B Bidna (dalam Sumaatmadja,1990:2) bahwa pendidikan umum juga berkenaan dengan kemampuan mengatur dan menyerasikan sendiri dengan situasi lingkungan, memahami diri sendiri, tenang dan wajar. Terkait dengan pendapat tersebut maka terdapat sejumlah model pembelajaran dalam mengembangkan sikap toleransi ini, baik secara formal, informal maupun nonformal.
Dalam pemahaman yang luas pendidikan umum dapat dilaksanakan tiap kesempatan yang secara informal, nonformal dan formal. Untuk itu maka pendekatan yang dapat diterapkan adalah meliputi pendekatan perorangan (personal approach), pendekatan kelompok (interpersonal approach), dan pendekatan klasikal (classical approach). Metode penyajiannya juga sangat beragam dan luwes melalui cerita, ceramah, permainan simulasi, tanya jawab, diskusi dan tugas mandiri. Singkatnya setiap bentuk sambung rasa (komunikasi) dapat dimanfaatkan dalam proses pendidikan umum (Sumaatmadja,1990:9)
Meskipun secara umum model-model pembelajaran untuk mengembangkan sikap toleransi sebagai bagian dari pendidikan umum demikian banyak dan luwes namun terdapat beberapa model yang secara lebih spesifik ditawarkan khususnya untuk bidang pendidikan moral termasuk di dalamnya pengembangan sikap toleransi serta kemampuan berinteraksi sosial. Model-model yang ditawarkan yang menitikberatkan pada interaksi sosial in ialah pada proses latihan menghayati hakekat nilai/moral melalui proses pelibatan langsung dalam proses-proses simulatif atau situasi sebenarna (Saripudin, 1980:36). Dari proses-proses interaksi ini para siswa diharapkan dapat memperoleh wawasan fungsi, peran dan tanggung jawab moral dan sosial yang sesungguhnya dlam masyarakat dan dapat memperkuat pengertiannya tentang konsep dan prinsip nilai dan moral. Beberapa model tersebut adalah:

1.      Model Investigasi Kelompok (Group Investigation)
Joyce dan Well (1986) yang memberikan pernyataan dengan tegas bahwa “pendidikan dalam masyarakat yang demokratis seyogyanya mengajarkan proses demokrasi secara langsung”. Atas dasar ini model ini menawarkan agar dalam mengembangkan masalah moral sosial siswa diorganisasikan denngan cara melakukan penelitian bersama atau “cooperative inquiry” terhadap masalah-masalah sosial dan moral, maupun masalah akademis. Pada dasarnya model ini dirancang untuk membimbing para siswa mendefinisikan masalah, mengekplorasi berbagai cakrawala mengenai masalah itu, mengumpulkan data yang relevan, mengembangkan dan mengetes hipotesis. Dalam rangka itu, para guru seyogyanya mengorganisasikan proses belajar melalui kerja kelompok dan mengarahkannya, membantu para siswa menmukan informasi, mengelola terjadinya berbagai interaksi dan aktivitas belajar.
2.      Model Bermain Peran (Rol Playing)
Model ini dirancang oleh Fanie dan Heorhe Shaftel (1984), khususnya untuk membantu siswa mempelajari nilai-nilai sosial dan moral dan dan pencerminannya dalam prilaku. Di samping itu model ini digunakan pula untuk membantu para siswa mengumpulkan dan mengorganisasikan isu-isu moral dan sosial, mengembangkan emphaty terhadap orang lain, dan berupaya memperbaiki keterampilan sosial. Dalam model ini siswa dibimbing untuk memecahkan berbabagi konflik belajar mengambil peran orang lain, dan mengamti perilaku sosial.
3.      Model Penelitian Yurisprudensi (Jurisprodential inquiry)
Model ini pada mulanya dirancang dan digunakan untuk para pelajar Sekolah Menengah Pertama dalam mengajarkan ilmu sosial. Pada dasarnya metode ini menerapkan metode studi kasus dalam proses peradilan dan menerapkannya dalam suasana belajar di sekolah. Dalam model ini para pelajar sengaja dilibatkan dalam masalah-masalah sosial yang menuntut pembuatan kebijakan pemerintah yang diperlukan serta berbagai pilihan untuk mengatasi isu tersebut, misalnya tentang konflik moral, nirtoleransi dan sikap-sikap sosial lainnya.
