PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia
adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kenyataan ini dapat
dilihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan
luas.
Pada prinsipnya, pendidikan multikultural adalah pendidikan yang
mengharagai perbedaan. Sehingga nantinya perbedaan tersebut tidak menjadi
sumber konflik dan perpecahan. Sikap saling toleransi inilah yang nantinya akan
menjadikan keberagaman yang dinamis, kekayaan budaya yang menjadi jati diri
bangsa yang patut untuk dilestarikan.
Dalam pendidikan multikultural, setiap peradapan dan kebudayaan yang ada
berada dalam posisi yang sejajar dan sama, tidak ada kebudayaan yang lebih
tinggi atau dianggap lebih tinggi (superior) dari kebudayaan yang lain, dialog
meniscayakan adanya persamaan dan kesamaan diantara pihak-pihak yang terlibat,
anggapan bahwa kebudayaan tertentu lebih tinggi dari kebudayaan yang lain
akan melahirkan fasisme, nativisme dan chauvinism, dengan dialog, diharapkan
terjadi sumbang pemikiran yang pada gilirannya akan memperkaya kebudayaan atau
peradaban yang bersangkutan sehingga nantinya terwujud masyarakat yang makmur,
adil, sejahtera yang saling menghargai perbedaan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu pendidikan multikultural?
2.
Apakah tujuan penerapan pendidikan
multikultural di Indonesia?
3.
Bagaimana pengaplikasian
pendekatan pendidikan multikultural?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui tentang pendidikan multikultural.
2.
Mengetahui tujuan penerapan
pendidikan multikultural di Indonesia.
3.
Dapat mengaplikasikannya
dalam kehidupan sehari-hari.
BAB
II
PEMBAHASAN
PENDIDIKAN
MULTIKULTURALISME
A.
Pengertian Pendidikan
Multikultural
Akar kata multikulturalisme
adalah kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata
multi(banyak), dan isme(aliran/paham). Secara cara hakiki, dalam kata itu
terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan
kebudayaan masing-masing yang unik.
Pendidikan
multikultural hingga saat ini belum dapat didefinisikan secara baku. Namun, ada
beberapa pendapat para ahli mengenai pendidikan multikultural. Diantaranya
adalah Andersen dan Cusher (1994:320) mengartikan pendidikan multikultural
sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan. Kemudian, James Banks (1993:
3) mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk people of color. Artinya,
pendidikan multikultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan
(anugerah Tuhan). Dimana dengan adanya kondisi tersebut kita mampu untuk
menerima perbedaan dengan penuh rasa toleransi.
Seperti
definisi di atas, Muhaemin el Ma’haddi berpendapat bahwa pendidikan
multikultural dapat didefinisikan sebagai pendidikan keragaman kebudayaan dalam
merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau
bahkan dunia secara keseluruhan.
Pendidikan
multikultural adalah sebuah tawaran model pendidikan yang mengusung ideologi
yang memahami, menghormati, dan menghargai harkat dan martabat manusia di
manapun dia berada dan dari manapun datangnya (secara ekonomi, sosial, budaya,
etnis, bahasa, keyakinan, atau agama, dan negara).
Parsudi Suparlan melihat bahwa dalam perspektif tersebut, kebudayaan adalah sebagai pedoman
bagi kehidupan manusia. Yang harus diperhatikan bersama menyangkut kesamaan
pendapat dan pemahaman adalah bagaiman kebudayaan itu bekerja melalui
pranata-pranata sosial.
Pendapat
Andersen dan Cusher ( 1994:320 ), pendidikan multikultural dapat diartikan
sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan. Muhaemin el Ma’hady, pendidikan multikultural
dapat didefinisikan sebgai pendidikan tentang keragaman kebudayaan dalam
meresponi perubahan demografi dan kultural lingkungan masyarakat tertentu
bahkan dunia secara keseluruhan (global ).
Hilda Hernandez
pendidikan multikultural sebagai prespektif yang mengakui realitas politik,sosial,dan
ekonomi yang dialami oleh masing-masing individu dalam pertemuan manusia yang
kompleks dan beragam secara kultur, dan merefleksikan pentingnya budaya, ras,
seksualitas, agama, gender, etnisitas, status sosial, ekonomi, dan
pengecualian-pengecualian dalam proses pendidikan.
