NILAI-NILAI TOLERANSI SEBAGAI KERANGKA DASAR PERDAMAIAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Belakangan ini, agama adalah sebuah nama yang terkesan membuat gentar,
menakutkan, dan mencemaskan. Agama di tangan para pemeluknya sering tampil
dengan wajah kekerasan. Dalam beberapa tahun terakhr banyak muncul konflik,
intoleransi, dan kekerasan atas nama agama. Pandangan dunia keagamaan yang
cenderung anakronostik memang sangat berpotensi untuk memecah belah dan
saling klaim kebenaran sehingga menimbulkan berbagai macam konflik. Fenomena
yang juga terjadi saat ini adalah muncul dan berkembangnya tingkat kekerasan
yang membawa-bawa ama agama (mengatasnamakan agama) sehingga realitas kehidupan
beragama yang muncul adalah saling curiga mencurigai, saling tidak percaya, dan
hidup dalam ketidak harmonisan.
Toleransi yang merupakan bagian dari visi teologi atau akidah Islam dan
masuk dalam kerangka system teologi Islam sejatinya harus dikaji secara
mendalam dan diaplikasikan dalam kehidupan beragama karena ia adalah suatu
keniscayaan social bagi seluruh umat beragama dan merupakan jalan bagi
terciptanya kerukunan antar umat beragama.
Manusia adalah makhluk indiviudu sekaligus sebagai makhluk sosial. Sebagai
makhluk sosial tentunya manusia dituntut untuk mampu berinteraksi dengan
individu lain dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Dalam menjalani kehidupan
sosial dalam masyarakat, seorang individu akan dihadapkan dengan
kelompok-kelompok yang berbeda warna dengannya salah satunya adalah perbedaan
agama.
Dalam menjalani kehidupan sosialnya tidak bisa dipungkiri akan ada
gesekan-gesekan yang akan dapat terjadi antar kelompok masyarakat, baik yang
berkaitan dengan ras maupun agama. Dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan
dalam masyarakat maka diperlukan sikap saling menghormati dan saling
menghargai, sehingga gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian dapat
dihindari. Masyarakat juga dituntut untuk saling menjaga hak dan kewajiban
diantara mereka antara yang satu dengan yang lainnya.Dalam pembukaaan UUD 1945
pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut
agamanya dan kepercayaannya itu.” Olehnya itu kita sebagai warga Negara
sudah sepatutnya menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama
dan saling menghormati antar hak dan kewajiban yang ada diantara kita demi
keutuhan Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
NILAI-NILAI
TOLERANSI SEBAGAI KERANGKA DASAR PERDAMAIAN
A.
Hakikat
Nilai Toleransi
Toleransi
ssungguhnya berkembang dalam kerangka adanya keberagaman, utamanya adalah
keberagaman agama dan budaya termasuk di dalamnya kebiasaan-kebiasaan, tradisi
atau adat istiadat yang menyertainya. Oleh sebab itu semakin besar keberagaman
suatu bangsa atau suatu masyarakat, maka akan semakin besar pula tuntutan bagi
keharusan pengembangan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan masyarakat dan
individu, sehingga akan dapat terwujud keserasian dan keharmonisan hidup, jauh
dari konflik-konflik dan ketegangan-ketegangan sosial, lebih-lebih lagi
pertentangan dan permusuhan antar sesamanya dalam masyarakat.
Dalam
pengertian yang luas toleransi lebih terarah pada pemberian tempat yang luas
bagi keberagaman dan perbedaan yang ada pada individu atau kelompok-kelompok
lain. Oleh sebab itu pada awal pembahasan ini perlu penekanan kembali bahwa
tidak benar bilamana toleransi dimaknai sebagai pengbirian hak-hak individu
atau kelompok tertentu untuk disesuaikan dengan
kondisi atau keadaan orang atau kelompok lain, atau sebaliknya mengorbankan hak-hak orang lain
untuk dialihkan sesuai dengan keadaan atau kondisi kelompok tertentu. Toleransi
justru sangat menghargai dan menghormati perbedaan-perbedaan yang ada pada
masing-masing individu atau kelompok tersebut, namun di dalamnya diikat dan
sisatukan dalam kerangka kebersamaan untuk kepentingan yang sama. Toleransi
adalah penghormatan, penerimaan atau penghargaan tentang keragaman yang kaya
akan kebudayaan dunia kita, bentuk ekspresi kita dan tata cara sebagai manusia.
Hal itu dipelihara oleh pengetahuan, keterbukaan, komunikasi, dan kebebasan
pemikiran, kata hati dan kepercayaan. Toleransi adalah harmoni dalam perbedaan
(UNESCO APNIEVE, 2000: 54).
Penghormatan
terhadap kebergaman mengandung pengertian bahwa setiap orang dituntut untuk
mampu melihat perbedaan yang ada pada orang lain atau kelompok lain sebagai
sesuatu yang tidak harus dipertentangkan dengan apa yang ia miliki. Sesuatu
karakteristik yang berbeda pada orang lain tersebut hendaknya dipandang sebagai
bagian yang memberikan kontribusi bagi semakin kaya dan luasnya kebiasaan dan
budaya secara keseluruhan. Ini berarti bahwa di dalam perbedaan-perbedaan yang
sesungguhnya memiliki nilai manfaat bilamana dapat digali dan dipahami dengan
kearifan. Selama ini terkesan bahwa keberagaman sebagian kita tidak sejalan
dengan sifat-sifat Allah, padahal salah satu defenisi keberagaman tertua dan
masih relevan hingga kini adalah defenisi Sneca (455M) yang menyatakan bahwa
keberagaman adalah upaya meneladani Tuhan dalam sifat-sifat Nya (Sihab,
2001:21). Dalam Al-Quran dinyatakan:
Unyuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan
dan jalan yang terang. Sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi allah hendak
menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan (Q.S AL-Maidah
5:48)
Penegasan
terhadap makna toleransi dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam lingkungan
sekolah sebagai salah satu bentuk dari suatu sistem sosial menjadi pentingnya
adanya, sebab jangan sampai terjadi pnolakan terhadap nilai-nilai toleransi
hanya dikarenakan individu atau kelompok merasa cemas dan khawatir bahwa dengan
toleransi itu menjadi bentuk perendahan diri dan pemujaan terhadap orang lain.
Toleransi bukanlah pemberian, perendahan
diri, atau pemanjaan. Toleransi terutama adalah suatu sikap yang aktif
didorong oleh pengakuan atas hak-hak asasi manusia universal dan
kebebasan-kebebasan fundamental orang-orang lain. Hal itu tidak boleh dalam
keadaan bagaimana pun dipergunakan untuk membenarkan pelanggaran nilai-nilai
fundamental ini. Toleransi adalah untuk dilaksanakan oleh orang-seorang,
kelompok-kelompok dan Negara-negara. (UNESCO APNIEVE, 2000: 54).