Walaupun model ini semula dan terutama dirancang untuk digunakan dalam pengajaran ilmu sosial, potensial untuk digunakan dalam bidang studi yang membahas isu-isu kebijakan umum atau berkaitan dengan kebijaksanaan umum, termasuk yang berkenaan dengan isu-isu atau konflik moral dalm kehidupan sehari-hari.
4.      Model Penelitian Sosial (Social Science Inquiry)
Model ini dikembangkan atas dasar kerangka konsep-konsep yang sama dengan penelitian ilmiah yang diterapkan dalam bidang ilmu-ilmu alamiah dan model penelitian sosial dalam bidang ilmu-ilmu sosial. Walaupun model-model sosial ini dirancang secara khusus untuk memanfaatkan proses sosial, dapat juga digunakan untuk mencapai tujuan akademis, seperti latihan berpikir dan pembangunan konsep. Dasar dari model ini ialah proses kesepakatan sosial (social negotiation). Model ini menuntut para pelajar untuk menguji dirinya sendiri, prilaku kelompok dan proses sosial dan etis yang lebih besar.
Pengembangan sikap toleransi dan kebersamaan di klangan siswa, di samping terkait dengan interaksi dirinya dengan orang lain, juga dengan sendirinya berkaitan pula dengan pengembangan pribadi. Jika dikembalikan kepada postulat pendidikan moral dan Piaget yang juga dipakai oleh Kohlbergb(Duska dan Whelan 1997), maka model pembinaan pribadi akan membri andil besar dalam membina keadaan bahwa prilaku manusia memang terikat oleh norma yang berlaku oleh sebab itu harus ditumbuhkan dalam diri siswa terhadap nilai-nilai moral.
Esensi tujuan Pendidikan Moral Pancasila yang didukung oleh model-model yang berorientasi pada pembinaan pribadi sesungguhnya adalah “penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila”. Dalam kerangka konsep “Confluent taxonomy” (Saripudin,1989: 139), proses pengahayatan dan pengamatan ini tidak terlepas dari proses penalaran. Karena itu penerapan model-model pembinaan pribadi merupakan salah stau sarana bagi terbinanya pribadi siswa yang mencerminkan esensi nilai moral Pancasila.
5.      Model Pengajaran Tanpa Arahan (Non Directive Teaching)
Model ini pada prinsipnya adalah meletakkan peranan guru untuk secara aktif adalah meletakkan yang diperlakukan dan memberikan bantuan yang dibutuhkan pada saat para pelajar mencoba memecahkan masalah. Model ini digunakan dalam berbagai cara, terutama sebagai model dasar untuk melaksanakan pendidikan secara keseluruhan. Kedua, model ini dengan cara mengkombinasikannya dengan model lain untuk menjamin bahwa hubungan itu dibuat sendiri oleh para siswa. Ketiga, model ini digunakan pada saat siswa merencanakan kegiatan mandiri atau kelompok. Keempat, model ini dipakai secara periodik pada saat memberikan penyuluhan kepada para siswa, menemukan apa yang sedang mereka lakukan. Seperti halnya model lain, model ini telah dipergunakan dalam berbagai situasi dan berbagai situasi dan berbagai mata pelajaran, dan secara khusus dirancang untuk mengembangkan “selfunderstanding” dan “indepndence”, karena itu dapat dipakai secara efektif untuk mencapai tujuan yang bersifat sosial dan moral.
6.      Model Sineklis (Synestics Models)
Pada mulanya model ini dikembangkan untuk dipakai dalam kelompok kreatif atau “creative group”. Model ini dirancang untuk membantu individu membuka pintu pemecahan masalah, kegiatan tulis menulis dan memperoleh pandangan baru dalam berbagai topik. Di kelas model ini diperkenalkan kepada para siswa dalam rangkaian bengkel kerja sampai kepada saat di mana mereka dapat menerapkan prosedur secara individual dalam kelompok yang sedang bekerjasama. Walaupun model ini ini dirancang untuk memberikan rangsangan kreativitas, model ini telah memberikan dampak pengiring berupa dorongan bagi tumbuhnya kerjasama, belajar keterampilan, dan rasa hangat dalam hubungan antar siswa serta memperkuat nilai sosial.
7.      Model Latihan Kesadaran (Awareness Training)
Seperti dikemukakan oleh Saripudin (1989) bahwa menurut beberapa pakar, antara tujuan  model ini adalah memperluas kesadaran diri dan kemampuan untuk merasa dan berpikir adalah tujuan utama dari model ini. Model ini berisikan  rangkaian kegiatan lokakarya atau workshop yang dapat mendorong timbulnya refleksi hubungan anatar individu, citra diri atau “self immage”, eksperimentasi penampilan diri.
