Multikulturalisme dan kearifan universal

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kita menyadari bahwa kepulauan nusantara terdiri atas aneka warna kebudayaan dan bahasa. Pada dasarnya, kemajemukan dalam masyarakat Indonesia dapat dipahami sebagai bentuk perbedaan daya adaptasi antar kelompok-kelompok yang berbeda secara ras, suku, bangsa, agama, dan bahasa, sehingga menjadikan kelompok-kelompok yang memiliki tingkat perkembangan kebudayaan, baik secara sosial, ekonomi, politik. Secara umum, keragaman atas sosial-budaya yang tegak di Nuantara kita ini dapat dideskripsikan dalam tiga aspek, yaitu : struktur kesukuan, distribusi wilayah agama, dan dari aspek tingkat pendidikan. Namun keberagaman tersebut dalam konteks kekayaan menjadi kekayaan yang patut kita syukuri. Keberagaman dalam konteks Nusantara menjadi konsep kesetaraan sesuai dengan konsep integrasi nasional dengan rumusan Bhineka Tunggal Ika yang artinya Bhina = pecah, Ika = itu, Tunggal = satu, sehingga Bhineka Tunggal Ika artinya “Terpecah itu satu”.
Keberagaman dan kesetaraan dalam konteks kekayaan khazanah sosial-budaya bangsa salah satunya adalah dengan mengembangkan atau merumuskan kebudayaan nasional Indonesia. Sehingga keberagaman sosial-budaya dan kesetaraan sosial-budaya mampu mengemban fungsi kebudayaan nasional, yaitu :
a.       Suatu sistem gagasan dan perlambang yang memberi identitas kepada warga negara Indonesia.
b.      Suatu sistem gagasan dan perlambang yang dapat dipakai oleh semua warga negara Indonesia yang beragam (Bhineka) itu, untuk saling berkomunikasi dalam kesetaraan dengan demikian dapat memperkuat solidaritas sosial-budaya bangsa.
Kamal atau kesempurnaan manusia terletak pada kestabilan dan keseimbangan nilai-nilainya. Manusia dengan segala kemampuan yang ada pada dirinya dapat dianggap sempurna, ketika tidak hanya kecenderungan pada satu nilai dari sekian banyak nilai yang ia miliki. Ia dapat dianggap sempurna ketika mampu menyeimbangkan dan menstabilkan serangkaian potensi insaninya.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan kajian dari latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalah-masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa itu budaya?
2.      Bagaimana hakikat manusia dalam kebudayaan?
3.      Apa itu kebudayaan universal?
4.      Apa yang dimaksud dengan multikulturalisme dan kearifan universal?
C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka makalah ini bertujuan untuk :
1.      Menjelaskan pengertian budaya.
2.      Menjelaskan hakikat manusia dalam kebudayaan.
3.      Menjelaskan mengenai kebudayaan universal.
4.      Menjelaskan mengenai multikulturalisme dan kearifan universal.
D.    Manfaat
Berdasarkan tujuan di atas, maka manfaat makalah ini bagi pembaca adalah sebagai berikut:
1.      Pembaca dapat memahami definisi dari kebudayaan.
2.      Pembaca dapat memahami hakikat manusia dalam kebudayaan.
3.      Pembaca dapat memahami kebudayaan universal.
4.      Pembaca dapat memahami multikulturalisme dan kearifan universal.










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Budaya
Sebuah pepatah latin kuno yang mencerminkan tentang  kebudayaan adalah : tempus mutantur, et nos mutamur in illid. Yang artinya: Waktu berubah, dan kita (ikut) berubah juga di dalamnya. Pepatah tersebut menunjukkan kepada kita bahwa seiring konteks zaman yang berubah, orang-orang dengan alam pikir dan rasa, karsa, dan cipta, kebutuhan dan tantangan yang mengalami perubahan, serta budaya pun ikut berubah.