Adapun Paulo
Freire seorang pakar pendidikan pembebasan mendefinisikan bahwa pendidikan
bukan merupakan “menara gading” yang berusaha menjauhi realitas sosial
dan budaya. Melainkan pendidikan itu harus mampu menciptakan tatanan masyarakat
yang terdidik dan berpendidikan, bukan sebuah masyarakat yang hanya
mengagungkan suatu kelas sosial sebagai akibat dari kekayaan dan kemakmuran
yang diperolehnya.
Pendidikan
multikultural merupakan respons terhadap perkembangan keragaman populasi
sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Hal ini dapat
diartikan bahwa pendidikan multikultural adalah pendidikan yang mencakup
seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompoknya, seperti gender, etnis,
ras, budaya, strata sosial, dan agama.
James
Bank menjelaskan, bahwa pendidikan multikultural memiliki beberapa dimensi yang
saling berkaitan satu dengan yang lain, yaitu:
1.
Content Integration, yaitu mengintegrasikan berbagai budaya dan
kelompok untuk mengilustrasikan konsep dasar, generalisasi, dan teori dalam
mata pelajaran / disiplin ilmu.
2. The
knowledge construction process, yaitu membawa siswa untuk memahami
implikasi budaya kedalam sebuah mata pelajaran.
3.
An equity paedagogy, yaitu menyesuaikan metode pengajaran dengan
cara belajar siswa dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang
beragam baik dari segi ras, budaya, ataupun sosial.
4. Prejudice
reduction, yaitu mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan
metode pengajaran mereka. Kemudian, melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam
kegiatan olahraga, berinteraksi dengan seluruh staff dan siswa yang berbeda
etnis dan ras dalam upaya menciptakan budaya akademik yang toleran dan
inklusif.
Dalam
aktivitas pendidikan manapun, peserta didik merupakan sasaran (objek) dan
sekaligus sebagai subjek pendidikan, oleh karena itu, dalam memahami hakikat
pendidikan perlu dilengkapi pemahaman tentang ciri-ciri umum peserta didik.
Setidaknya, secara umum peserta didik memiliki lima ciri, yaitu:
1. Peserta
didik sedang dalam keadaan berdaya untuk menggunakan kemampuan, kemauan, dan
sebagainya.
2. Mempunyai
keinginan untuk berkembang kearah dewasa.
3. Peserta
didik mempunyai latar belakang yang berbeda-beda.
4. Peserta
didik melakukan penjelajahan terhadap alam sekitarnya dengan potensi-potensi
dasar yang dimiliki secara individual.
Istilah
pendidikan multikultural dapat digunakan baik pada tingkat deskriptif, maupun
normatif, yang menggambarkan isu-isu dan masalah-masalah pendidikan yang
berkaitan dengan masyarakat multikultural. Lebih jauh ia juga mencakup
pengertian tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan
strategi-strategi pendidikan dalam masyarakat multikultural. Dalam konteks
deskriptif ini, kurikulum pendidikan multikultural mestilah mencakup
subjek-subjek seperti: toleransi, tema-tema tentang perbedaan etno-kultural dan
agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi, HAM, demokrasi
dan pluralitas, multikulturalisme, kemanusiaan universal, dan subjek-subjek
lain yang relevan.
Dalam
konteks teoritis, belajar dari model-model pendidikan multikultural yang pernah
ada dan sedang dikembangkan oleh negara-negara maju, dikenal dengan lima
pendekatan, yaitu:
1. Pendidikan mengenai perbedaan
kebudayaan atau multikulturalisme
2. Pendidikan mengenai perbedaan
kebudayaan atau pemahaman kebudayaan.
3. Pendidikan bagi pluralisme kebudayaan.
4. Pendidikan dwi-budaya.
5. Pendidikan multikultural sebagai
pengalaman moral manusia.
B. Pendekatan Pendidikan Multikultural
Merancang
pendidikan dalam tatanan masyarakat yang penuh dengan permasalahan antar
kelompok seperti di Indonesia memang tidaklah mudah. Hal ini ditambah sulit
lagi jika tatanan masyarakat yang ada masih penuh diskriminasi dan bersifat
rasis.
Dalam
kondisi seperti ini, pendidikan multikultural diarahkan sebagai advokasi untuk
menciptakan masyarakat yang toleran. Adapun untuk mencapai sasaran tersebut,
diperlukan sejumlah pendekatan. Dan beberapa pendekatan dalam pendidikan
multikultural tersebut adalah sebagai berikut.