Dalam
lingkungan sekolah sebagaimana halnya dengan lingkungan masyarakat, juga
memiliki banyak keberagaman terutama berkenaan dengan kehidupan dan aktivitas
siswa. Siswa pada suatu sekolah cenderung membawa atau sekurang-kurangnya
banyak dipengaruhi oleh lingkungan keluarga dalam berbagai bentuk
kebiasaan-kebiasaannya serta lingkungan masyarakat dengan latar budayanya, dan
sudah barang tentu dipengaruhi pula oleh nilai-nilai agama yang mereka anut.
Kesemuanya ini akan tercermin dalam bentuk sikap dan perilaku sehari-hari di
sekolah. Oleh sebab itu di kalangan siswa juga sangat penting dikembangkan
nilai-nilai toleransi, agar mereka dapat menghormati dan menerima
perbedaan-perbedaan orang lain, menghargai kebebasan-kebebabasan fundamental
siswa lainnya, tanpa perendahan diri apalagi menghilangkan hak-hak individu
dirinya. Dari pendapat-pendapat terdahulu dapat dikembangkan bahwa toleransi di
kalangan siswa diartikan sebagai penghormatan, penerimaan dan penghargaan
tentang keberagaman kebiasaan-kebiasaan, budaya serta prbedaan kmampuan
siswa-siswa dan unsur-unsur lain yang ada di lingkungan sekolah dalam upaya
terciptanya kebersamaan dan keharmonisan bersama.
B.
Urgensi Nilai Toleransi
Toleransi sesungguhnya berkembang dalam kerangka adanya
keberagaman dalam berbagai dimensi kehidupan, sehingga akan dapat terwujud
keserasian dan keharmonisan hidup, jauh dari konflik-konflik dan
ketegangan-ketegangan sosial, lebih-lebih lagi pertentangan dan permusuhan
antar sesama dalam masyarakat majemuk. Kemajemukan ini tidak hanya dijumpai
dalam setting kehidupan sosial masyarakat yang luas, akan tetapi juga terjadi
dalam atau lingkungan sekolah, di mana di dalamnya siswa saling berinteraksi,
saling belajar menghargai perbedaan sert saling menerima sesuatu karakteristik
tertentu yang mungkin pada lingkungannya tidak pernah ditemui.
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam berbagai aspek
kehidupan sebagai dampak langsung atau tidak langsung dari kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi telah merasuk ke dalam berbagai sisi kehidupan
individu dan masyarakat. Dampak dari suatu perubahan tersebut disadari atau
tidak disadari seringkali juga menyebabkan terjadinya pengikisan nilai-nilai
positif dalam kehidupan individu dan masyarakat bilama tidak diiringi dengan
upaya-ipaya yang sungguh-sungguh dan sistematis untuk mempertahankannya.
Salah satu bentuk nilai positif yang sangat rentan
terhadap pengaruh-pengaruh nilai-nilai toleransi dan kebersamaan. Hampir tidak
ada pihak yang tidak sependapat bahwa nilai-nilai ini merupakan kristalisasi
dari budaya bangsa yang telah tumbuh berkembang dalam kehidupan masyarakat
Indonesia selama berabad-abad lamanya. Dan tidak ada juga pihak
mempertentangkan besarnya manfaat pengembangan nilai0nilai ini dalam kehidupan
individu, masyarakt dan berbangsa. Namun arus modernisasi yang seringkali
secara gegabah dinilai sebagai sesuatu yang lebih baik semakin menggeser
nilai-nilai yang sangat luhur ini. Dampaknya kepentingan menjadi terkotak-kotak
dalam bentuk berkembangnya individualisme, kepentingan kelompok yang dominan,
kepentingan daerah, kepentingan suku, agama dan berbagai
kepentingan-kepentingan dalam sub-sub yang lebih kecil. Lebih jauh persatuan
dan kesatuan menjadi pudar, kebersamaan menjadi sesuatu yang tidak memiliki
nilai yang diagungkan lagi. Dalam keadaan ini konflik tidak bisa dihindari,
bahkan cenderung semakin meluas dan melebar dalam berbagai bentuknya.
Perubahan adalah suatu keharusan, karena diinginkan atau
tidak diinginkan perubahan itu mutlak terjadi. Oleh sebab itu perubahan sosial
dan masyarakat yang diharapkan adalah perubahan yang sekecil mungkin mengandung
resiko munculnya pertikaian, konflik-kinflik sosial serta berbagai bentuk dalam
gejolak dalam masyarakat (Soedomo, 1990:18). Oleh sebab itu pada waktu
bersamaan, perubahan di satu sisi dan upaya pelestarian nilai-nilai positif
yang mengarah pada tumbuhnya sikap toleransi dan kebersamaan pada sisi yang lai
harus dilakukan.
Upaya untuk mengembangkan nilai-nilai toleransi harus
dilakukan dalam berbagai aktivitas dan lingkungan. Dalam lingkungan masyarakat
hal ini menjadi sangat penting, karena demikian banyak kepentingan yang
terdapat di dalamnya. Benturan-benturan akan terjadi bilamana tidak adanya
pengertian, kebersamaan, saling menghargai baik antara individu, antara
kelompok, suku, agama dan berbagai perbedaannya lainnya. Dalam perbedaan
tersebut, yang paling penting bukan sekedar mencari kesamaan dan kesepakatan
yang tidak mudah untuk dicapai. Jutru yang paling penting di dalam masyarakat
yang berbhinneka adalah adanya saling pengertian, saling memahami akan
perbdaan-perbedaan tersbut untuk mewujudkan kehidupan madani, yang damai dan
harmoni.
C. Pengembangan
Nilai-nilai Toleransi di Sekolah
Sebagaimana telah dijelaskan sebelimnya bahwa sekolah
adalah merupakan suatu sistem sosial masyarakat, di mana para siswa saling
belajar untuk berinteraksi, belajar memahami norma-norma sosial sekolah,
belajar bekerjasama, belajar menghargai dan belajar berbagai aspek kehidupan
sebagai mana layaknya dalam masyarakat. Hal ini beranjak dari suatu filosofi
bahwa setiap anak dikaruniai benih untukn bergaul, bahwa setiap orang dapat
saling berkomunikasi yang pada hakekatnya di dalamnya terkandung unsur saling
memberi dan menerima. Proses belajar yang dilakukan terhadap berbagai aspek
kehidupan dalam lingkungan sekolah ini akan menjadi bekal bagi siswa untuk
lebih siap memasuki lingkungan masyarakat, terutama sekali setelah menamatkan
pendidikan pada jenjang tertentu.
