MEMBANGUN KESEIMBANGAN KEMAMPUAN MELALUI PROSES PENDIDIKAN



A. Keseimbangan Pendidikan



Penempatan nilai – nilai material yang tidak selaras dengan nilai – nilai immaterial telah menumbuh suburkan individualistic , kecintaaan yang berlebih- lebihan terhadap harta , kekuasaan atau apa saja yang berbentuk materi yang semua itu dianggap sebagai symbol kemegahan , kehormatan , kemajuan , prestise serta kesuksesan. Pandangan seperti ini jauh mendorong orang utnuk melakukan segala cara dalam mewujudkan ambisi dan keinginan , tanpa mengindahkan norma- norma dan kepentingan orang lain . Karenanya pada sisi yang lain kepekaan terhadap kepentingan orang lain menjadi rendah , toleransi , kebersamaan , saling tolong menolong tidak lagi dianggap memiliki nilai untuk suatu kemajuan. Bahkan lebih jauh lagi orang kehilangan rasa malu, sehingga melakukan sesuatu yang secara jelas bertentangan dengan norma- norma moral telah dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Di Indonesia , fenomena yang mengarah kepada kecenderungan- kecenderungan di atas semakin jelas. Di samping karena adanya pengaruh pandangan Barat terutama dalam menemptkan hal- hal yang bersifat material pada posisi yang lebih tinggi dari nilai- nilai immaterial , juga disebabkan karena agama yang semestinya sangat mewarnai kehidupan dan prilaku bangasa Indonesia , dalam perkembangannya lebih kepada pengetahuannya dari pada internalisasi dan sosialisasi nilai- nilai yang terdapat dalam ajaran agama tersebut. Dalam keadaan demikian penilaian terhadap akhlak , moral, agama lebih banyak diukur dari aspek pengetahuan saja seperti terjadi pada lembaga- lembanga pendidikan. Dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa secara luas pelanggaran terhadap nilai- nilai agama.Pandamgan yang sangat tidak menguntungkan ini sangat merugikan individu dan masyarakat pada umumnya , dan untuk itu perlu adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai kebijakan, termasuk kebijakan- kebijakan kurikulum dan system penilaian pada lembaga pendidikan.
Wibiono (2009) dalam sebuah tulisannya tenytang arah pendidikan kita , mengemukakan bahwa saat ini orientasi masyarakat mengarah pada pemahaman bahwa sekolah atau pendidikan adalah untuk dapat kerja dan menghasilkan uang yang banyak , serta pretise. Sehingga tidak heran jika pendidikan kita hanya mencetak kuli yang siap kerja apa saja demi uang. Dari anggapan ini , tidak heran jika pendidikan yang banyak dimintai adalah yang baik dengan penghasilan yang besar. Oleh karena itu , tidak heran pula jurusan tertentu pada perguruan tinggi banyak diminati, bahkan rela mengeluarkan ung yang banyak agar diterima. Namun di sisi lain ada bidang studi yanhg langkah peminatnya. Padahal seharusnya dunia pendidikan memiliki nilai sebagi tempat belajar untuk menguasai ilmu pengetahuan (learning to know), belajar untuk menguasai keterampilan (learning to do ), belajar untuk mengembangkan diri ( learning to be ) dan belajar untuk bermasyarakat ( learning ling to live together).