1. Tidak
lagi menyamakan pandangan pendidikan dengan persekolahan, atau pendidikan
multikultural dengan program-program sekolah formal.
2. Menghindari
pandangan yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik.
3. Mempertahankan
dan memperluas solidaritas kelompok akan menghambat sosialisasi kedalam
kebudayaan baru. Pendidikan multikultural bagi pluralisme budaya dan pendidikan
multikultural tidak dapat disamakan dengan logis.
4. Pendidikan
multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan
mana yang akan diadopsi, itu ditentukan oleh situasi dan kondisi secara
proporsional.
Pendekatan
ini meningkatkan kesadaran akan multikulturalisme sebagai pengalaman normal
manusia. Kesadaran ini mengandung makna bahwa pendidikan multikultural
berpotensi untuk menghindari dikotomi dan mengembangkan apresiasi yang lebih
baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada diri peserta didik.
Keempat
pendekatan tersebut haruslah diselaraskan dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Masyarakat adalah kumpulan manusia atau individu-individu yang hidup dan
bekerja sama dalam waktu yang relatif lama serta diikat oleh kesatuan negara,
kebudayaan, dan agama.
Masyarakat
mempunyai peranan penting dalam perkembangan intelektual dan kepribadian
individu peserta didik. Sebab, masyarakat merupakan tempat yang penuh
alternatif dalam upaya memperkaya pelaksanaan proses pendidikan berbasis
multikultural.
Untuk
itu, setiap anggota masyarakat memiliki peranan dan tanggung jawab moral
terhadap terlaksananya proses pendidikan multikultural. Hal ini disebabkan
adanya hubungan timbal balik antara masyarakat dan pendidikan. Dalam upaya
memberdayakan masyarakat dalam dunia pendidikan merupakan satu hal yang penting
untuk kemajuan pendidikan di masa kini dan di masa yang akan datang.
C. Pendidikan
Berbasis Multikultural
Sejak
awal kemunculannya, pendidikan berbasis multikulturalisme atau Multicultural Based
Education, telah didefinisikan dalam banyak cara
dan berbagai perspektif. Dalam terminologi ilmu-ilmu pendidikan dikenal dengan
pendidikan multikultural (multicultural education) seperti yang
digunakan dalam konteks kehidupan di negara-negara barat. Sejumlah definisi tersebut terikat
dalam disiplin ilmu tertentu, seperti pendidikan antropologi, sosial,
psikologi, dan lain sebagainya.
Dalam
buku Multicultural Education:
A Teacher Guide to Linking Context, Process, and Content mengungkapkan definisi klasik
mengenai Multicultural Based
Education yang penting bagi
para pendidik. Definisi pertama yaitu menekankan esensi Multicultural Based
Learning sebagai perspektif yang dialami oleh masing-masing individu dalam
pertemuan manusia yang kompleks dan beragam secara kultur. Definisi ini juga
merefleksikan pentingnya budaya, ras, gender, etnisitas, agama, status sosial,
ekonomi, dan pengecualian-pengecualian dalam proses pendidikan.
Definisi
lain mengartikan bahwa Multicultural
Based Education adalah sebuah
visi tentang pendidikan yang selayaknya dan seharusnya bisa untuk semua anak
didik. Multicultural Based
Education manyiapkan anak
didik untuk berkewarganegaraan dalam komunitas budaya dan bahasa yang majemuk
dan saling terkait.
Multicultural
Based Education juga
berkenaan dengan perubahan pendidikan yang signifikan. Ia menggambarkan
realitas sosial, ekonomi, dan politik secara luas dan sistematis sehingga dapat
mempengaruhi segala sesuatu yang terjadi di dalam sekolah dan luar sekolah. Multicultural Based Education memperluas kembali praktek yang
patut dicontoh, dan berupaya memperbaiki berbagai kesempatan pendidikan optimal
yang tertolak. Ia membahas pula seputar penciptaan lembaga-lembaga pendidikan
yang menyediakan lingkungan pembelajaran yang dinamis, yang mencerminkan
cita-cita persamaan, kesetaraan, dan keunggulan.