Lembaga pendidikan
sekolah merupakan wahana yang paling tepat Pengembangan nilai-nilai toleransi
dan kebersamaan, untuk melatih dan sekaligus menerapkan nilai-nilai ini. Hal
ini utamanya disebabkan di dalam lingkungan sekolah siswa memiliki latar
belakang yang sangat beragam, baik agama, suku, latar sosial ekonomi, latar
pendidikan orang tua, daerah termasuk adat-adat istiadat dan budaya. Dalam
kondisi keberagaman ini sudah barang tentu akan ditemukan banyak perbedaan
dalam sikap dan perilaku siswa. Sekolah dipandang sebagai wahana yang
mempercepat implementasi dari pluralisme melalui berbagai bentuk kegiatan
seperti workshop, latihan-latihan dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok kecil
(Joan T, 1992:5). Perbedaan-perbedaan inilah yang harus dipahami dan bahkan
saling dihormati, sehingga memungkinkan tumbuhnya solidaritas dan kebersamaan
antar sesama siswa. Menghormati perbedaan
tidak berarti menghilangkan identitas diri, karena menghormati perbedaan
sesungguhnya adalah memberikan peluang dan kesempatan kepada orang lain untuk
melakukan sesuatu sesuai dengan karakteristik dirinya. Contoh untuk itu adalah
bagaimana seorang siswa harus belajar menghormati ketika temannya harus
melaksanakan ibadah, menghormati dan memberi kesempatan tatkala temannya harus
melaksanak tugas-tugas tertentu, atau mungkin memberikan menghormati
perbedaan-perbedaan prilaku dalam koridor yang tidak bertentangan norma-norma
umum sekolah. Pendidikan adalah alat yang paling magkus untuk menghindari
nirtoleransi. Langkah pertama dalam pendidikan toleransi adalah mengajar
orang-orang tentang hak-hak kebebasan-kebebasan bersama (berbagi) mereka
sehingga dapat dihormati, dan mengembangkan kemauan untuk melindungi hak-hak
dan kebebasan-kebebasan orang lain (UNESCO APNIEVE, 2000: 156)
Sebagaimana di
lingkungan masyarakat, nilai-nilai toleransi dan kebersamaan juga menjadi salah
satu pilar yang penting dan mendasar untuk dikembangkan di lingkungan sekolah.
Di lingkungan sekolah pentingnya pengembangan nilai-nilai ini telah disadari
sebagai bagian penting dari keseluruhan kegiatan pendidikan. Telah sejak lama
disepakati bahwa sekolah sebagai bentuk sistem sosial yang di dalamnya terdiri
dari komponen-komponen masyarakat sekolah dengan berbagai latar; ekonomi,
lingkungan keluarga, kebiasaan-kebiasaan, agama bahkan keinginan, cita-cita dan
minat berbeda. Latar perbedaan-perbedaan ini tidak mustahil dalam masyarakat
sekolah terjadi bentura-benturan kepentingan
yang juga dapat mengarahkan kepada konflik-konflik kepentingan, dan oleh
sebab itu perlu upaya-upaya yang secara sengaja dan terus-menerus diarahkan
untuk mengembangkan toleransi dan kebersamaan ini. Terlebih lagi sebagaimana
banyaknya sorotan terhadap penyelenggaraan pendidikan sekolah yang mencermati
bahwa mata pelajaran yang berorientasi akhlak dan moralitas dan agam kurang
diberikan dalam bentuk latihan-latihan pengamalan untuk menjadi corak kehidupan
sehari-hari. Karenanya masyarakat cenderung tidak memiliki kepekaan yang cukup
untuk membangun toleransi, kebersamaan, khususnya dengan menyadari keberadaan
masyarakat yang majemuk. Padahal sesungguhnya kehidupan masa mendatang sangat
membutuhkan terciptanya iklim kehidupan yang lebih toleran dan saling
menghargai karena tantangan-tantangan yang harus di hadapi oleh masyarakat dan
bangsa tentu lebih kompleks dan dinamis dibandingkan dengan masa-masa kini.
Berdasarkan
beberapa pertimbangan di atas, maka diperlukan keinginan yang kuat bagi setiap
pendidik untuk secara terus menerus berupaya mengembangkan sikap toleransi dan
kebersamaan ini kepada siswa, sehingga mereka mendapatkan latihan-latihan dan
pengalaman yang bermakna terkait dengan aspek-aspek tersebut, untuk selanjutnya
dapat dibawa dan dikembangkan dalam lingkungan masayarakat yang lebih majemuk.
Hal ini sangat terkait dengan peran dan fungsi membantu siswa mengembangkan
kemampuan-kemampuannya, sekaligus mempersiapkan mereka agar mampu ber-adaptasi,
bersosialisasi, bahkan lebih dari itu yaitu menjadi pelopor perubahan
kebudayaan. Karena itu masyarakat sekolah harus merupakan masyarakat bermoral,
dan secara keseluruhan budaya kampus/ sekolah adalah budaya yang bermoral. Hal
ini menjadi sangat penting ketika
lembaga-lembaga di luar sekolah semakin menunjukkan ketidakmampuannya
memberikan citra positif dalam berbagai dimensi moral yang diharapkan.
Tanggung jawab
kearah upaya pengembangan nilai-nilai toleransi pada siswa harus dirasakan
sebagai tanggung jawab bersama seluruh pendidik yang ada di sekolah. Namun
demikian secara ekplisit upaya-upaya yang lebih sistematis dan terencana harus
menjadi bagian yang utuh dari kegiatan pembelajaran khususnya pada mata
pelajaran mata pelajaran yang memiliki kadar lebih besar dalam pembinaan sikap
dan kepribadian siswa. Karena itu guru secara sengaja perlu mengembangkan dan
merancang model-model pembelajaran yang diyakini mampu mengembangakn
nilai-nilain positif ini kepada siswa. Upaya-upaya yang sengaja dan sistematis
seperti ini sangat diperlukan, karena dalam pendidikan sekolah peranan guru
sampai saat ini masih menempati kedudkan yang utama, lebih-lebih lagi dalam
proses pembelajaran nilai dan moral. Tujuan pengembangan sikap toleransi di
kalangan siswa di sekolah, di samping wahana lataihan agar mereka lebih lanjut
dapat menerapkan dan mengembangkannya secara luas dalam kehidupan masyarakat,
juga disadari pemikiran bahwa lembaga pendidikan sekolah secara fundamental
memiliki tanggung jawab scara komprehensip terhadap pembentukan intelektual dan
kepribadian siswa secara utuh. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya tiap-tiap
guru untuk mampu mengembangakn cita-cita moral yang ada di balik sistem aturan
yang telah dikembangkan, dan memberi peluang kepada generasi mendatang untuk
mampu memberikan peran yang lebih nyata bagi upaya-upaya perbaikan kehidupan
masyarakat secara keseluruhan.
