Multikulturalisme dan kearifan universal
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kita menyadari bahwa kepulauan nusantara terdiri
atas aneka warna kebudayaan dan bahasa. Pada dasarnya, kemajemukan dalam
masyarakat Indonesia
dapat dipahami sebagai bentuk perbedaan daya adaptasi antar kelompok-kelompok yang
berbeda secara ras, suku, bangsa, agama, dan bahasa, sehingga menjadikan
kelompok-kelompok yang memiliki tingkat perkembangan kebudayaan, baik secara
sosial, ekonomi, politik. Secara
umum,
keragaman atas sosial-budaya yang tegak di Nuantara kita ini dapat
dideskripsikan dalam tiga aspek, yaitu : struktur kesukuan, distribusi wilayah
agama, dan dari aspek tingkat pendidikan. Namun keberagaman tersebut dalam
konteks kekayaan menjadi kekayaan yang patut kita syukuri. Keberagaman dalam
konteks Nusantara menjadi konsep kesetaraan sesuai dengan konsep integrasi
nasional dengan rumusan Bhineka Tunggal Ika yang artinya Bhina = pecah, Ika =
itu, Tunggal = satu, sehingga Bhineka Tunggal Ika artinya “Terpecah itu satu”.
Keberagaman dan kesetaraan dalam konteks
kekayaan khazanah sosial-budaya bangsa salah satunya adalah dengan
mengembangkan atau merumuskan kebudayaan nasional Indonesia. Sehingga
keberagaman sosial-budaya dan kesetaraan sosial-budaya mampu mengemban fungsi
kebudayaan nasional, yaitu :
a. Suatu
sistem gagasan dan perlambang yang memberi identitas kepada warga negara
Indonesia.
b. Suatu
sistem gagasan dan perlambang yang dapat dipakai oleh semua warga negara
Indonesia yang beragam (Bhineka) itu, untuk saling berkomunikasi dalam
kesetaraan dengan demikian dapat memperkuat solidaritas sosial-budaya bangsa.
Kamal atau kesempurnaan manusia
terletak pada kestabilan dan keseimbangan nilai-nilainya. Manusia dengan segala
kemampuan yang ada pada dirinya dapat dianggap sempurna, ketika tidak hanya
kecenderungan pada satu nilai dari sekian banyak nilai yang ia miliki. Ia dapat
dianggap sempurna ketika mampu menyeimbangkan dan menstabilkan serangkaian
potensi insaninya.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
kajian dari latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalah-masalah dalam
makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa itu budaya?
2.
Bagaimana
hakikat manusia dalam kebudayaan?
3.
Apa
itu kebudayaan universal?
4.
Apa
yang dimaksud dengan multikulturalisme dan kearifan universal?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas,
maka makalah ini bertujuan untuk :
1.
Menjelaskan pengertian budaya.
2.
Menjelaskan hakikat manusia dalam kebudayaan.
3.
Menjelaskan
mengenai kebudayaan universal.
4.
Menjelaskan
mengenai multikulturalisme dan kearifan universal.
D. Manfaat
Berdasarkan tujuan di atas, maka manfaat makalah ini
bagi pembaca adalah sebagai berikut:
1.
Pembaca
dapat memahami definisi dari kebudayaan.
2.
Pembaca
dapat memahami hakikat manusia dalam kebudayaan.
3.
Pembaca
dapat memahami kebudayaan universal.
4.
Pembaca
dapat memahami multikulturalisme dan kearifan universal.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Budaya
Sebuah
pepatah latin kuno yang mencerminkan tentang kebudayaan adalah : tempus
mutantur, et nos mutamur in illid. Yang artinya: Waktu berubah, dan kita (ikut)
berubah juga di dalamnya. Pepatah tersebut menunjukkan kepada kita bahwa
seiring konteks zaman yang berubah, orang-orang dengan alam pikir dan rasa,
karsa, dan cipta, kebutuhan dan tantangan yang mengalami perubahan, serta
budaya pun ikut berubah.
Berikut ini adalah pengertian budaya menurut beberapa ahli :
Berikut ini adalah pengertian budaya menurut beberapa ahli :
1. Lehman, Himstreet, dan Batty, budaya diartikan sebagai sekumpulan
pengalaman hidup yang ada dalam masyarakat mereka sendiri. Pengalaman hidup
masyarakat tentu saja sangatlah banyak dan variatif, termasuk di dalamnya
bagaimana perilaku dan keyakinan atau kepercayaan masyarakat itu sendiri.