Hilda
Hernandez, telah diungkapkan dua definisi ‘klasik’ untuk menekankan dimensi
konseptual MBE yang penting bagi para pendidik. Definisi pertama menekankan
esensi MBE sebagai prespektif yang mengakui realitas politik,sosial, dan ekonomi
yang dialami oleh masing-masing individu dalam pertemuan manusia yang kompleks dan beragam
secara kultur. Definisi ini juga bermaksud merefleksikan pentingnya budaya,
ras, gender, etnisitas, agama, status sosial, ekonomi dan
pengecualian-pengecualian dalam proses pendidikan.
Berkaitan
dengan hal ini, pendidikan multikultural menawarkan satu alternatif melalui
penerapan strategi dan konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan
keragaman yang ada di masyarakat, khususnya yang ada pada siswa seperti
keragaman etnis, budaya, bahasa, agama, status sosial, gender, kemampuan, umur,
dll. Karena itulah yang terpenting dalam pendidikan multikultural adalah
seorang guru atau dosen tidak hanya dituntut untuk menguasai dan mampu secara
profesional mengajarkan mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Lebih
dari itu, seorang pendidik juga harus mampu menanamkan nilai-nilai inti dari
pendidikan multikultural seperti demokrasi, humanisme, dan pluralisme atau
menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif pada siswa.
D. Tujuan
Pendidikan Multikultural
Tujuan
pendidikan multikultural ada dua, yakni tujuan awal dan tujuan akhir. Tujuan
awal merupakan tujuan sementara karena tujuan ini hanya berfungsi sebagai
perantara agar tujuan akhirnya tercapai dengan baik. Pada dasarnya tujuan awal
pendidikan multikultural yaitu membangun wacana pendidikan, pengambil kebijakan
dalam dunia pendidikan dan mahasiswa jurusan ilmu pendidikan ataupun mahasiswa
umum. Harapannya adalah apabila mereka mempunyai wacana pendidikan
multikultural yang baik maka kelak mereka tidak hanya mampu untuk menjadi
transormator pendidikan multikultural yang mampu menanamkan nilai-nilai
pluralisme, humanisme dan demokrasi secara langsung di sekolah kepada para
peserta didiknya.
Sedangkan
tujuan akhir pendidikan multikultural adalah peserta didik tidak hanya mampu
memahami dan menguasai materi pelajaran yang dipelajarinya akan tetapi
diharapakan juga bahwa para peserta didik akan mempunyai karakter yang kuat
untuk selalu bersikap demokratis, pluralis dan humanis. Karena tiga hal
tersebut adalah ruh pendidikan multikultural Ainul Yaqin (2005).
Pendidikan multikultural sangat penting bagi warga Negara Indonesia
karena pada Uraian sebelumnya telah mempertebal keyakinan kita betapa paradigma
pendidikan multikultural sangat bermanfaat untuk membangun kohesifitas,
soliditas dan intimitas di antara keragamannya etnik, ras, agama, budaya dan
kebutuhan di antara kita. Paparan di atas juga memberi dorongan dan spirit bagi lembaga pendidikan nasional
untuk mau menanamkan sikap kepada peserta didik untuk menghargai orang, budaya,
agama, dan keyakinan lain.
Harapannya, dengan implementasi pendidikan yang berwawasan multikultural,
akan membantu siswa mengerti, menerima dan menghargai orang lain yang berbeda
suku, budaya dan nilai kepribadian. Lewat penanaman semangat multikultural di
sekolah-sekolah, akan menjadi medium pelatihan dan penyadaran bagi generasi
muda untuk menerima perbedaan budaya, agama, ras, etnis dan kebutuhan di antara
sesama dan mau hidup bersama secara damai. Agar proses ini berjalan sesuai
harapan, maka seyogyanya kita mau menerima jika pendidikan multikultural
disosialisasikan dan didiseminasikan melalui lembaga pendidikan, serta, jika
mungkin, ditetapkan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan di berbagai jenjang
baik di lembaga pendidikan pemerintah maupun swasta. Apalagi, paradigma
multikultural secara implisit juga menjadi salah satu concern dari Pasal 4 UU
N0. 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal itu dijelaskan, bahwa
pendidikan diselenggarakan secara demokratis, tidak diskriminatif dengan
menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Pada konteks ini dapat dikatakan, tujuan utama dari pendidikan
multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpati, respek, apresiasi, dan
empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda. Lebih jauh lagi,
penganut agama dan budaya yang berbeda dapat belajar untuk melawan atau
setidaknya tidak setuju dengan ketidak-toleranan (l’intorelable) seperti
inkuisisi (pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi atau ideologi), perang
agama, diskriminasi, dan hegemoni budaya di tengah kultur monolitik dan
uniformitas global.