Toleransi
semakin diperlukan anatar orang seorang, antara kelompok, suku, agama, ras yang
berbeda. Perwujudkan nilai-nilai toleransi dan pembentukan sikap-sikap
keterbukaan, saling mendengar dan solidaritas hendaklah mengambil tempat di
sekolah dan perguruan tinggi dan melalui pendidkan luar sekolah, di rumah dan
di tempat kerja. Pandangan yang sempit melihat peran sekolah lebih kepada
pengembangan intelektual siswa, sementara aspek-aspek kepribadian utamanya
menjadi tanggung jawab keluarga/orang tua. Sesungguhnya tidak demikian karena
pendidikan tidak memilah tanggung jawab pembentukan intelektual dan
kepribadian, akan tetapi sudah sangat jelas bahwa kedua aspek ini berada dalam
satu kesatuan yang integral yang mempunyai kedudukan sama pentingnya. Bilama
diselusuri selangkah kebelakang dalam
pergulatan pendidikan Indonesia memang memiliki perbedaan karakteristik dengan
sekolah-sekolah di negara-negara Barat.; bahwa jika dibandingkan dengan sistim
Barat itu semata-mata mementingkan pencaharian ilmu dan kecerdasan keduniawian,
sedangkan pendidikan di Indonesia teristimewa mementingkan pencaharian ilmu dan
kecerdasan budupekerti untuk menjadi manusia yang bahagia (Dewantara,
1997:474).
D. Model-model
Pembelajaran Untuk Mengembangkan Nilai Toleransi
Pengembangan sikap sikap dan kebersamaan di kalangan
siswa harus diletakkan sebagai salah satu bagian mendasar dalam proses
pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Upaya ini tidak terbatas atau hanya
merupakan tanggung jawab guru Pendidikan Pancasila dan Kewarnegaraan atau guru
Pendidikan Agama, akan tetapi seluruh guru, bahkan personalia gurupun yang ada di
sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangakan sikap ini. Meskipun
demikian dapat diakui dan dibenarkan bahwa tanggung jawab lebih besar khusunya
dalam proses pembelajaran tentu pada guru yang menangani mata pelajaran-mata
pelajaran yang lebih banyak bermuatan nilai dan moral.
Dalam proses pembelajaran bagi upaya pengembangan sikap
toleransi dan kebersamaan ini, guru menempati kedudukan yang sangat penting
karena bagaimana berlangsungnya proses pembelajaran itu lebih banyak diwarnai
oleh rancangan program pembelajaran yang dilakukan atau dibuat guru. Bilamana
model-model program pembelajaran yang dirancang guru hanya memiliki nuansa
pengembangan kognitif, maka yang akan terjadi adalah proses pembelajaran yang
mengarah pada penguasaan pngetahuan. Demikian pula halnya bilama model
pembelajaran yang dipilih oleh guru mengarah pada pengembangan aspek-aspk
afektif dan psikomotorik makan proses pembelajaran yang terjadi akan lebih
terarah pada pengembangan aspek-aspek ini. Oleh karena itu rancangan program
pembelajaran yang direkayasa atau dibuat oleh guru akan sangat mewarnai iklim
belajar dan peroleh hasil belajar siswa.
Agar sikap toleransi dan kebersamaan dapat dikembangkan
di kalangan siswa, maka guru hendaknya dapat merancang kegiatan belajar yang mengaruh
pada pengembangan sikap tersebut. Model-model pembelajaran yang dikemukakan
pada bagian terdahulu dapat menajdi alternatif untuk mengembangkan nilai-nilai,
termasuk pengembangan sikap toleransi dan kebersamaan ini. Modl-model tersebut
adalah model teoritik yang sudah barang tentu harus dikembangkan lebih lanjut
oleh gutu sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, siswa, waktu belajar,
lingkungan kelas dan termasuk kemampuan guru dalam menerapkan atau
mengembangkannya. Sebagai ilustrasi dan contoh adalah ketika guru akan
mengembangkan Model Investigasi Kelompok (Group
Investigation) dalam proses pembelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarnegaraan. Seperti telah dijelaskan bahwa model ini pada intinya adalah
dimana siswa diorganisasikan dengan cara melakukan penelitian bersama atau “cooperative inquiry” terhadap
masalah-masalah sosial dan moral, maupun masalah akademis. Oleh sebab itu
bilamana model ini yang akan diterapkan, maka terlebih dahulu guru harus
merancang pembelajaran yang sekurang-kurang mencakup beberapa hal; (1) berapa
jumlah kelompok siswa, (2) berapa orang tiap-tiap kelompok, (3) fenomena/
asapek apa yang akan diteliti, dan bagaimana melakukannya, (4) kapan waktu
melakukan dan berapa banyak waktu yang diperlukan waktu itu, (5) bagaimana mnganalisis
hasil temuannya, (6) bagaimana melaporkan atau menyajikannya, serta (7)
bagaimana mengevaluasi. Kesemuanya ini akan memerlukan rancangan dan persiapan
yang harus jelas dan spesifik sehingga waktu dapat dipergunakan dengan
sebaik-baiknya.
Bilama model tersebut di atas digunakan untuk
mengembangkan sikap toleransi dan kebersamaan siswa, maka aspek kehidupan
sosial/ masyarakat yang menjadi sasaran penelitian siswa adalah yang berkaitan
dengan fenomena-fenomena tersebut.
Misalnya mengamati suasana ketika dilaksanakan kerja bakti di lingkungan
tempat tinggal siswa, suasana tatkala
umat tertentu melaksanakan ibadah, suasana ketika ada pertemuan/rapat di
lingkungan siswa tinggal. Aspek-aspek nyata dari perilaku kehidupan masyarakat
ini merupakan realitas yang mungkin oleh siswa sehari-hari selama ini tidak
menjadi sesuatu yang sengaja teramati. Dengan penerapan model ini siswa sengaja
dibawa untuk melihat secara nyata prilaku-prilaku masyarakat yang berkaitan
dengan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan ini. Mungkin selama ini oleh siswa
fenomena-fenomena tersebut tidak menarik dan bahkan mungkin tidak berarti, akan
tetapi ketika sengaja diamati dan dianalisis justru akan menjadi sesuatu yang
menarik dan berharga yang mengandung banyak pelajaran.
Dari apa yang diamati siswa selanjutnya dianalisi,
mungkin dalam pengertian yang sangat sederhana di mana siswa memberikan
komentar-komentar secara bebas tentang apa yang mereka lihat/amati. Analisi
siswa ini merupakan analisis nilai, di mana siswa sudah mulai dapat membedakan
mana sikap yang menunjukkan toleransi dan mengandung nilai-nilai kebersamaan,
mana sikap nirtoleransi yang memiliki bobot yang sangat kecil pada nilai-nilai
kebersamaan. Penerapan model ini dalam pembelajaran sekaligus mengajarkan siswa
menggunakan pendekatan-pendekatan ynag lebih sistematik dan ilmiah dalam
pengumpulan dan analisi data sehingga mereka dapat menemukan nilai-nilai
pribadi mereka sendiri dan nilai-nilai pribadi mereka sendiri dan nilai-nilai
sosial di mana mereka hidup dan pada gilirannya mereka mampu membuat
pertimbangan-pertimbangan serta keputusan nilai yang rasional dan dapat
dipertahankan. Penekanan model ini diletakkan pada pengumpulan dan analisis
imformasi serta menetapkan mana yang fakta, mana yang bisa dipandang sebagai
pendapat, asumsi, kritria, propaganda atau informasi yang salah. Bilamana siswa
berhadapan dengan konflik nilai siswa akan dapat membedakan antara apa yang
mereka ketahui sebagai fakta (bukti), apa yang mereka duga tetapi tidak dapat
mereka buktikan yang berarti merupakan pendapat (opini atau perkiraan). Melalui
proses evaluasi dan penalaran logis siswa mencapai keputusan berdasar
serangkaian pertimbangan nilai yang diperolh secara rasional dan mencapai
prinsip-prinsip nilai.