Berikut ini adalah pengertian budaya menurut beberapa ahli :
1.      Lehman, Himstreet, dan Batty, budaya diartikan sebagai sekumpulan pengalaman hidup yang ada dalam masyarakat mereka sendiri. Pengalaman hidup masyarakat tentu saja sangatlah banyak dan variatif, termasuk di dalamnya bagaimana perilaku dan keyakinan atau kepercayaan masyarakat itu sendiri.
2.      Mofstede, budaya diartikan sebagai pemprograman kolektif atas pikiran yang membedakan anggota-anggota suatu kategori orang dari kategori lainnya. Dalam hal ini, bisa dikatakan juga bahwa budaya adalah pemprograman kolektif yang menggambarkan suatu proses yang mengikat setiap orang segera setelah kita lahir di dunia.(maksunya seperti apa, nurhayati kel 7).
3.      Bovee Dan Thill, budaya adalah system sharing atas simbol – simbol, kepercayaan, sikap, nilai-nilai, harapan, dan norma-norma untuk berperilaku
4.      Murphy Dan Hildebrandt, budaya diartikan sebagai tipikal karakteristik perilaku dalam suatu kelompok. Pengertian in juga mengindikasikan bahwa komunikasi verbal dan non verbal dalam suatu kelompok juga merupakan tipikal dari kelompok tersebut dan cenderung unik atau berbeda dengan yang lainnya.
5.      Mitchel, budaya merupakan seperangkat nilai-nilai inti, kepercayaan, standar , pengetahuan, moral hukum, dan perilaku yang disampaikan oleh individu – individu dan masyarakat, yang menentukan bagaimana seseorang bertindak, berperasaan, dan memandang dirinya serta orang lain.
            Dari beberapa definisi budaya menurut para ahli di atas, bisa diambil kesimpulan tentang beberapa hal penting  yang dicakup dalam arti budaya yaitu: sekumpulan pengalaman hidup, pemprograman kolektif, system sharing, dan tipikal karakteristik perilaku setiap individu yang ada dalam suatu masyarakat, termasuk di dalamnya tentang bagaimana sistem nilai, norma, simbol-simbol dan kepercayaan atau keyakinan mereka masing-masing.
B.     Hakikat Manusia dalam Kebudayaan
Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, karena hasil karya manusia tidak lain adalah merupakan bagian dari hasil kebudayaan itu sendiri. Hampir semua tindakan manusia merupakan produk kebudayaan. Kecuali tindakan yang sifatnya naluriah saja (animal instinct) yang bukan merupakan kebudayaan. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar, seperti melalui proses internalisasi, sosialisasi( menyebarluaskan budaya yang berlaku, misalnya mengundang orang membaca yasin, lalu orang lain ikut karena dianggap positif dan akulturasi (masuknya budaya lain/asing dan berusaha untuk menyatukan kebudayaan kita tapi tidak menbuang kebudayaan kita sendiri, contoh masuk kelas good morning (budaya asing), dan kita memberi salam). (jelaskan dan contoh, arini kel 11). Karena itu, budaya bukanlah sesuatu yang statis dan kaku, tetapi senantiasa berubah sesuai perubahan yang ada.
Manusia memiliki kemampuan dasar selain instingtif, juga kemampuan untuk terus belajar, berkomunikasi, dan menguasai objek-objek yang bersifat fisik. Dengan kemampuan berkomunikasi dan belajar menjadikan manusia terus meningkatkan kecerdasan dan cara berpikirnya. Selain itu, manusia memiliki kehalusan perasaan atau kejiwaan yang di dalamnya terkandung dorongan-dorongan hidup dasar, insting, perasaan, berfikir, kemauan, dan fantasi.
Jika disimpulkan, maka inti dari kebudayaan adalah nilai-nilai dasar dari segenap wujud kebudayaan atau hasil kebudayaan. Nilai-nilai budaya dan segenap hasilnya adalah muncul dari tata cara hidup yang merupakan kegiatan manusia atas nilai-nilai budaya yang dikandung. Cara hidup manusia tidak lain adalah bentuk konkret (nyata) dari nilai-nilai budaya yang bersifat abstrak (ide),(maksud dan contoh janet kel 6). Dengan bahasa lain nilai budaya hanya bisa diketahui melalui budi dan jiwa, sementara tata cara hidup manusia dapat diketahui oleh panca indera. Maksunya, sela kel.1)
C.    Kebudayaan Universal
Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:
1.      Sistem religi yang meliputi: sistem kepercayaan, sistem nilai dan pandangan hidup, komunikasi keagamaan, upacara keagamaan.