Lebih lanjut ia melihat bahwa system dan iklim pendidikan saat ini sudah dibentuk pada ideology kerja dan diarahkan pada iklim kompetisi tanpa kepekaan sosial yang mulai meninggalkan jiwa ilmu yang egaliter. Sebagi contoh saat ini sekolah hanya untuk mengajar angka ( nilai) dan ijasah sebagai syarat kerja. Tidak heran jika di sekolah , saat ini siswa diajarkan untuk dapat mengerjakan berbagi soal – soal dengan berbagai trik , tanpa mempelajari pemahaman substansi ilmunya. Akibat penyimpangan nilai pendidikan seperti ini , arah pendidikan semakin tidak jelas . ini berimplikasi pada rendahnya tingkat pengusaan IPTEK bangsa kita. Akhirnya untuk bangkit dari keterpurukan semakin jauh . Marilah saatnya tumbuhkan kesadaran akan pentingnya penguasaan dan pemahaman ilmu pengetahuan dan tidak terjebak pada pencapaian angka- angka dan ijasah semata , karena tingkat penguasaan IPTEK dan mutu pendidikan tidak hanya ditentukan lewat angka statistic. Jika ini bisa dilakukan , pada akhirnya bisa tercipta sumberdaya manusia yang menguasai IPTEK dan memajukan bangsa dan Negara.
Dalam prose pengembang itu manusia mengaktifkan segala fungsi dari potensinya yang terpusat tiga unsure , yaitu ; (1) Mind, (2) body ,dan (3) Soul. (Ismaun ,2000). Melalui potensi pikiran atau akal , manusia sanggup menemukan berbagai cara atau strategi yang membuat manusia memiliki kemampuan yang sangat tinggi untuk melakukan sesuatu, meskipun dalam batas kekuatan fisik sesuatu itu sesungguhnya tidak mampu dia lakukan . Melalui proses ini pula manusia dapat menemukan , merubah sesuatu sehingga memungkinkan manusia yang dengan segala keterbatasan fisiknya menjadi dapat menyesuaikan diri dengan berbagai keadaan dan lingkungan. Adanya potensi akan pikiran yang dimiliki manusia ini pula yang menyebabkan manusia diharuskan untuk terus menerus mengembangkan kemapuannya melalui belajar dan menuntut ilmu pengetahuan. Diriwayatkan oleh Muslim, dalam Shahihnya, dari Abu Hurairah,r.a., bahwa rasulullah saw bersabda , yang artinya … dan barang siapa berjalan di suatu jalan untuk menuntut ilmu pengetahuan , niscaya dimudahkan Allah baginya jalan menuju surga “ . 
Potensi hati nurani telah membawa manusia sebagi mahluk yang bermartabat , mahluk yang sabar akan kekurangan dan kelebihan diri , dapat memahami orang lain , merasakan perlunya kebersamaan ,kasih sayang . Potensi ini yang mengantarkan manusia sehingga tumbuh keyakinan terhadap adanya sang pencipta (Allah ) , kerinduan terhadap allah meskipun secara inderawi dia tidak mampu menunjukan zat Allah.
Ketiga unsur sebagai lambang kekuatan dan kesempurnaan potensial manusia , melalui pendidikan , bimbingan dan pengalaman dapat mewujudkan ; (1) kecakapan nalar (intellect), (2) kesadaran jiwa (awareness), (3) etika(ethics) ,dan (4) prilaku (attitude) yang paripurna/ utuh (Sumantri, 1993) .Pendidikan menempatkan setiap individu sebagai suatu totalitas yang utuh sebagaimana kodratnya tersebut, dan untuk itu maka upaya- upaya pengembangan diri individual tidak mungkin dapat dilakukan secara terpisah (parsial) antara kepentingan aspek fisik biologi dengan mental spiritual. Itu pula sebabnya dalam pendidikan pengembangan aspek kognitif , afektif dan psimotorik merupakan satu rangkaian yang saling terkait dan proses yang dilakukan dalam rangka pengembangan tersebut harus dilakukan secara seimbang. Melalui upaya- upaya pendidikan yang dirancang dengan memperhatikan prinsip- prinsip dan pendekatan yang tepat, keseimbangan perkembangan aspek intelektual dan moral akan mampu diwujudkan yang pada akhirnya melahirkan pribda- pribadi yang lebih kokoh.