Upaya-upaya melibatkan siswa dalam kehidupan nyata akan
memberikan nuansa pendidikan lebih penting dan memiliki makna lebih besar
dibandingkan bilamana mereka hanya mendengar atau mengetahui secara verbalistik
dari guru. Di samping itu dalam suasana yang demokratis selayaknya siswa memang
harus lebih banyak diberikan kesempatan secara terbuka untuk mengetahui secara
langsung berbagai peristiwa, berbagai fenomena prilaku masyarakat. Sebagaimana
yang diungkapkan sebelumnya bahwa pendidikan dalam masyarakat demokratis
seyogyanya mengajarkan demokratis secara langsung. Karena itu pendidikan untuk
para siswa, anak-anak muda pada umumnya disarankan untuk lebih banyak diarahkan
pada model-model pembelajaran yang mengorganisasikan siswa pada berbagai bentuk
penelitian bersama terhadapa masalah-masalah sosial dan moral.
Keterlibatan siswa dlam berbagai bentuk penelitian
bersama terhadap gejala-gejala sosial di
samping diyakini mampu mempertajam penalaran kepekaan siswa pada terahdapa
nilai-nilai moral termasuk menumbuhkembangkan sikap toleransi, juga akan
menjadi wahana yang dapat mempererat kebersamaan sesamaa siswa di dalam
kelompoknya. Banks (1997:94) mengungkapkan bahwa sejumlah penelitian yang
dilakukan sejak tahun 1970 berkaitan dengan belajar bersama dan hbungan
interrasial (Cooperative Learning and
interracial contact), anatar lain
dari hasil penelitian Salvin (1985), mengemukakan bahwa dengan belajar
bersama dan membina hubungan interasial
akan menumbuhkan motivasi dan harga diri siswa. Di samping itu
pendekatan pembelajaran tersebut di atas telah berhasil membantu siswa untuk
mengembangkan rasa emphati mereka.
Pembelajaran pendidikan nilai, khususnya upaya
pengembangan sikap toleransi dan kebersamaan pada siswa secara umum
sesungguhnya tidak banyak berbeda dengan kegiatan belajar pada umumnya, namun
dalam pembelajaran nilai unsur pemanfaatan indra dan unsur-unsur keaktifan
sangat penting kedudukannya. Suatu hal yang harus digarisbawahi bahwa tujuan
pendidikan kognitif maupun moral tidak hanya membantu siswa mempelajari dan
memahami secara rasional dan mengarahkan prilakunya kecara-cara yang makin baik
secara internal dilakukan secara konsisten dan diinginkan masyarakat.
Pengajaran harus dipandang dan diletakkan sebagai wahana untuk membantu siswa
berpikir secara rasional, kritis dan kreatif, mampu membuat pertimbangan yang
matang, memiliki pandangan yang luas dan akhirnya mampu membuat
keputusan-keputusan yang bertanggung jawab. Karena itu siswa harus mendapatkan
kesempatan untuk bekerja lebih dari sekedar ‘mendengarkan’ dan berpikir tentang
informasi. Mereka harus secara aktif berpartisipasi dalam proses belajar
mereka. Kesemuanya itu menyiratkan berapa penting kedudukan guru terutama dalam
merancang kegiatan-kegiatan pembelajaran yang mengarah pada pelibatan siswa
secara lebih komprehensip.
Dari semuanya ini bahwa penentuan model-model
pembelajaran yang akan dipilih oleh guru sesumgguhnya bukan menajdi persoalan
utama, karena gurulah yang lebih mengetahui bagaimana kesesuaian dan
ketetapannya dengan kondisi yang dihadapi. Sesuatu yang sangat penting yang
perlu dikemukakan bahwa rekayasa pembelajaran guru akan sangat mewarnai proses
pembelajaran yang berlangsung dan hasil blajar yang akan diperoleh. Sejumlah
pendapat para ahli dan sejumlah hasil penelitian memberikan ketegasan bahwa
pembelajaran pendidikan nilai dan moral termasuk pengembangan sikap toleransi dan kebersamaan di kalangan siswa
lebih menghendaki penerapan model pembelajaran yang lebih banyak melibatkan
siswa secara langsung dalam proses sosial dan pengamatan terhadap tingkah laku
yang teramati.
Sikap toleransi yang di dalamnya mengandung nilai-nilai
penghargaan, rasa hormat terhadap hak-hak dan perbedaan serta keragaman orang
lain merupakan bagian dari pendiikan umum, karena menurut R.O Hand dan D.B
Bidna (dalam Sumaatmadja,1990:2) bahwa pendidikan umum juga berkenaan dengan
kemampuan mengatur dan menyerasikan sendiri dengan situasi lingkungan, memahami
diri sendiri, tenang dan wajar. Terkait dengan pendapat tersebut maka terdapat
sejumlah model pembelajaran dalam mengembangkan sikap toleransi ini, baik secara
formal, informal maupun nonformal.
Dalam pemahaman yang luas pendidikan umum dapat
dilaksanakan tiap kesempatan yang secara informal, nonformal dan formal. Untuk
itu maka pendekatan yang dapat diterapkan adalah meliputi pendekatan perorangan
(personal approach), pendekatan
kelompok (interpersonal approach),
dan pendekatan klasikal (classical
approach). Metode penyajiannya juga sangat beragam dan luwes melalui
cerita, ceramah, permainan simulasi, tanya jawab, diskusi dan tugas mandiri.
Singkatnya setiap bentuk sambung rasa (komunikasi) dapat dimanfaatkan dalam
proses pendidikan umum (Sumaatmadja,1990:9)
Meskipun secara umum model-model pembelajaran untuk
mengembangkan sikap toleransi sebagai bagian dari pendidikan umum demikian
banyak dan luwes namun terdapat beberapa model yang secara lebih spesifik
ditawarkan khususnya untuk bidang pendidikan moral termasuk di dalamnya
pengembangan sikap toleransi serta kemampuan berinteraksi sosial. Model-model
yang ditawarkan yang menitikberatkan pada interaksi sosial in ialah pada proses
latihan menghayati hakekat nilai/moral melalui proses pelibatan langsung dalam proses-proses
simulatif atau situasi sebenarna (Saripudin, 1980:36). Dari proses-proses
interaksi ini para siswa diharapkan dapat memperoleh wawasan fungsi, peran dan
tanggung jawab moral dan sosial yang sesungguhnya dlam masyarakat dan dapat
memperkuat pengertiannya tentang konsep dan prinsip nilai dan moral. Beberapa
model tersebut adalah:
1. Model
Investigasi Kelompok (Group
Investigation)
Joyce dan Well
(1986) yang memberikan pernyataan dengan tegas bahwa “pendidikan dalam
masyarakat yang demokratis seyogyanya mengajarkan proses demokrasi secara
langsung”. Atas dasar ini model ini menawarkan agar dalam mengembangkan masalah
moral sosial siswa diorganisasikan denngan cara melakukan penelitian bersama
atau “cooperative inquiry” terhadap
masalah-masalah sosial dan moral, maupun masalah akademis. Pada dasarnya model
ini dirancang untuk membimbing para siswa mendefinisikan masalah, mengekplorasi
berbagai cakrawala mengenai masalah itu, mengumpulkan data yang relevan,
mengembangkan dan mengetes hipotesis. Dalam rangka itu, para guru seyogyanya
mengorganisasikan proses belajar melalui kerja kelompok dan mengarahkannya,
membantu para siswa menmukan informasi, mengelola terjadinya berbagai interaksi
dan aktivitas belajar.