2.
Mofstede, budaya diartikan sebagai pemprograman kolektif atas pikiran yang
membedakan anggota-anggota suatu kategori orang dari kategori lainnya. Dalam hal ini, bisa dikatakan juga bahwa budaya adalah
pemprograman kolektif yang menggambarkan suatu proses
yang mengikat setiap orang segera setelah kita lahir di dunia.(maksunya
seperti apa, nurhayati kel 7).
3. Bovee Dan Thill, budaya adalah system sharing atas
simbol – simbol, kepercayaan, sikap, nilai-nilai, harapan, dan norma-norma
untuk berperilaku
4. Murphy Dan Hildebrandt, budaya diartikan sebagai tipikal
karakteristik perilaku dalam suatu kelompok. Pengertian in juga mengindikasikan
bahwa komunikasi verbal dan non verbal dalam suatu kelompok juga merupakan
tipikal dari kelompok tersebut dan cenderung unik atau berbeda dengan yang
lainnya.
5. Mitchel, budaya merupakan seperangkat
nilai-nilai inti, kepercayaan, standar , pengetahuan, moral hukum, dan perilaku
yang disampaikan oleh individu – individu dan masyarakat, yang
menentukan bagaimana seseorang bertindak, berperasaan, dan memandang dirinya
serta orang lain.
Dari beberapa definisi budaya
menurut para ahli di atas, bisa diambil kesimpulan tentang beberapa hal
penting yang dicakup dalam arti budaya yaitu: sekumpulan pengalaman
hidup, pemprograman kolektif, system sharing, dan tipikal karakteristik
perilaku setiap individu yang ada dalam suatu masyarakat, termasuk di dalamnya
tentang bagaimana sistem nilai, norma, simbol-simbol dan kepercayaan atau keyakinan
mereka masing-masing.
B.
Hakikat
Manusia
dalam Kebudayaan
Antara
manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, karena hasil karya manusia tidak lain
adalah merupakan bagian dari hasil kebudayaan itu sendiri. Hampir semua
tindakan manusia merupakan produk kebudayaan. Kecuali tindakan yang sifatnya
naluriah saja (animal
instinct) yang bukan merupakan kebudayaan. Tindakan
yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar, seperti melalui
proses internalisasi, sosialisasi( menyebarluaskan budaya yang berlaku,
misalnya mengundang orang membaca yasin, lalu orang lain ikut karena dianggap
positif dan akulturasi (masuknya budaya lain/asing dan berusaha
untuk menyatukan kebudayaan kita tapi tidak menbuang kebudayaan kita sendiri,
contoh masuk kelas good morning (budaya asing), dan kita memberi salam).
(jelaskan dan contoh, arini kel 11). Karena itu, budaya
bukanlah sesuatu yang statis dan kaku, tetapi senantiasa berubah sesuai
perubahan yang ada.
Manusia
memiliki kemampuan dasar selain instingtif, juga kemampuan untuk terus belajar,
berkomunikasi, dan menguasai objek-objek yang bersifat fisik. Dengan kemampuan
berkomunikasi dan belajar menjadikan manusia terus meningkatkan kecerdasan dan
cara berpikirnya. Selain itu, manusia memiliki kehalusan perasaan atau kejiwaan
yang di dalamnya
terkandung dorongan-dorongan hidup dasar, insting, perasaan, berfikir, kemauan,
dan fantasi.
Jika
disimpulkan, maka inti dari kebudayaan adalah nilai-nilai dasar dari
segenap wujud kebudayaan atau hasil kebudayaan. Nilai-nilai budaya dan segenap
hasilnya adalah muncul dari tata cara hidup yang merupakan kegiatan manusia
atas nilai-nilai
budaya yang dikandung.
Cara hidup manusia tidak lain adalah bentuk konkret (nyata) dari
nilai-nilai budaya yang bersifat abstrak (ide),(maksud dan contoh janet kel 6). Dengan bahasa lain nilai budaya hanya bisa diketahui melalui budi
dan jiwa, sementara tata cara hidup manusia dapat diketahui oleh panca indera. Maksunya, sela kel.1)
C.