B. Prinsip- prinsip Pengembangan Kemampuan yang Seimbang
Prinsip- prinsip pembelajaran ini dikembangkan didasarkan padam hakikat manusia sebagai ; a) mahluk ciptaan Tuhan yang sama- sama dibekali potensi , dan b) maklhuk ciptaan Tuhan sama- sama memiliki harkat dan martabat kemanusiaan (human dignity) .Dalam konteks ini , untuk dapat mencapai harkat dan merabat kemanusiaannya secara sempurna , maka potensi yang dimiliki manusia itu harus diberi kesempatan penuh dan seluas- luasnya untuk berkembang tanpa diskiminasi. 
Prinsip perlakuan yang sama bermakna bahwa dalam pendidikan setiap perserta didik memiliki hak untuk ‘ dilayani’ , ‘dipupuk , ‘disirami’ , dididik dan diajar serta tumbuh kembangkan secara tidak berbeda antara satu dengan lainnya. Karena itu institusi pendidikan harus merupakan wadah untuk memfasilitasi semua manusia mengembangkan diri dan potensinya. Dalam setiap interaksi edukatif , para pendidik tidak dibenarkan memperlakukan anak secara diskriminatif, akan tetapi justru harus mendorong dan memberikan kesempatan semua peserta didik untuk aktif berpastisipasi dalam pengambilan keputusan merencanakan kegiatan dan melaksanakan rencana tersebut.
Ulwan (1996), dalam sebuah buku Pendidikan Sosial Anak mengemukakan salah satu dimensi penanaman dasar- dasr kejiwaan yang mulia adlah melalui Ukhwah. Ukhwah adalah ikatan kejiwaan yang melahirkan perasaan yang mendalam dengan kelembutan , cinta dan sikap hormat terhadap setiap orang yang sam- sama diikat dengan ikatan akidah Islamiah , iman dan taqwa .
Pelakuan yang sam terhadap siswa di dalam proses pembelajaran pada sisi yang lain juga dapat menjadi wahana untuk menumbuhkan motivasi belajar , karena itu tidak ada siswa yang terlalu diistimewakan dengan kelebihan , dan tidak ada pula siswa merasa sangat direndahkan dengan kekurangmampuannya di kelas. Iklim ini lebih jauh mampu menumbuhkan nilai- nilai kebersamaan , toleransi serta kepedulian di kalangan siswa.
Demikian pula pendidikan memegang prinsip bahwa tidak ada hal – hal yang terlarang untuk didialogkan atau didiskusikan , dan oleh sebab itu baik pendidik maupun perseta didik , sesuai dengan kapasitasnya , harus berusaha untuk mampu saling menghargai dan menghormati pendapat atau pandangan orang lain. Untuk mewujudkan keadaan tersebut suasana pendidikan harus diciptakan untuk mengembangkan dialog kreatif di mana setiap peserta didik diberi kesempatan yang sama untuk diskusi , berdebat , mengajukan dan merespon berbagai persoalan yang muncul dalam setiap kegiatan belajar mengajar. Di satu sisi , pendidik memiliki hak dan kewajiban yang melekat dengan tugas- tugas edukatifnya , sementara di sisi lain, peserta didik juga memiliki hak dan kewajiban yang melekat dengan aktivitas pengembangan diri dan potensi kemanusiaannya.
Prinsip- prinsip diatas merupakan landasan pokok dalam penataan dan pelaksanaan pendidikan yang demokratis. Pengabaian terhadap prinsip- prinsip tersebut pada dasarnya merupakan cerminan mulai menjauhnya dunia pendidikan dari kehidupan demokrasi.Dengan penerapan asas demokrasi dalam interaksi edukatif pelaksaan pendidikan akan sekaligus pula mendidik perserta didik agar mereka memiliki sikap demokratis dalam prilaku kesehariannya dan dalam masyarakat sehingga dapat selaras dengan tuntutan masyarakat madani.