8.      Model Pertemuan Kelas (Classroom Meeting)
William Glaser mengadaptasi model konseling untuk merancang model ini dengan maksud membantu para pelajar memikul tanggung jawab atas prilakunya dan tanggung jawab untuk lingkungan sosialnya sehingga dapat digunakan dalam lingkungan kelas. Di dalam kelas model ini diwujudkan dalam bentuk rapat atau pertemuan di mana kelompok bertanggung jawab untuk membangun sistem sosial yang sesuai untuk melaksanakan tugas-tugas akademis dengan mempertimbangkan unsur perbedaan perseorangan dengan tetap menghargai tugas-tugas bersama dan hak-hak orang lain.
Beberapa model yang dikemukakan di atas dapat dijadikan sebagai alternatif dalam kegiatan pembelajaran, baik mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila maupun mata pelajaran lain terutama yang memiliki muatan lebih besar tentang pengembangan nilai dan moral, seperti pelajaran Pendidikan Agama, mata pelajaran Ilmu pengetahuan Sosial. Bahwa dalam semua nilai dan situasi pendidikan tuntutan akan kebebasan yang secara potensial bisa menentukan pribadi-pribadi yan otonom dan sadar diri hatus memperoleh perhatian istimewa (Keller & Reuss, 1985). Dalam prase yang lebih praktis bahwa apapun yang kita kerjakan dalam pendidikan moral anak harus belajar mengembangkan cara persoanalnya, dan pada saat yang sama memperimbangkan pula cara pandang orang lain.
Pengembangan nilai toleransi di kalangan siswa menuju pada pembentukan kepribadian yang utuh, merupakan suatu dimensi penting dalam proses pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah  pengembangan aspek-aspek ini seringkali tidak menjadi bagian yang utuh dalam proses pembelajaran. Sebagian besar guru lebih merasa bahawa misi pembelajarannya hanya mengembangkan aspek-aspek intelektual, dan sebagian lagi merasa hanya mempunyai tanggung jawab dalam pngembangan aspek-aspek keterampilan siswa. Padahal sesungguhnya dalam semua mata pelajaran dalam semua mata pelajaran terkandung kewajiban unntuk mengembangkan aspek nilai dan sikap.
Khususnya dalam beberapa mata pelajaran yang lebih sarat dengan pendidikan nilai, maka upaya pengembangan sikap toleransi dan kebersamaan di kalangan siswa harus dapat dikembangkan melalui model-model pembelajaran yang lebih banyak menempatkan siswa sebagai partisipan yang aktif. Dalam pengembangan nilai toleransi ini maka rekayasa pedagogis dalam pembelajaran menjadi sangat penting, karena guru memiliki kewenangan yang sangat besar dalam menentukan bentuk-bentuk pembelajaran yang diinginkan.

E.     Pendidikan Multikultural di Dalam Kemajemukan
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang terdiri dari masyarakat majemuk, baik secara horisontal maupun vertikal. Secara horisontal berbagai kelompok masyarakat yang kini dikategorikan sebagai “Bangsa Indonesia” dapat dipilah-pilah ke dalam berbagai suku bangsa, kelompok penutur bahasa tertentu, maupun ke dalam golongan penganut ajaran agama yang berbeda satu dengan lainnya. Sedang, secara vertikal berbagai kelompok masyarakat itu dapat dibeda-bedakan atas dasar mode of production yang bermuara pada perbedaan daya adaptasinya (Muqtafa 2004:1). Dalam realitas-empirik kenyataan ini justru kerap terabaikan. Yang terjadi seringkali bukannya penghargaan dan pengakuan atas kehadiran yang lain akan tetapi upaya untuk “mempersamakan” (conformity) atas nama persatuan dan kesatuan.
Sejarah menunjukkan ,pemaknaan secara negatif atas keragaman telah kelahiran penderitaanpanjang umat manusia. Pada saat ini, paling tidak telah terjadi 35 pertikaian besar antar etnis di dunia. Lebih dari 38 juta jiwa terusir dari tempat yang mereka diami, paling sedikit 7 juta oorang terbunh dalam konflik etnis berdarah. Pertikaian seperti ini terjadi dari Barat sampai  Timur, dari Utara hingga Selatan. Dunia menyaksikan derah mengalir dari Yugoslavia, Cekoslakia, Zaire Hingga Rwanda, dari bekas Uni Soviet sampai Sudan, dari Srilangka, India hingga Indonesia. Konflik panjang tersebut melibatkan sentimen etnis, ras, glongan dan juga agama (Ma’hady, 2008:1).