2. Model
Bermain Peran (Rol Playing)
Model ini dirancang
oleh Fanie dan Heorhe Shaftel (1984), khususnya untuk membantu siswa
mempelajari nilai-nilai sosial dan moral dan dan pencerminannya dalam prilaku.
Di samping itu model ini digunakan pula untuk membantu para siswa mengumpulkan
dan mengorganisasikan isu-isu moral dan sosial, mengembangkan emphaty terhadap
orang lain, dan berupaya memperbaiki keterampilan sosial. Dalam model ini siswa
dibimbing untuk memecahkan berbabagi konflik belajar mengambil peran orang
lain, dan mengamti perilaku sosial.
3. Model
Penelitian Yurisprudensi (Jurisprodential
inquiry)
Model ini pada
mulanya dirancang dan digunakan untuk para pelajar Sekolah Menengah Pertama
dalam mengajarkan ilmu sosial. Pada dasarnya metode ini menerapkan metode studi
kasus dalam proses peradilan dan menerapkannya dalam suasana belajar di
sekolah. Dalam model ini para pelajar sengaja dilibatkan dalam masalah-masalah
sosial yang menuntut pembuatan kebijakan pemerintah yang diperlukan serta
berbagai pilihan untuk mengatasi isu tersebut, misalnya tentang konflik moral,
nirtoleransi dan sikap-sikap sosial lainnya.
Walaupun model
ini semula dan terutama dirancang untuk digunakan dalam pengajaran ilmu sosial,
potensial untuk digunakan dalam bidang studi yang membahas isu-isu kebijakan
umum atau berkaitan dengan kebijaksanaan umum, termasuk yang berkenaan dengan
isu-isu atau konflik moral dalm kehidupan sehari-hari.
4. Model
Penelitian Sosial (Social Science
Inquiry)
Model ini
dikembangkan atas dasar kerangka konsep-konsep yang sama dengan penelitian
ilmiah yang diterapkan dalam bidang ilmu-ilmu alamiah dan model penelitian
sosial dalam bidang ilmu-ilmu sosial. Walaupun model-model sosial ini dirancang
secara khusus untuk memanfaatkan proses sosial, dapat juga digunakan untuk
mencapai tujuan akademis, seperti latihan berpikir dan pembangunan konsep.
Dasar dari model ini ialah proses kesepakatan sosial (social negotiation). Model ini menuntut para pelajar untuk menguji
dirinya sendiri, prilaku kelompok dan proses sosial dan etis yang lebih besar.
Pengembangan
sikap toleransi dan kebersamaan di klangan siswa, di samping terkait dengan
interaksi dirinya dengan orang lain, juga dengan sendirinya berkaitan pula
dengan pengembangan pribadi. Jika dikembalikan kepada postulat pendidikan moral
dan Piaget yang juga dipakai oleh Kohlbergb(Duska dan Whelan 1997), maka model
pembinaan pribadi akan membri andil besar dalam membina keadaan bahwa prilaku
manusia memang terikat oleh norma yang berlaku oleh sebab itu harus ditumbuhkan
dalam diri siswa terhadap nilai-nilai moral.
Esensi tujuan
Pendidikan Moral Pancasila yang didukung oleh model-model yang berorientasi
pada pembinaan pribadi sesungguhnya adalah “penghayatan dan pengamalan
nilai-nilai Pancasila”. Dalam kerangka konsep “Confluent taxonomy” (Saripudin,1989: 139), proses pengahayatan dan
pengamatan ini tidak terlepas dari proses penalaran. Karena itu penerapan
model-model pembinaan pribadi merupakan salah stau sarana bagi terbinanya
pribadi siswa yang mencerminkan esensi nilai moral Pancasila.
5. Model
Pengajaran Tanpa Arahan (Non Directive
Teaching)
Model ini pada
prinsipnya adalah meletakkan peranan guru untuk secara aktif adalah meletakkan
yang diperlakukan dan memberikan bantuan yang dibutuhkan pada saat para pelajar
mencoba memecahkan masalah. Model ini digunakan dalam berbagai cara, terutama
sebagai model dasar untuk melaksanakan pendidikan secara keseluruhan. Kedua,
model ini dengan cara mengkombinasikannya dengan model lain untuk menjamin
bahwa hubungan itu dibuat sendiri oleh para siswa. Ketiga, model ini digunakan
pada saat siswa merencanakan kegiatan mandiri atau kelompok. Keempat, model ini
dipakai secara periodik pada saat memberikan penyuluhan kepada para siswa,
menemukan apa yang sedang mereka lakukan. Seperti halnya model lain, model ini
telah dipergunakan dalam berbagai situasi dan berbagai situasi dan berbagai
mata pelajaran, dan secara khusus dirancang untuk mengembangkan “selfunderstanding” dan “indepndence”, karena itu dapat dipakai
secara efektif untuk mencapai tujuan yang bersifat sosial dan moral.
6. Model
Sineklis (Synestics Models)
Pada mulanya
model ini dikembangkan untuk dipakai dalam kelompok kreatif atau “creative group”. Model ini dirancang
untuk membantu individu membuka pintu pemecahan masalah, kegiatan tulis menulis
dan memperoleh pandangan baru dalam berbagai topik. Di kelas model ini
diperkenalkan kepada para siswa dalam rangkaian bengkel kerja sampai kepada
saat di mana mereka dapat menerapkan prosedur secara individual dalam kelompok
yang sedang bekerjasama. Walaupun model ini ini dirancang untuk memberikan
rangsangan kreativitas, model ini telah memberikan dampak pengiring berupa
dorongan bagi tumbuhnya kerjasama, belajar keterampilan, dan rasa hangat dalam
hubungan antar siswa serta memperkuat nilai sosial.
7. Model
Latihan Kesadaran (Awareness Training)
Seperti
dikemukakan oleh Saripudin (1989) bahwa menurut beberapa pakar, antara
tujuan model ini adalah memperluas
kesadaran diri dan kemampuan untuk merasa dan berpikir adalah tujuan utama dari
model ini. Model ini berisikan rangkaian
kegiatan lokakarya atau workshop yang dapat mendorong timbulnya refleksi
hubungan anatar individu, citra diri atau “self
immage”, eksperimentasi penampilan diri.