Kebudayaan Universal
Menurut Koentjaraningrat ada tujuh
unsur kebudayaan universal, yaitu:
1. Sistem religi yang meliputi: sistem kepercayaan, sistem nilai dan pandangan hidup, komunikasi keagamaan, upacara keagamaan.
2. Sistem kemasyarakatan atau
organisasi sosial yang meliputi: kekerabatan, asosiasi dan perkumpulan, sistem keanekaragaman, sistem kesatuan hidup, perkumpulan.
3. Sistem pengetahuan meliputi pengetahuan
tentang: flora dan fauna, waktu, ruang dan bilangan, tubuh manusia dan perilaku antar sesama
manusia.
4. Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi
berbentuk: lisan dan tulisan
5. Kesenian yang meliputi: seni patung/pahat, relief, lukis dan gambar, rias, vokal, musik, bangunan, kesusastraan, drama.
6. Sistem mata pencaharian hidup atau
sistem ekonomi yang meliputi: berburu dan mengumpulkan makanan, bercocok tanam, peternakan, perikanan, perdagangan.
7. Sistem peralatan hidup atau teknologi
yang meliputi: produksi, distribusi, transportasi, peralatan komunikasi, peralatan konsumsi dalam bentuk
wadah, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung dan perumahan, senjata.
Budaya Dalam era globalisasi seperti
sekarang ini kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia semakin berkembang pesat.
Hal ini dapat kita lihat dari semakin banyaknya rakyat Indonesia yang bergaya
hidup kebarat-baratan seperti mabuk-mabukkan, clubbing, memakai pakaian mini, bahkan berciuman di tempat umum
seperti sudah lumrah di Indonesia. Proses akulturasi di Indonesia tampaknya
beralir secara simpang siur, dipercepat oleh usul-usul radikal, dihambat oleh
aliran kolot, tersesat dalam ideologi-ideologi, tetapi pada dasarnya dilihat
arah induk yang lurus: ”the things of humanity all humanity enjoys”. Terdapatlah arus pokok yang dengan
spontan menerima unsur-unsur kebudayaan internasional yang jelas menguntungkan
secara positif. Proses filtrasi perlu dilakukan sedini mungkin supaya
kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia tidak akan merusak identitas kebudayaan
nasional bangsa kita. Tetapi bukan berarti kita harus menutup pintu akses
bangsa barat yang ingin masuk ke Indonesia, karena tidak semua kebudayaan barat
yang masuk ke Indonesia berpengaruh negatif, tetapi juga ada yang memberi
pengaruh positif seperti memajukan perkembangan IPTEK di Indonesia. Prioritas
yang perlu kita lakukan terhadap kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia
adalah kita harus lebih selektif kepada kebudayaan barat.
D. Multikulturalisme dan Kearifan Universal
Akar
kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme
dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/paham).
Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang
hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. Dengan
demikian, setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggung jawab
untuk hidup bersama komunitasnya. Pengingkaran suatu masyarakat terhadap
kebutuhan untuk diakui (politics of
recognition) merupakan akar dari segala ketimpangan dalam berbagai bidang
kehidupan.
Multikulturalisme
adalah kearifan untuk melihat keanekaragaman budaya sebagai realitas
fundamental dalam kehidupan bermasyarakat. Kearifan itu segera muncul, jika
seseorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat
realitas plural sebagai kemestian hidup yang kodrati, baik dalam kehidupan
dirinya sendiri yang multidimensional maupun dalam kehidupan masyarakat yang
lebih kompleks, dan karenanya muncul kesadaran bahwa keanekaragaman dalam
realitas dinamik kehidupan adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa ditolak,
diingkari, apalagi dimusnahkan (Musa Asy’arie, 2004).
Persoalan muncul
manakala dinamika perubahan dalam kehidupan masyarakat yang kompleks
memunculkan konflik, yang dengan sendirinya akan mengguncang tatanan
multikulturalisme. Apalagi jika konflik itu melebar menjadi perebutan hegemoni
kekuasaan politik, ekonomi, wilayah dan harga diri yang berbasis pada suku,
ras, agama, dan ideologi politik, maka multikulturalisme akan dipandang sebagai
kearifan yang sia-sia, yang tidak bertanggung jawab dan tidak mencerminkan
keberpihakan, sikap yang tidak realistik dan cermin dari lemahnya solidaritas.