E.
Pentingnya Pendidikan
Multikultural di Indonesia
Indonesia adalah negara yang terdiri
dari beragam masyarakat yang berbeda seperti agama, suku, ras, kebudayaan, adat
istiadat, bahasa, dan lain sebagainya menjadikan masyarakat Indonesia sebagai
masyarakat yang majemuk. Dalam kehidupan yang beragam seperti ini menjadi
tantangan untuk mempersatukan bangsa Indonesia menjadi satu kekuatan yang dapat
menjunjung tinggi perbedaan dan keragaman masyarakatnya.
Hal
ini dapat dilakukan dengan pendidikan multikultural yang ditanamkan kepada
anak-anak lewat pembelajaran di sekolah maupun di rumah. Seorang guru
bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan terhadap anak didiknya dan
dibantu oleh orang tua dalam melihat perbedaan yang terjadi dalam kehidupan
mereka sehari-hari. Namun pendidkan multikultural bukan hanya sebatas kepada
anak-anak usia sekolah tetapi juga kepada masyarakat Indonesia pada umumnya
lewat acara atau seminar yang menggalakkan pentingnya toleransi dalam
keberagaman menjadikan masyarakat Indonesia dapat menerima bahwa mereka hidup
dalam perbedaan dan keragaman.
Pada
dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari
kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut
kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut
dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat
tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu
saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan
beraneka ragam.
Dalam
konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat
yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan
nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam
pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya
multikulturalisme di masyarakat.
Ada tiga tantangan besar dalam
melaksanakan pendidikan multikultural di Indonesia, yaitu:
1. Agama, suku bangsa dan tradisi
Agama secara aktual merupakan ikatan yang terpenting dalam kehidupan
orang Indonesia sebagai suatu bangsa. Bagaimanapun juga hal itu akan menjadi
perusak kekuatan masyarakat yang harmonis ketika hal itu digunakan sebagai
senjata politik atau fasilitas individu-individu atau kelompok ekonomi. Di dalam
kasus ini, agama terkait pada etnis atau tradisi kehidupan dari sebuah
masyarakat.
Masing-masing
individu telah menggunakan prinsip agama untuk menuntun dirinya dalam kehidupan
di masyarakat, tetapi tidak berbagi pengertian dari keyakinan agamanya pada
pihak lain. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan multikultural
untuk mencapai tujuan dan prinsip seseorang dalam menghargai agama.
2. Kepercayaan
Unsur yang penting dalam kehidupan bersama adalah kepercayaan.
Dalam masyarakat yang plural selalu memikirkan resiko terhadap berbagai
perbedaan. Munculnya resiko dari kecurigaan/ketakutan atau ketidakpercayaan
terhadap yang lain dapat juga timbul ketika tidak ada komunikasi di dalam
masyarakat/plural.
3. Toleransi
Toleransi
merupakan bentuk tertinggi, bahwa kita dapat mencapai keyakinan. Toleransi
dapat menjadi kenyataan ketika kita mengasumsikan adanya perbedaan. Keyakinan
adalah sesuatu yang dapat diubah. Sehingga dalam toleransi, tidak harus selalu
mempertahankan keyakinannya.Untuk mencapai tujuan sebagai manusia Indonesia
yang demokratis dan dapat hidup di Indonesia diperlukan pendidikan
multikultural.
Adapun
pentingnya pendidikan multikultural di Indonesia yaitu sebagai sarana
alternatif pemecahan konflik, peserta didik diharapkan tidak meninggalkan akar
budayanya, dan pendidikan multikultural sangat relevan digunakan untuk
demokrasi yang ada seperti sekarang.
1. Sarana alternatif pemecahan konflik
Penyelenggaraan
pendidikan multikultural di dunia pendidikan diakui dapat menjadi solusi nyata
bagi konflik dan disharmonisasi yang terjadi di masyarakat, khususnya di
masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam unsur sosial dan budaya.
Dengan kata laun, pendidikan multikultural dapat menjadi sarana alternatif
pemecahan konflik sosial-budaya.