Dalam pendidikan , asas transparansi merupakan bentuk interaksi aducatif yang jujur dan terus terang tentang segala hal yang menyakut hidup dan kehidupan manusia ; hal- hal yang benar secara jujur dikatakan benar , dan hal- hal yang salah secara terus terang dikatakan salah. Sikap seperti ini termasuk dalam pelaksaaan pembelajaran , bahwa pada saat ini termasuk dalam pelakasanaan pembelajaran , bahwa pada saat tertentu seorang pendidik tidak dapat melaksanakan tugasnya karena sesuatu atasan , dia juga harus mempunyai keinginan dan keberanian untuk mengungkapannya secara jujur dan terbuka . Dengan demikian perserta didik akan mendapat pengalaman dan contoh yang baik dan kelak akan dapat dipraktekkan oleh peserta didik dalam konteks kehidupan yang lebih luas.
Dalam ‘menciptakan ‘ SDM yang berkualitas meliputi aspek – aspek kemanusiaan yang lebih luas . Asas kualitas dalam pendidikan sesungguhnya tidak dapat terlepas dari asas- asas lain, yaitu asas belajar sepanjang hayat , asas kasih sayang , asas demokrasi, serta asas akuntabilitas dalam menciptakan SDM yang berkualitas . Di samping terkait dengan asas – asas tersebut asas kualitas meliputi aspek- aspek berikut;
1. Kualitas akhlak
Manusia Indonesia berkulitas yang di harapakan melalui pendidikan adalah mansuia – manusia yangh memiliki kapasitas kepribadian dan moral yang baik , nilai- nilai budaya serta nilai – nilai positif lainnya dalam masyarakat.
2. Kualitas emosional 
Manusia berkulitas dalam perspektif pendidikan adalah manusia yang memiliki kepekaan emosi , kepekaan terhadap masalah- masalah, penderitaaan. Dapat menempatkan diri secara layak dan terpuji di tengah- tengah pergaulan antar sesama dengan tidak menonjolkan kepentingan diri.
3. Kualitas intelektual
Hasil yang diharapkan dari pendidikan adalah manusia- manusia yang memiliki kualitas kemampuan , kualitas nalar yang tinggi sehingga dapat menguasai ilmu pengetahuan , dapat bersaing dalam menjelajahh kemajuan IPTEK pada masa kini dan masa – masa mandatang.
4. Kualitas fisik/ jasmani 
Pendidikan memberikan perhatian yang besar terhadap kesehatan jasmani peserta didik , sebab sangat didasari bahwa kesehatan jasmani akan sangat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang lainnya.
5. Kualitas keterampilan 
Aspek yang sangat penting dalam pendidikan yang tidak akan diabaikan adalah pengembangan aspek keterampilan . Oleh karena itu melalui rekayasa paedagogis guru diharapkan peserta didik secara dini untuk memiliki keterampilan dan selanjutnya terus dikembangkan sesuai dengan potensi- potensi atau bakat yang dimilikinya.
6. Kualitas etos kerja 
Kualitas etos kerja berkaitan dengan semangat untuk melakukan sesuatu dengan komitmen yang tinggi dan dibarengi rasa tanggung jawab . Etos kerja yang tinggi tergambar dalam semangat yang tangguh menghadapi berbagai rintangan . Pendidikan umumnya berupaya menumbuhkan sikap tersebut melalui pembinaan secara terus menurus terhadap peserta didik dalam satu kebersamaan antara lingkungan keluarga , lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat 
Dari pengembangan aspek- aspek kulitas tersebut maka pada akhirnya tercipta kualitas manusia seutuhnya yang didasari kualitas IMTAQ yang menjadi sasaran paling mandasar dari pendidikan . Kualitas manusia seutuhnya yang dilandasi kualitas IMTAQ tersebut merupakan pengembangan kualitas yang serasi antara beberapa aspek manusia / individu sebagaimana dipaparkan di atas.