Multikulturalisme
sesungguhnya tidaklah datang tiba-tiba. Sebagai suatu kearifan,
multikultularisme sesungguhnya merupakan buah dari perjalanan intelektual yang
panjang, setelah sekian lama bergulat dan
terlibat dalam berbagai gejolak dan konflik. Karena itu,
multikulturalisme bukan barang dagangan untuk diperjualbelikan kepada funding seperti yang dituduhkan oleh
sejumlah kalangan yang mencurigainya. Multikulturalisme adalah posisi
intelektual yang menyatakan keberpihakannya pada pemaknaan terhadap persamaan,
keadilan, dan kebersamaan, untuk memperkecil ruang konflik yang destruktif.
Kecurigaan
terhadap multikulturalisme di tengah maraknya konflik, ketidakadilan dan
tajamnya kesenjangan dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, sosial,
ekonomi, politik, budaya, hukum dan keagamaan seperti sekarang ini memang bisa dimengerti.
Dalam setiap konflik sosial, apalagi yang berkembang menjadi kekerasan terbuka,
akan muncul sikap-sikap yang hitam-putih, kita dan mereka, atau minna wa minhum. Pada tahap ini, multikulturalisme akan dipandang
oleh mereka yang terlibat dalam konflik sebagai sikap oportunistik, egoistik,
tidak ada kepedulian, dan pertanda dari lemahnya kepercayaan pada Tuhan (iman).
Karena itu,
multikulturalisme memerlukan ruang dinamis untuk menguji kesahihan pemikirannya
sendiri dengan mengajak dan membuka dialog dengan berbagai kalangan lintas
agama, sosial, ekonomi, politik, budaya, sebagai manifestasi dari filosofi
multikulturalisme itu sendiri yang selalu berusaha menjauh dari jebakan
penyempitan wawasan paradigmatiknya. Melalui proses dialog itu, multikulturalisme
akan menjadi proses pemikiran sintetik baru yang lebih sahih. Mengapa Aktualisasi (penanamannya) multikulturalisme akan
menjadi proses pemikiran intelektual yang terus mengalir tanpa batas, karena
membatasinya berlawanan dengan jiwa dan makna multikulturalisme itu sendiri. (setiawati, kel 4).
Tuntutan untuk
mengambil sikap berpihak dalam konflik sosial yang multi dimensional semakin
mengeras, ketika simbol-simbol agama mulai terseret dalam konflik itu.
Sehingga, mereka yang tidak berpihak akan disudutkan sebagai orang yang lemah
imannya, karena termakan oleh godaan kepentingan duniawi yang telah menguasai
kehidupannya. Menurut mereka keberpihakan adalah panggilan agama, dan siapa
yang ikhlas memenuhi panggilan itu akan mendapatkan surga, karena pengorbanan
mereka. Kalau sampai orang tersebut menemui ajalnya, mereka dianggap mati
syahid.
Karena itu,
multikulturalisme harus diletakkan pada posisinya yang tepat, apalagi ketika
menghadapi konflik yang berbasis pada ras, suku dan keagamaan. Multikulturalisme
seharusnya bukan ditempatkan pada posisi untuk keberpihakan negatif yang akan
memperparah konflik sehingga makin meluas dan tak terkendali, tetapi pada
keberpihakan positif untuk mencari solusi. Solusi tidak akan mungkin tercapai,
jika pandangan multikulturalisme tidak dijiwai dengan baik.
Multikulturalisme
harus dibangun dengan berbasis pada pandangan filsafat yang memandang konflik
sebagai fenomena permanen yang lahir bersama-sama dengan keanekaragaman dan
perubahan yang dengan sendirinya selalu terbawa oleh kehidupan itu sendiri, di
mana pun, kapan pun dan siapa pun. Multikulturalisme memandang bahwa adanya
keanekaragaman, perubahan dan konflik sebagai sesuatu yang positif untuk
memperkaya spiritualitas dan memperkuat iman. Dengan demikian,
multikulturalisme seperti burung yang terbang mengangkasa dan melangit keluar
dengan batas-batas keberpihakan yang destruktif, melintasi batas-batas konflik
untuk memberikan solusi alternatif yang mencerdaskan dan mencerahkan.