2.      Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang meliputi: kekerabatan, asosiasi dan perkumpulan, sistem keanekaragaman, sistem kesatuan hidup, perkumpulan.
3.      Sistem pengetahuan meliputi pengetahuan tentang: flora dan fauna, waktu, ruang dan bilangan, tubuh manusia dan perilaku antar sesama manusia.
4.      Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi berbentuk: lisan dan tulisan
5.      Kesenian yang meliputi: seni patung/pahat, relief, lukis dan gambar, rias, vokal, musik, bangunan, kesusastraan, drama.
6.      Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi yang meliputi: berburu dan mengumpulkan makanan, bercocok tanam, peternakan, perikanan, perdagangan.
7.      Sistem peralatan hidup atau teknologi yang meliputi: produksi, distribusi, transportasi, peralatan komunikasi, peralatan konsumsi dalam bentuk wadah, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung dan perumahan, senjata.
        Budaya Dalam era globalisasi seperti sekarang ini kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia semakin berkembang pesat. Hal ini dapat kita lihat dari semakin banyaknya rakyat Indonesia yang bergaya hidup kebarat-baratan seperti mabuk-mabukkan, clubbing, memakai pakaian mini, bahkan berciuman di tempat umum seperti sudah lumrah di Indonesia. Proses akulturasi di Indonesia tampaknya beralir secara simpang siur, dipercepat oleh usul-usul radikal, dihambat oleh aliran kolot, tersesat dalam ideologi-ideologi, tetapi pada dasarnya dilihat arah induk yang lurus: ”the things of humanity all humanity enjoys”. Terdapatlah arus pokok yang dengan spontan menerima unsur-unsur kebudayaan internasional yang jelas menguntungkan secara positif. Proses filtrasi perlu dilakukan sedini mungkin supaya kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia tidak akan merusak identitas kebudayaan nasional bangsa kita. Tetapi bukan berarti kita harus menutup pintu akses bangsa barat yang ingin masuk ke Indonesia, karena tidak semua kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia berpengaruh negatif, tetapi juga ada yang memberi pengaruh positif seperti memajukan perkembangan IPTEK di Indonesia. Prioritas yang perlu kita lakukan terhadap kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia adalah kita harus lebih selektif kepada kebudayaan barat.
D.    Multikulturalisme dan Kearifan Universal
         Akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. Dengan demikian, setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama komunitasnya. Pengingkaran suatu masyarakat terhadap kebutuhan untuk diakui (politics of recognition) merupakan akar dari segala ketimpangan dalam berbagai bidang kehidupan.
         Multikulturalisme adalah kearifan untuk melihat keanekaragaman budaya sebagai realitas fundamental dalam kehidupan bermasyarakat. Kearifan itu segera muncul, jika seseorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat realitas plural sebagai kemestian hidup yang kodrati, baik dalam kehidupan dirinya sendiri yang multidimensional maupun dalam kehidupan masyarakat yang lebih kompleks, dan karenanya muncul kesadaran bahwa keanekaragaman dalam realitas dinamik kehidupan adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa ditolak, diingkari, apalagi dimusnahkan (Musa Asy’arie, 2004).
         Persoalan muncul manakala dinamika perubahan dalam kehidupan masyarakat yang kompleks memunculkan konflik, yang dengan sendirinya akan mengguncang tatanan multikulturalisme. Apalagi jika konflik itu melebar menjadi perebutan hegemoni kekuasaan politik, ekonomi, wilayah dan harga diri yang berbasis pada suku, ras, agama, dan ideologi politik, maka multikulturalisme akan dipandang sebagai kearifan yang sia-sia, yang tidak bertanggung jawab dan tidak mencerminkan keberpihakan, sikap yang tidak realistik dan cermin dari lemahnya solidaritas.