C. Menyerasikan Fungsi Pranata Pendidikan
Melalui perspektif pendidikan , pembinaan sumber daya manusia harus dilakukan melalui upaya – upaya pendidikan secara terintegrasi dan mempunyai keterkaitan yang erat antara berbagai komponen pendidikan , dimulai pada lingkungan keluarga , lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
Pengembangan aspek – aspek intelektual siswa di lakukan melalui pendidikan akademik yang didalamnya terdiri dari sejumlah mata pelajaran / bidang studi yang secara jelas termuat di dalam kurikulum pada masing- masing satuan dan jenjang pendidikan. Sedangkan pengembangan nilai –nilai afektif atau moral di lakukan baik melalui sejumlah bidang studi yang secara jelas tercantum dalam kurikulum , kegiatan- kegiatan di luar kurikulum , maupun melalui upaya yang tersamar (hiden curriculum) yang diarahkan untuk pengembangan kepribadian peserta didik baik melalui mata pelajaran maupun kegiatan- kegiatan positif lainnya di luar kelas . Meskipun arah dari masing – masing upaya tersebut berbeda , akan tetapi dalam aplikasinya harus merupakan upaya yang terintegrasi sehingga mampu mewujudkan eksistensi diri peserta didik yang utuh.
Arah dari setiap kegiatan pendidikan di Indonesia secra jelas tertera dalam tujuan Sistem Prndidikan Nasional yang secara tegas memberikan arah keseimbangan antara pengembangan aspek- aspek kognitif (intelektual dan kecerdasan), aspek – aspek afeltif ( manusia beriman , bertaqwa, berbudi pekerti luhur , bertanggung jawab ), serta aspek – aspek psikomotorik (terampil ) dalam satu nafas pengertian yang utuh .Untuk mencapai maksud tersebut, maka proses pendidikan dalam bentuk subject matter yang di berikan kepada siswa/ mahasiswa tanpa terkecuali harus memiliki muatan ketiga aspek . Pemilihan dan pengembangan bahan ajar yang sesuai dengan kepentingan materi pelajaran harus tetap memperhatikan kepentingan nilai- nilai afektif/ nilai- nilai moral.
Keharusan bagi setiap guru untuk dapat memberikan pendidikan yang seimbang untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. Pentingnya sosok guru yang professional , yakni seorang guru yang memiliki kapasitas kemampuan di dalam bidangnya diimbangi dengan kematangan aspek- aspek emosional , didukung akhlak dan keteladanan yang dapat dijadikan model bagi para peseta didik. Karena itu professionalisme tidak dapat diartikan secara sempit dan parsial , akan tetapi harus dimaknai secara komprehensip. Profesionalisme tidak sekedar berkenaan dengan kempuan , penegtahuan serta keahlian , akan tetapi juga mempersyaratkan intergritas kepribadian serta komitmen seseorang .
Qadri (2003), dalam sebuah buku , ‘bagaimana menegakkan nilai- nilai islami dalam dunia pendidikan dengan menguraikan beragam metode pendidikan Nabi.
Agar seluruh potensi siswa dapat dikembangkan secara optimal melalui proses pembelajaran , maka setiap guru dituntut untuk memiliki sejumlah kemapuan yang dipersyaratkan , baik kekenaan dengan aspek pengetahuan , sikap serta keterampilan yang diperlukan . Dalam bingkai system pendidikan nasional, tujuan akhirnya bermura pada pembinaan manusia seutuhnya dengan landasan agama sabagai kunci utama , disamping nillai- nilai yuridis dan sosial lainnya. Secara pandangan pendidikan memberikan keyakinan bahwa manusia seutuhnya hanya mungkin dapat diwujudkan bilamana proses yang dilakukan kea rah pembentukan tersebut beranjak dari nilai- nilai agama. Nilai – nilai agama diyakini akan mampu memberikan warna bagi pembentukan kepribadian peserta didik serta akan mampu mengontrol dan mengendalikan berbagai negatif yang menyertai perubahan- perubahan yang terjadi yang dihadapi di setiap saat dan waktu peserta didik.