8. Model
Pertemuan Kelas (Classroom Meeting)
William Glaser
mengadaptasi model konseling untuk merancang model ini dengan maksud membantu
para pelajar memikul tanggung jawab atas prilakunya dan tanggung jawab untuk
lingkungan sosialnya sehingga dapat digunakan dalam lingkungan kelas. Di dalam
kelas model ini diwujudkan dalam bentuk rapat atau pertemuan di mana kelompok
bertanggung jawab untuk membangun sistem sosial yang sesuai untuk melaksanakan
tugas-tugas akademis dengan mempertimbangkan unsur perbedaan perseorangan
dengan tetap menghargai tugas-tugas bersama dan hak-hak orang lain.
Beberapa model
yang dikemukakan di atas dapat dijadikan sebagai alternatif dalam kegiatan
pembelajaran, baik mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila maupun mata
pelajaran lain terutama yang memiliki muatan lebih besar tentang pengembangan
nilai dan moral, seperti pelajaran Pendidikan Agama, mata pelajaran Ilmu
pengetahuan Sosial. Bahwa dalam semua nilai dan situasi pendidikan tuntutan
akan kebebasan yang secara potensial bisa menentukan pribadi-pribadi yan otonom
dan sadar diri hatus memperoleh perhatian istimewa (Keller & Reuss, 1985).
Dalam prase yang lebih praktis bahwa apapun yang kita kerjakan dalam pendidikan
moral anak harus belajar mengembangkan cara persoanalnya, dan pada saat yang
sama memperimbangkan pula cara pandang orang lain.
Pengembangan
nilai toleransi di kalangan siswa menuju pada pembentukan kepribadian yang
utuh, merupakan suatu dimensi penting dalam proses pendidikan. Dalam pelaksanaan
pendidikan di sekolah pengembangan
aspek-aspek ini seringkali tidak menjadi bagian yang utuh dalam proses
pembelajaran. Sebagian besar guru lebih merasa bahawa misi pembelajarannya
hanya mengembangkan aspek-aspek intelektual, dan sebagian lagi merasa hanya
mempunyai tanggung jawab dalam pngembangan aspek-aspek keterampilan siswa.
Padahal sesungguhnya dalam semua mata pelajaran dalam semua mata pelajaran
terkandung kewajiban unntuk mengembangkan aspek nilai dan sikap.
Khususnya
dalam beberapa mata pelajaran yang lebih sarat dengan pendidikan nilai, maka
upaya pengembangan sikap toleransi dan kebersamaan di kalangan siswa harus
dapat dikembangkan melalui model-model pembelajaran yang lebih banyak
menempatkan siswa sebagai partisipan yang aktif. Dalam pengembangan nilai
toleransi ini maka rekayasa pedagogis dalam pembelajaran menjadi sangat
penting, karena guru memiliki kewenangan yang sangat besar dalam menentukan
bentuk-bentuk pembelajaran yang diinginkan.
E. Pendidikan
Multikultural di Dalam Kemajemukan
Indonesia
dikenal sebagai bangsa yang terdiri dari masyarakat majemuk, baik secara
horisontal maupun vertikal. Secara horisontal berbagai kelompok masyarakat yang
kini dikategorikan sebagai “Bangsa Indonesia” dapat dipilah-pilah ke dalam
berbagai suku bangsa, kelompok penutur bahasa tertentu, maupun ke dalam
golongan penganut ajaran agama yang berbeda satu dengan lainnya. Sedang, secara
vertikal berbagai kelompok masyarakat itu dapat dibeda-bedakan atas dasar mode of production yang bermuara pada
perbedaan daya adaptasinya (Muqtafa 2004:1). Dalam realitas-empirik kenyataan
ini justru kerap terabaikan. Yang terjadi seringkali bukannya penghargaan dan
pengakuan atas kehadiran yang lain akan tetapi upaya untuk “mempersamakan” (conformity) atas nama persatuan dan
kesatuan.
Sejarah
menunjukkan ,pemaknaan secara negatif atas keragaman telah kelahiran
penderitaanpanjang umat manusia. Pada saat ini, paling tidak telah terjadi 35
pertikaian besar antar etnis di dunia. Lebih dari 38 juta jiwa terusir dari tempat
yang mereka diami, paling sedikit 7 juta oorang terbunh dalam konflik etnis
berdarah. Pertikaian seperti ini terjadi dari Barat sampai Timur, dari Utara hingga Selatan. Dunia
menyaksikan derah mengalir dari Yugoslavia, Cekoslakia, Zaire Hingga Rwanda,
dari bekas Uni Soviet sampai Sudan, dari Srilangka, India hingga Indonesia.
Konflik panjang tersebut melibatkan sentimen etnis, ras, glongan dan juga agama
(Ma’hady, 2008:1).
Merupakan
kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa negara-negara Indonesia terdiri dari
berbagai kelompok etnis budaya, agama dan lain-lain sehingga bangsa Indonesia
secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat “multikultural”. Tetapi pada
pihak lain, realitas “multikultural” tersebut berhadapan dengaan kebutuhan
mendesak untuk merekontrusi kembali “kebudayaan nasional Indonesia” yang dapat
menjadi “integrating force” yang mengikat seluruh keberagaman etnis budaya
tersebut. Politik sentralisme kekuasaan pada masa Orde Baru memaksakan
“monokulturalisme” yang nyaris seragam adalah bukti nyata hal di atas.
1. Apa
dan Mengapa Pendidikan Multikultural
Pendidikan
mulkiultural merupakan upaya kolektif suatu masyarakat majemuk untuk mengelola
berbagai prasangka sosial yang ada dengan cara-cara yang baik. Sedangkan wacana
pendidikan multikultural, secara sederhana pendidikan multikultural dapat di
definisikan sebagai “pendidikan untuk/ tentang keberagaman kebudayaan dalam
merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau
bahkan dunia secara keseluruhan”. Hal ini sejalan dengan pendapat Paulo Freire, pendidikan bukan merupakan
“menara gading” yang berusaha menjauhi realitas sosial dan budaya. Pendidikan
menurutnya, harus mampu menciptakan tatanan masyarakat yang terdidik dan
berpendidikan, bukan sebuah masyarakat yang hanya mengangungkan prestise sosial
sebagai akibat kekayaan dan kemakmuran yang dialaminya. Jika dikaji lebih
spesifik, ada beberapa alasan utama yang mendasari pentingnya pendidikan
multicultural. Pertama, bahwa secara
alami atau kodrati, manusia diciptakan Tuhan dalam keanekaragaman kebudayaan,
dan oleh karena itu pembangunan manusia harus memperhatikan keanekaragaman
kebudayaan, dan oleh karena itu pembangunan manusia harus memperhatikan
keanekaragaman budaya tersebut. Kedua,
bahwa ditengarai terjadinya konflik sosial yang bernuansa SARA (suku, agama,
ras) nyang melanda negeri ini pada dasarwarsa terakhir berkaitan erat dengan
masalah kebudayaan. Menurut AlQadrie (2005), berbagai konflik sosial yang telah
menimbulkan keterpurukan di negeri ini disebabkan oleh kurangnya kemauan untuk
menerima dan menghargai perbedaan, ide dan pendapat orang lain, karya dan jerih
payah orang lain, melindungi yang lemah dan berdaya, menyayangi bersama,
kurangnya kesetiakawanan sosial, dan tumbuhnya sikap egois serta kurang
perasaan atau kepekaan sosial. Menurut Rahman (2005), konflik-konflik
kedaerahan sering terjadi seiring dengan ketidaan pahaman akan keberagaman atau
multikultur. Ketiga, bahwa pemahaman
terhadap multikulturalisme merupakan kebutuhan bagai manusia untuk menghadapi
tantangan global di masa mendatang.