         Multikulturalisme sesungguhnya tidaklah datang tiba-tiba. Sebagai suatu kearifan, multikultularisme sesungguhnya merupakan buah dari perjalanan intelektual yang panjang, setelah sekian lama bergulat dan  terlibat dalam berbagai gejolak dan konflik. Karena itu, multikulturalisme bukan barang dagangan untuk diperjualbelikan kepada funding seperti yang dituduhkan oleh sejumlah kalangan yang mencurigainya. Multikulturalisme adalah posisi intelektual yang menyatakan keberpihakannya pada pemaknaan terhadap persamaan, keadilan, dan kebersamaan, untuk memperkecil ruang konflik yang destruktif.
         Kecurigaan terhadap multikulturalisme di tengah maraknya konflik, ketidakadilan dan tajamnya kesenjangan dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, sosial, ekonomi, politik, budaya, hukum dan keagamaan seperti sekarang ini memang bisa dimengerti. Dalam setiap konflik sosial, apalagi yang berkembang menjadi kekerasan terbuka, akan muncul sikap-sikap yang hitam-putih, kita dan  mereka, atau minna wa minhum. Pada tahap ini, multikulturalisme akan dipandang oleh mereka yang terlibat dalam konflik sebagai sikap oportunistik, egoistik, tidak ada kepedulian, dan pertanda dari lemahnya kepercayaan pada Tuhan (iman).
         Karena itu, multikulturalisme memerlukan ruang dinamis untuk menguji kesahihan pemikirannya sendiri dengan mengajak dan membuka dialog dengan berbagai kalangan lintas agama, sosial, ekonomi, politik, budaya, sebagai manifestasi dari filosofi multikulturalisme itu sendiri yang selalu berusaha menjauh dari jebakan penyempitan wawasan paradigmatiknya. Melalui proses dialog itu, multikulturalisme akan menjadi proses pemikiran sintetik baru yang lebih sahih. Mengapa Aktualisasi (penanamannya) multikulturalisme akan menjadi proses pemikiran intelektual yang terus mengalir tanpa batas, karena membatasinya berlawanan dengan jiwa dan makna multikulturalisme itu sendiri. (setiawati, kel 4).
         Tuntutan untuk mengambil sikap berpihak dalam konflik sosial yang multi dimensional semakin mengeras, ketika simbol-simbol agama mulai terseret dalam konflik itu. Sehingga, mereka yang tidak berpihak akan disudutkan sebagai orang yang lemah imannya, karena termakan oleh godaan kepentingan duniawi yang telah menguasai kehidupannya. Menurut mereka keberpihakan adalah panggilan agama, dan siapa yang ikhlas memenuhi panggilan itu akan mendapatkan surga, karena pengorbanan mereka. Kalau sampai orang tersebut menemui ajalnya, mereka dianggap mati syahid.
         Karena itu, multikulturalisme harus diletakkan pada posisinya yang tepat, apalagi ketika menghadapi konflik yang berbasis pada ras, suku dan keagamaan. Multikulturalisme seharusnya bukan ditempatkan pada posisi untuk keberpihakan negatif yang akan memperparah konflik sehingga makin meluas dan tak terkendali, tetapi pada keberpihakan positif untuk mencari solusi. Solusi tidak akan mungkin tercapai, jika pandangan multikulturalisme tidak dijiwai dengan baik.
         Multikulturalisme harus dibangun dengan berbasis pada pandangan filsafat yang memandang konflik sebagai fenomena permanen yang lahir bersama-sama dengan keanekaragaman dan perubahan yang dengan sendirinya selalu terbawa oleh kehidupan itu sendiri, di mana pun, kapan pun dan siapa pun. Multikulturalisme memandang bahwa adanya keanekaragaman, perubahan dan konflik sebagai sesuatu yang positif untuk memperkaya spiritualitas dan memperkuat iman. Dengan demikian, multikulturalisme seperti burung yang terbang mengangkasa dan melangit keluar dengan batas-batas keberpihakan yang destruktif, melintasi batas-batas konflik untuk memberikan solusi alternatif yang mencerdaskan dan mencerahkan.