Pada sisi yang lebih luas , landasan agama dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya menjdai sangat penting tatkala globalisasi telah membabat batas- batas yang mengisolasi manusia. Menurut Tilaar (1999; 146) dalam keadaan dunia yang tanpa batas tersebut lahirlah apa yang disebut masyarakat terbuka (open society), dimana terjadi aliran bebas informasi , manusia , dan aktivitas kehidupan global lainnya yang menyatukan umat manusia. 
Melalui kemampuan guru yang professional , pembakuan perilaku yang harus dibina dan dikembangkan dalam proses pendidikan dan pembelajaran , meliputi aspek – aspek perilaku yang sesuai dengan standar norma dan nilai- nilai (values and norms). Hal ini didasari oleh pemikiran bahwa manusia adalah makhluk yang hidup dalam suatu komunitas yang memiliki standar atau ukuran – ukuran perilaku , baik yang mengacu pada adat istiadat , kebiasaan , nilai dan norma , undang- undang maupun hokum agama. Pendidikan mempunyai tanggung jawab membentuk dan membelajarkan manusia agar mampu mengakomodasi ,menghormati dan norma yang relevan dengan standar – standar prilaku (standar of behavior) dalam masyarakat. Pembentukan itu dilakukan melalui proses belajar (learning) dengan cara mengembangkan potensi kamanusiaan manusia yang menganut prisip pendidikan seumur hidup (log life education ). Proses belajar yakni dengan menciptakan kondisi yang bentul- bentul kondusif bagi berkembangnya segenap potensi kognitif, psikomotorik , dan afektif setiap individu secara demokratis dan wajar sehingga pada gilirannya dapat menghasilkan manusia – manusia yang memiliki keselarasan dalam berbagai aspek kepribadian secara utuh.
Ketiga lingkungan pendidikan , yaitu lingkungan keluarga , lingkungan sekolah , dan lingkungan masyarakat, harus dipandang sebagai tiga kekuatan yang saling bersinergi dalam mengembangkan potensi peserta didik. Demikian pula harus pula ada kesinambungan antara nilai- nilai yang dikembangkan lingkungan keluarga , sekolah , dan masyarakat. Pendidikan harus diselenggarakan dengan memeberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu serta dalam penyelengaraan dan poengendalian mutu layanan pendidikan (USPN No.20 Tahun 2000 pasal 4). Bahwa saat ini orang tua , pendidik , dan terlebih – lebih lagi anak – anak semakin hawatir dan terpengaruh oleh kekerasan , masalah – masalah sosial yang meningkat dan kurangnya saling menghormati di antara sesame dan di di dalam lingkungan sekitar mereka .
Pentingnya pengembangan potensi – potensi anak secara seimbang yang dilakukan melalui peren keluarga memiliki dasar pemikiran yang tepat . Oleh sebab itu jika lingkungan pertama ini aman , positif, memungkinkan anak – anak berkreasi mengembangkan nilai – nlia positif dalam suasana yang harmonis maka mereka cenderung akan lebih siap menghadapi lingkungan yang lebih luas tentu saja dengan tantangan- tantangan baru yang lebih kompleks dan dinamis .
Dalam kajian – kajian pendidikan tidak ada yang memepertentangkan pentingnya peran keluarga dalam proses pendidikan anak. Bahkan dalam kajian pendidikan nilai disepakati bahwa kelurga merupakan tempat sentral bagi tumbuh suburnya benih – benih kehidupan yang demokratis , hormone dan toleran. Pola interaksi orang tua dan anak yang dikembangkan atas dasar komunikasi yang terbuka , saling menghargai , pemenuhan rasa kasih sayang , mampu menjadi kelurga sebagai tonggak atau fundamen untuk berkembang sikap sosial dan saling menghormati di dalam pergaulan yang lebih luas.
Dalam tata kehidupan dan berbangsa perhatian terhadap keluarga juga mendapat tempat yang penting. Seperti dapat disimak di dalam Undang- undang Sistem Pendidikan Nasional , di mana pendidikan keluarga diberikan tanggung jawab untuk menanamkan nilai- nilai fundamental untuk terwujudnya sosok kepribadian anak yang tangguh sehingga mampu menjalin interaksi positif dengan lingkungannya dengan memperhatikan nilai- nilai dan norma yang berlaku .