2. Implementasi
Pendidikan Multikultural
Indonesia adalah Negara yang
terdiri dari beragam masyarakat yang berbeda seperti agama, suku, ras,
kebudayaan, adat istiadat, bahasa, dan lain sebagainya menjadikan masyarakat
Indonesia sebagai masyarakat yang majemuk. Dalam kehidupan yang beragam seperti
ini menjadi tantangan untuk mempersatukan bangsa Indonesia menjadi satu
kekuatan yang dapat menjunjung tinggi perbedaan dan keragaman masyarakatnya.
Hal ini dapat dilakukan dengan
pendidikan multikultural yang ditanamkan kepada anak-anak lewat pembelajaran di
sekolah maupun di rumah. Seorang guru bertanggung jawab dalam memberikan
pendidikan terhadap anak didiknya dan dibantu oleh orang tua dalam melihat perbedaan
yang terjadi dalam kehidupan mereka sehari-hari. Namun pendidkan multikultural
bukan hanya sebatas kepada anak-anak usia sekolah tetapi juga kepada masyarakat
Indonesia pada umumnya lewat acara atau seminar yang menggalakkan pentingnya
toleransi dalam keberagaman menjadikan masyarakat Indonesia dapat menerima
bahwa mereka hidup dalam perbedaan dan keragaman.
Upaya ini juga dapat dilakukan oleh
media, mengingat fungsinya sebagai alat informasi kepada masyarakat. Media
berfungsi memberikan pendidikan multikultural lewat tulisan dan tayangan yang
mengajarkan toleransi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengingat media massa dapat berdampak pada pengetahuan, nilai-nilai, sikap dan
perilaku, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung bagaimana
hakikat toleransi yaitu kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai dan
saling menghargai pihak lain. Apa yang disajikan media kepada masyarakat dapat
mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari sehingga fungsi media sangat berperan
dalam memberikan pendidikan multikultural untuk mencapai masyarakat yang saling
menyatu dalam bingkai negara indonesia seperti slogan “Bhineka Tunggal Ika”
yang bermakna berbeda-beda namun tetap satu. Ini menyatakan bahwa keragaman dan
perbedaan yang ada di Indonesia menjadi kekuatan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Secara generik, pendidikan
multikultural memang sebuah konsep yang dibuat dengan tujuan untuk menciptakan
persamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda ras, etnis,
kelas sosial dan kelompok budaya. Salah satu tujuan penting dari konsep
pendidikan multikultural adalah untuk membantu semua siswa agar memperoleh
pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam menjalankan
peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat demokrasi-pluralistik serta
diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dengan warga dari
kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang berjalan
untuk kebaikan bersama.
Dalam implementasinya, paradigma
pendidikan multikultural dituntut untuk berpegang pada prinsip-prinsip berikut
ini:
1.
Pendidikan
multikultural harus menawarkan beragam kurikulum yang merepresentasikan
pandangan dan perspektif banyak orang.
2.
Pendidikan
multikultural harus didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal
terhadap kebenaran sejarah.
3.
Kurikulum dicapai
sesuai dengan penekanan analisis komparatif dengan sudut pandang kebudayaan
yang berbeda-beda.
4.
Pendidikan
multikultural harus mendukung prinsip-prinisip pokok dalam memberantas pandangan
klise tentang ras, budaya dan agama.
5.
Pendidikan
multikultural mencerminkan keseimbangan antara pemahaman persamaan dan
perbedaan budaya mendorong individu untuk mempertahankan dan memperluas wawasan
budaya dan kebudayaan mereka sendiri.
Beberapa
aspek yang menjadi kunci dalam melaksanakan pendidikan multikultural dalam
struktur sekolah adalah tidak adanya kebijakan yang menghambat toleransi,
termasuk tidak adanya penghinaan terhadap ras, etnis dan jenis kelamin. Juga,
harus menumbuhkan kepekaan terhadap perbedaan budaya, di antaranya mencakup
pakaian, musik dan makanan kesukaan. Selain itu, juga memberikan kebebasan bagi
anak dalam merayakan hari-hari besar umat beragama serta memperkokoh sikap anak
agar merasa butuh terlibat dalam pengambilan keputusan secara demokratis.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan
multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi dan mencegah
terjadinya konflik di Indonesia, yang nota benenya mempunyai beragam perbedaan
di dalamnya. Entah itu dilihat dari agama, suku dan juga ras. Melalui
pendidikan berbasis multikultural, sikap dan mindset masyarakat, khususnya
siswa, akan lebih terbuka untuk memahami dan menghargai keberagaman. Pendidikan
multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi dan mencegah
terjadinya konflik.
Dalam implementasinya,
paradigma pendidikan multikultural dituntut untuk berpegang pada
prinsip-prinsip berikut ini: Pendidikan multikultural harus menawarkan beragam
kurikulum yang merepresentasikan pandangan dan perspektif banyak orang, harus
didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal terhadap kebenaran
sejarah, kurikulum dicapai sesuai dengan penekanan analisis komparatif dengan
sudut pandang kebudayaan yang berbeda-beda, harus mendukung prinsip-prinisip
pokok dalam memberantas pandangan klise tentang ras, budaya dan agama.
Untuk itu dipandang
sangat penting memberikan porsi pendidikan multikultural sebagai wacana baru
dalam sistem pendidikan di Indonesia terutama agar peserta didik memiliki
kepekaan dalam menghadapi gejala-gejala dan masalah-masalah sosial yang berakar
pada perbedaan kerena suku, ras, agama dan tata nilai yang terjadi pada
lingkungan masyarakatnya. Hal ini dapat diimplementasi baik pada substansi maupun model
pembelajaran yang mengakui dan menghormati keanekaragaman budaya. Dengan adanya kesadaran
akan pentingnya toleransi dalam kehidupan beragama, diharapakan akan terjalin
hubungan yang harmonis antar warga Negara yang pada akhirnya akan membawa
kesejahteraan bagi masyarakat dan percepatan pembangunan bagi negeri ini
Komentar
Posting Komentar