         Pada tahap ini, multikulturalisme sesungguhnya menjadi anugerah dan rahmat bagi kehidupan semesta, karena kemungkinan harmoni kehidupan semesta itu tetap terjaga, lestari dan berkesinambungan dengan semangat berlomba-lomba dalam kebajikan dengan menumbuhkan persaingan yang sehat dan kreatif (fastabiqul al-khyirat). Sebagaimana ditegaskan dalam QS. 5:48, yang maknanya sebagai berikut: “Untuk tiap-tiap umat di antara kamu kami berikan aturan (syir’ah) dan jalan yang terang (minhaj). Sekiranya Allah SWT menghendaki niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja). Tetapi, Allah hendak menguji kamu atas pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihan.”
         Multikulturalisme itu ibarat perjalanan mendaki puncak gunung untuk mendapatkan cakrawala pandangan yang amat luas sehingga tidak terpenjara dalam pandangan yang sempit. Bisa juga dikatakan sebagai perjalanan spiritual dan iman untuk menyatu dengan kesemestaan illahi dan melihat anugerah-Nya yang amat luas dan beraneka ragam yang komlpleks dalam kehidupan yang dinamis, dan kemudian membuahkan suatu kesalehan sosial yang aktual membangun harmoni kehidupan bersama-sama menghentikan kekerasan, penindasan dan fanatisme sempit.
         Pada tahapan ini, multikulturalisme sesungguhnya merupakan proses pengkayaan spiritual dan menjadi penjelmaan iman yang cerdas. Iman bukan kata benda, tetapi kata kerja: kreativitas dan moralitas. Iman pada hakikatnya merupakan proses penghayatan dan penjiwaan yang cerdas atas keanekaragaman yang tergenggam dalam sunatullah yang perkasa, sebagai penampakan kebesaran  ilahi, sehingga iman tidak berada dalam ruang yang seragam, statis dan  kosong, tetapi berada dalam keterlibatan yang kreatif dalam dinamika keanekaragaman, perubahan dan konflik, untuk menerangi jalan menuju ke masadepan kehidupan bersama yang lebih damai, sejahtera dan berkeadilan.
         Oleh karena itu, multikulturalisme bukanlah sekedar wacana tetapi realitas dinamik; bukan kata-kata, tetapi tindakan; bukan simbol kegenitan intelektual, tetapi keberpihakan yang cerdas untuk mencari solusi yang mencerahkan.









BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Budaya adalah sekumpulan pengalaman hidup, pemprograman kolektif, system sharing, dan tipikal karakteristik perilaku setiap individu yang ada dalam suatu masyarakat, termasuk di dalamnya tentang bagaimana sistem nilai, norma, simbol-simbol dan kepercayaan atau keyakinan mereka masing-masing. Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, karena menjadi manusia tidak lain adalah merupakan bagian dari hasil kebudayaan itu sendiri. Hampir semua tindakan manusia merupakan produk kebudayaan.
            Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu: sistem religi, sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi, sistem peralatan hidup atau teknologi.
            Akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. Dengan demikian, setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama komunitasnya. Pengingkaran suatu masyarakat terhadap kebutuhan untuk diakui (politics of recognition) merupakan akar dari segala ketimpangan dalam berbagai bidang kehidupan. Multikulturalisme bukanlah sekedar wacana tetapi realitas dinamik; bukan kata-kata, tetapi tindakan; bukan simbol kegenitan intelektual, tetapi keberpihakan yang cerdas untuk mencari solusi yang mencerahkan.








DAFTAR PUSTAKA
Mahfud, Choirul. 2011. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Tumanggor, Rusmin, dkk. 2010. Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Jakarta: Kencana  Prenada   Media Group.
Parsudi Suparlan. Tersedia pada http://www.interseksi.org/publications/essays/articles /masyarakat_majemuk.html.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembina Sentra BTPN Syariah

Konsep penilaian AUD