Merupakan kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa negara-negara Indonesia terdiri dari berbagai kelompok etnis budaya, agama dan lain-lain sehingga bangsa Indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat “multikultural”. Tetapi pada pihak lain, realitas “multikultural” tersebut berhadapan dengaan kebutuhan mendesak untuk merekontrusi kembali “kebudayaan nasional Indonesia” yang dapat menjadi “integrating force” yang mengikat seluruh keberagaman etnis budaya tersebut. Politik sentralisme kekuasaan pada masa Orde Baru memaksakan “monokulturalisme” yang nyaris seragam adalah bukti nyata hal di atas.
1.      Apa dan Mengapa Pendidikan Multikultural
Pendidikan mulkiultural merupakan upaya kolektif suatu masyarakat majemuk untuk mengelola berbagai prasangka sosial yang ada dengan cara-cara yang baik. Sedangkan wacana pendidikan multikultural, secara sederhana pendidikan multikultural dapat di definisikan sebagai “pendidikan untuk/ tentang keberagaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan”. Hal ini sejalan dengan pendapat  Paulo Freire, pendidikan bukan merupakan “menara gading” yang berusaha menjauhi realitas sosial dan budaya. Pendidikan menurutnya, harus mampu menciptakan tatanan masyarakat yang terdidik dan berpendidikan, bukan sebuah masyarakat yang hanya mengangungkan prestise sosial sebagai akibat kekayaan dan kemakmuran yang dialaminya. Jika dikaji lebih spesifik, ada beberapa alasan utama yang mendasari pentingnya pendidikan multicultural. Pertama, bahwa secara alami atau kodrati, manusia diciptakan Tuhan dalam keanekaragaman kebudayaan, dan oleh karena itu pembangunan manusia harus memperhatikan keanekaragaman kebudayaan, dan oleh karena itu pembangunan manusia harus memperhatikan keanekaragaman budaya tersebut. Kedua, bahwa ditengarai terjadinya konflik sosial yang bernuansa SARA (suku, agama, ras) nyang melanda negeri ini pada dasarwarsa terakhir berkaitan erat dengan masalah kebudayaan. Menurut AlQadrie (2005), berbagai konflik sosial yang telah menimbulkan keterpurukan di negeri ini disebabkan oleh kurangnya kemauan untuk menerima dan menghargai perbedaan, ide dan pendapat orang lain, karya dan jerih payah orang lain, melindungi yang lemah dan berdaya, menyayangi bersama, kurangnya kesetiakawanan sosial, dan tumbuhnya sikap egois serta kurang perasaan atau kepekaan sosial. Menurut Rahman (2005), konflik-konflik kedaerahan sering terjadi seiring dengan ketidaan pahaman akan keberagaman atau multikultur. Ketiga, bahwa pemahaman terhadap multikulturalisme merupakan kebutuhan bagai manusia untuk menghadapi tantangan global di masa mendatang.
2.      Implementasi Pendidikan Multikultural
Indonesia adalah Negara yang terdiri dari beragam masyarakat yang berbeda seperti agama, suku, ras, kebudayaan, adat istiadat, bahasa, dan lain sebagainya menjadikan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang majemuk. Dalam kehidupan yang beragam seperti ini menjadi tantangan untuk mempersatukan bangsa Indonesia menjadi satu kekuatan yang dapat menjunjung tinggi perbedaan dan keragaman masyarakatnya.
Hal ini dapat dilakukan dengan pendidikan multikultural yang ditanamkan kepada anak-anak lewat pembelajaran di sekolah maupun di rumah. Seorang guru bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan terhadap anak didiknya dan dibantu oleh orang tua dalam melihat perbedaan yang terjadi dalam kehidupan mereka sehari-hari. Namun pendidkan multikultural bukan hanya sebatas kepada anak-anak usia sekolah tetapi juga kepada masyarakat Indonesia pada umumnya lewat acara atau seminar yang menggalakkan pentingnya toleransi dalam keberagaman menjadikan masyarakat Indonesia dapat menerima bahwa mereka hidup dalam perbedaan dan keragaman.