Struktur
kultural masyarakat Indonesia yang amat beragam menjadi tantangan bagi dunia
pendidikan untuk mengolah perbedaan tersebut menjadi suatu aset, bukan sumber
perpecahan. Saat ini pendidikan multikultural mempunyai dua tanggung jawab
besar, yaitu menyiapkan bangsa Indonesia untuk mengahadapi arus budaya
luar di era globalisasi dan menyatukan bangsa sendiri yang terdiri dari
berbagai macam budaya.
Pada
kenyataannya pendidikan multikultural belum digunakan dalam proporsi yang
benar. Maka, sekolah dan perguruan tinggi sebagai instirusi pendidikan dapat
mengembangkan kurikulum pendidikan multikultural dengan model masing-masing
sesuai dengan otonomi pendidikan atau sekolahnya sendiri.
Model-model
pembelajaran mengenai kebangsaan memang sudah ada. Namun, hal itu masih kurang
untuk dapat mengahargai perbedaan masing-masing suku, budaya maupun etnis. Hal
ini dapat dilihat dari munculnya berbagai konflik dari realitas kehidupan
berbangsa dan bernegara saat ini. Hal ini berarti bahwa pemahaman mengenai
toleransi di masyarakat masih sangat kurang.
Maka,
penyelenggaraan pendidikan multikultural dapat dikatakann berhasil apabila
terbentuk pada diri setiap peserta didik sikap saling toleransi, tidak
bermusuhan, dan tidak berkonflik yang disebabkan oleh perbedaan budaya, suku,
bahasa, dan lain sebagainya.
Menurut
Stephen Hill, pendidikan multikultural dikatakan berhasil apabila prosesnya
melibatkan semua elemen masyarakat. Hal itu dikarenakan adanya multidimensi
aspek kehidupan yang tercakup dalam pendidikan multikultural.
Perubahan
yang diharapkan adalah pada terciptanya kondisi yang nyaman, damai, toleran
dalam kehidupan masyarakat, dan tidak selalu muncul konflik yang disebabkan
oleh perbedaan budaya dan SARA.
2. Agar peserta didik tidak meinggalkan
akar budaya
Selain
sebagai sarana alternatif pemecahan konflik, pendidikan multikultural juga
signifikan dalam upaya membina peserta didik agar tidak meninggalkan akar
budaya yang ia miliki sebelumnya, saat ia berhubungan dengan realitas
sosial-budaya di era globalisasi.
Pertemuan
antar budaya di era globalisasi ini bisa menjadi ‘ancaman’ serius bagi peserta
didik. Untuk menyikapi realitas tersebut, peserta didik tersebut hendaknya
diberikan pengetahuan yang beragam. Sehingga peserta didik tersebut memiliki
kemampuan global, termasuk kebudayaan. Dengan beragamnya kebudayaan baik di
dalam maupun di luar negeri, peserta didik perlu diberi pemahaman yang luas
tentang banyak budaya, agar siswa tidak melupakan asal budayanya.
Menurut
Fuad Hassan, saat ini diperlukan langkah antisipatif terhadap tantangan
globalisasi, terutama dalam aspek kebudayaan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi (iptek) dapat memperpendek jarak dan memudahkan adanya persentuhan
antar budaya.
Tantangan
dalam dunia pendidikan kita, saat ini sangat berat dan kompleks. Maka, upaya
untuk mengantisipasinya harus dengan serius dan disertai solusi konkret. Jika
tidak ditanggapi dengan serius terutama dalam bidang pendidikan yang
bertanggung jawab atas kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) maka, peserta didik
tersebut akan kehilangan arah dan melupakan asal budayanya sendiri.
Sehingga
dengan pendidikan multikultural itulah, diharapkan mampu membangun Indonesia
yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Karena keanekaragaman
budaya dan ras yang ada di Indonesia itu merupakan sebuah kekayaan yang harus
kita jaga dan lestarikan.
3. Sebagai landasan pengembangan
kurikulum nasional
Pendidikan
multikultural sebagai landasan pengembangan kurikulum menjadi sangat penting
apabila dalam memberikan sejumlah materi dan isi pelajaran yang harus dikuasai
oleh peserta didik dengan ukuran dan tingkatan tertentu.