Pada tahap ini,
multikulturalisme sesungguhnya menjadi anugerah dan rahmat bagi kehidupan semesta,
karena kemungkinan
harmoni kehidupan semesta itu tetap terjaga, lestari dan berkesinambungan
dengan semangat berlomba-lomba dalam kebajikan dengan menumbuhkan persaingan
yang sehat dan kreatif (fastabiqul
al-khyirat). Sebagaimana ditegaskan dalam QS. 5:48, yang maknanya sebagai
berikut: “Untuk tiap-tiap umat di antara kamu kami berikan aturan (syir’ah) dan jalan yang terang (minhaj). Sekiranya Allah SWT
menghendaki niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja). Tetapi, Allah hendak
menguji kamu atas pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan. Hanya kepada Allah lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya
kepadamu apa yang telah kamu perselisihan.”
Multikulturalisme
itu ibarat
perjalanan mendaki puncak gunung untuk mendapatkan cakrawala pandangan yang
amat luas sehingga tidak terpenjara dalam pandangan yang sempit. Bisa juga
dikatakan sebagai perjalanan spiritual dan iman untuk menyatu dengan
kesemestaan illahi
dan melihat anugerah-Nya yang amat luas dan beraneka ragam yang komlpleks dalam
kehidupan yang dinamis, dan kemudian membuahkan suatu kesalehan sosial yang
aktual membangun harmoni kehidupan bersama-sama menghentikan kekerasan,
penindasan dan fanatisme sempit.
Pada tahapan
ini, multikulturalisme sesungguhnya merupakan proses pengkayaan spiritual dan
menjadi penjelmaan iman yang cerdas. Iman bukan kata benda, tetapi kata kerja:
kreativitas dan moralitas. Iman pada hakikatnya merupakan proses penghayatan
dan penjiwaan yang cerdas atas keanekaragaman yang tergenggam dalam sunatullah
yang perkasa, sebagai penampakan kebesaran
ilahi, sehingga iman tidak berada dalam ruang yang seragam, statis
dan kosong, tetapi berada dalam
keterlibatan yang kreatif dalam dinamika keanekaragaman, perubahan dan konflik,
untuk menerangi jalan menuju ke masadepan kehidupan bersama yang lebih damai,
sejahtera dan berkeadilan.
Oleh karena itu,
multikulturalisme bukanlah sekedar wacana tetapi realitas dinamik; bukan
kata-kata, tetapi tindakan; bukan simbol kegenitan intelektual, tetapi
keberpihakan yang cerdas untuk mencari solusi yang mencerahkan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Budaya adalah sekumpulan pengalaman
hidup, pemprograman kolektif, system sharing, dan tipikal karakteristik
perilaku setiap individu yang ada dalam suatu masyarakat, termasuk di dalamnya
tentang bagaimana sistem nilai, norma, simbol-simbol dan kepercayaan atau
keyakinan mereka masing-masing. Antara
manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, karena menjadi
manusia tidak lain adalah merupakan bagian dari hasil kebudayaan itu sendiri.
Hampir semua tindakan manusia merupakan produk kebudayaan.
Menurut Koentjaraningrat ada tujuh
unsur kebudayaan universal, yaitu: sistem religi, sistem kemasyarakatan atau organisasi
sosial, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian hidup atau
sistem ekonomi, sistem peralatan hidup atau teknologi.
Akar
kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme
dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/paham).
Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang
hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. Dengan
demikian, setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggung jawab
untuk hidup bersama komunitasnya. Pengingkaran suatu masyarakat terhadap
kebutuhan untuk diakui (politics of
recognition) merupakan akar dari segala ketimpangan dalam berbagai bidang
kehidupan. Multikulturalisme
bukanlah sekedar wacana tetapi realitas dinamik; bukan kata-kata, tetapi
tindakan; bukan simbol kegenitan intelektual, tetapi keberpihakan yang cerdas
untuk mencari solusi yang mencerahkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Mahfud, Choirul. 2011. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Tumanggor,
Rusmin, dkk. 2010. Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Prenada
Media Group.
Parsudi Suparlan. Tersedia pada http://www.interseksi.org/publications/essays/articles
/masyarakat_majemuk.html.
Komentar
Posting Komentar