Upaya ini juga dapat dilakukan oleh media, mengingat fungsinya sebagai alat informasi kepada masyarakat. Media berfungsi memberikan pendidikan multikultural lewat tulisan dan tayangan yang mengajarkan toleransi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengingat media massa dapat berdampak pada pengetahuan, nilai-nilai, sikap dan perilaku, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung bagaimana hakikat toleransi yaitu kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai pihak lain. Apa yang disajikan media kepada masyarakat dapat mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari sehingga fungsi media sangat berperan dalam memberikan pendidikan multikultural untuk mencapai masyarakat yang saling menyatu dalam bingkai negara indonesia seperti slogan “Bhineka Tunggal Ika” yang bermakna berbeda-beda namun tetap satu. Ini menyatakan bahwa keragaman dan perbedaan yang ada di Indonesia menjadi kekuatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara generik, pendidikan multikultural memang sebuah konsep yang dibuat dengan tujuan untuk menciptakan persamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda ras, etnis, kelas sosial dan kelompok budaya. Salah satu tujuan penting dari konsep pendidikan multikultural adalah untuk membantu semua siswa agar memperoleh pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat demokrasi-pluralistik serta diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dengan warga dari kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.
Dalam implementasinya, paradigma pendidikan multikultural dituntut untuk berpegang pada prinsip-prinsip berikut ini:
1.                  Pendidikan multikultural harus menawarkan beragam kurikulum yang merepresentasikan pandangan dan perspektif banyak orang.
2.                   Pendidikan multikultural harus didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal terhadap kebenaran sejarah.
3.                   Kurikulum dicapai sesuai dengan penekanan analisis komparatif dengan sudut pandang kebudayaan yang berbeda-beda.
4.                    Pendidikan multikultural harus mendukung prinsip-prinisip pokok dalam memberantas pandangan klise tentang ras, budaya dan agama.
5.                   Pendidikan multikultural mencerminkan keseimbangan antara pemahaman persamaan dan perbedaan budaya mendorong individu untuk mempertahankan dan memperluas wawasan budaya dan kebudayaan mereka sendiri.
Beberapa aspek yang menjadi kunci dalam melaksanakan pendidikan multikultural dalam struktur sekolah adalah tidak adanya kebijakan yang menghambat toleransi, termasuk tidak adanya penghinaan terhadap ras, etnis dan jenis kelamin. Juga, harus menumbuhkan kepekaan terhadap perbedaan budaya, di antaranya mencakup pakaian, musik dan makanan kesukaan. Selain itu, juga memberikan kebebasan bagi anak dalam merayakan hari-hari besar umat beragama serta memperkokoh sikap anak agar merasa butuh terlibat dalam pengambilan keputusan secara demokratis.
















BAB III
PENUTUP


A.       Kesimpulan
Pendidikan multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik di Indonesia, yang nota benenya mempunyai beragam perbedaan di dalamnya. Entah itu dilihat dari agama, suku dan juga ras. Melalui pendidikan berbasis multikultural, sikap dan mindset masyarakat, khususnya siswa, akan lebih terbuka untuk memahami dan menghargai keberagaman. Pendidikan multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik.
Dalam implementasinya, paradigma pendidikan multikultural dituntut untuk berpegang pada prinsip-prinsip berikut ini: Pendidikan multikultural harus menawarkan beragam kurikulum yang merepresentasikan pandangan dan perspektif banyak orang, harus didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal terhadap kebenaran sejarah, kurikulum dicapai sesuai dengan penekanan analisis komparatif dengan sudut pandang kebudayaan yang berbeda-beda, harus mendukung prinsip-prinisip pokok dalam memberantas pandangan klise tentang ras, budaya dan agama.

Untuk itu dipandang sangat penting memberikan porsi pendidikan multikultural sebagai wacana baru dalam sistem pendidikan di Indonesia terutama agar peserta didik memiliki kepekaan dalam menghadapi gejala-gejala dan masalah-masalah sosial yang berakar pada perbedaan kerena suku, ras, agama dan tata nilai yang terjadi pada lingkungan masyarakatnya. Hal ini dapat diimplementasi baik pada substansi maupun model pembelajaran yang mengakui dan menghormati keanekaragaman budaya. Dengan adanya kesadaran akan pentingnya toleransi dalam kehidupan beragama, diharapakan akan terjalin hubungan yang harmonis antar warga Negara yang pada akhirnya akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan percepatan pembangunan bagi negeri ini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembina Sentra BTPN Syariah

Konsep penilaian AUD

Multikulturalisme dan kearifan universal