Pengembangan
kurikulum yang berdasarkan pendidikan multikultural dapat dilakukan berdasarkan
langkah-langkah sebagai berikut.
a. Mengubah
filosofi kurikulum dari yang berlaku secara serentak seperti sekarang menjadi
filosofi pendidikan yang sesuai dengan tujuan, misi, dan fungsi setiap jenjang
pendidikan dan unit pendidikan.
b. Harus
merubah teori tentang konten (curriculum content) yang mengartikannya sebagai
aspek substantif yang berisi fakta, teori, generalisasi, menuju pengertian yang
mencakup nilai moral, prosedur, proses, dan keterampilan (skills) yang harus
dimiliki generasi muda.
c. Teori
belajar yang digunakan harus memperhatikan unsur keragaman sosial, budaya,
ekonomi, dan politik.
d. Proses
belajar yang dikembangkan harus berdasarkan cara belajar berkelompok dan
bersaing secara kelompok dalam situasi yang positif. Dengan cara tersebut,
perbedaan antarindividu dapat dikembangkan sebagai suatu kekuatan
kelompok dan siswa terbiasa untuk hidup dengan keberanekaragaman budaya.
e. Evaluasi
yang digunakan harus meliputi keseluruhan aspek kemampuan dan kepribadian
peserta didik sesuai dengan tujuan dan konten yang dikembangkan.
4. Menuju masyarakat Indonesia yang
Multikultural
Inti
dari cita-cita reformasi Indonesia adalah mewujudkan masyarakat sipil yang
demokratis, dan ditegakkan hukum untuk supremasi keadilan, pemerintah yang
bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial serta rasa aman dalam
masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan
kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia.
Corak
masyarakat Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika bukan hanya merupakan
keanekaragaman suku bangsa saja melainkan juga menyangkut tentang
keanekaragaman budaya yang ada dalam masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
Eksistensi keberanekaragaman tersebut dapat terlihat dari terwujudnya sikap
saling menghargai, menghormati, dan toleransi antar kebudayaan satu sama
lain.
Berbagai
konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain adalah demokrasi,
keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan
yang sederajat, suku bangsa, kesukubangsaan, kebudayaan suku bangsa, keyakinan
keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, hak budaya
komuniti, dan kosnep-konsep lain yang relevan.
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan
di Indonesia yang masyarakatnya terdiri dari berbagai macam ras, suku budaya,
bangsa, dan agama dirasa penting untuk menerapkan pendidikan multikultural.
Karena tidak dapat dipungkiri bahwa dengan masyarakat Indonesia yang beragam
inilah seringkali menjadi penyebab munculnya berbagai macam konflik.
Seiring
dengan perkembangan zaman dan waktu juga dapat mempengaruhi kehidupan berbangsa
dan bernegara. Sehingga banyak terjadi berbagai macam perubahan di masyarakat
yang diakibatkan oleh masuknya berbagai macam budaya baru dari luar negeri ke
Indonesia. Melalui pendidikan multikultural yang memperkenalkan budaya asli
kepada peserta didik diharapkan agar peserta didik tidak melupakan asal
budayanya sendiri.
Namun
demikian, pendidikan multikultural tidak hanya dipelajari dalam pendidikan
normal saja. Melainkan pendidikan multikultural itu harus dipelajari oleh
masyarakat luas, secara non formal melalui berbagai macam diskusi, presentasi.
Agar dapat terciptanya masyarakat Indonesia yang tentram dan damai.
DAFTAR
PUSTAKA
Choirul, Mahfud,2011.Pendidikan Multikultural,Bandung:
Penerbit Pustaka Pelajar
Freire,
Paulo. 2000. Pendidikan
Pembebasan. Jakarta: LP3S.
Hilmy. 2003.Menggagas Paradigma
Pendidikan Berbasis Multikulturalisme Jurnal Ulumuna.Mataram: STAIN. Vol.
VII. Edisi 12. No. 12 (Juli-Desember)
Media
Indonesia, Rabu, 08 September 2008.
Muhaemin
Al-Ma’hady, “Multikulturalisme dan Pendidikan Multikultural” dalamhttp://artikel.us/muhaemin 6-04.html, 27 Mei 2004.
Munib,
Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan.
Semarang: Unnes Press.
Yudi Hartono, Dardi Hasyim, 2003. Pendidikan Multikultural di
Sekolah.Surakarta: UPT penerbitan dan percetakan UNS.
Komentar
Posting Komentar