Keseimbangan pendidikan tentu tidak dapat diharapkan jika tiga pranata pendidikan , yaitu keluarga , sekolah, dan masyarakat tidak dapat memainkan peran optimalnya secara seimbang. Oleh sebab itu, di samping pentingnnya penempatan peran lingkungan keluarga sebagai peletak dasar atau fundamen utama pendidikan sebagimana dipaparkan diatas , tentu begitu pentingnya peran sekolah. Lingkungan sekolah disepakati sebagai pilar penting dalam melanjutkan misi pendidikan keluarga. Bahkan sebagai masyarakat bahwa sekolah menjadi tumpang harapan utama anak – anak mereka . Sekolah di sepakati sebagai bentuk system sosial yang di dalamnya terdiri dari komponen – komponen masyarakat sekolah dengan berbagai latar ekonomi , lingkungan keluarga , kebiasaan- kebiasaan , agama bahkan keinginan , cita – cita dan minat yang berbeda. Dari dimensi lain dengan perbedaan – perbedaan ini tidak mustahil dalam masyarakat sekolah terjadi benturan – benturan kepentingan yang juga dapat mengarahkan kedapa konflik – konflik kepentingan , dan oleh sebab itu perlu upaya – upaya yang secara sengaja dan terus menerus diarahkan untuk mengembangkan kebersamaan ini .
Dilingkungan sekolah , proses internalisasi nilai – nilai dilakukan melalui rekayasa kegiatan pembelajaran di kelas maupun latihan – latihan praktis dalam kehidupan nyata di luar kelas . Berbagai analisis tentang pelaksanaan pendidikan di sekolah mengungkapkan bahwa dalam praktik sehari – hari terjadi ketidak seimbangan yang semakin dalam antara pengembangan dimensi kognitif atau pengetahuan dan sikap / nilai atau kepribadian peserta didik . Lebih jauh lagi masalah yang dihadapi adalah berlansungnya pribadi dan watak peserta didik sehingga semakin nampak lemahnya kepribadian dan kesadaran akan makn hakiki kehidupan . Hal ini pula termasuk mata pelajaran yang berorientasi akhlak dan moralitas dan agama justru kental pula muatan kognitif , latihan latihan , pemberiaan pengalaman untuk mejadi corak kehidupan sehari hari justru sangat kurang diberikan.
Beberapa pertimbangan di atas , semakin mendorong keinginan yang kuat bagi setiap pendidik untuk secara terus menerus berupaya menata keseimbangan pelaksaan pendidikan / pembelajaran dengan mencari model atau pola – pola yang lebih tepat dalam mengembangkan nili nilai moral siswa, sehingga mereka mendapatkan latihan latihan pengalaman yang bermaknaberkaitan dengan aspek – aspek tersebut. Dalam sebuah buku ‘Trea sure Within ‘ ( Belajar ; Harta Karun di Dalamnya , laporan Komisi Internasional tentang Pendidikan untuk abad XXI, yang diketuai oleh Jeques Delors dan diterbitkan UNESCO tahun 1996 memberikan pengertian mendalam yang baru ke dalam pendidikan untuk XXI . Dikemukakannya bahwa setiap orang harus diperlengkapi untuk merebut kesempatan kesempatan belajar sepanjang hayat , baik untuk memperluas pengetahuan , keterampilan dan sikap maupun untuk menyesuaikan diri pada dunia yang berubah , rumit dan interdependensi. Oleh sebab itu tanggung jawab kearah upaya pengembangan nilai – nilai moral pada siswa harus dirasakan sebagai tanggung jawab bersama seluruh pendidik yang ada di sekolah . Karena itu guru secara sengaja perlu mengembangkan dan merancang model – model pembelajaran yang di yakini mampu mengembangkan nilai – nilai positif ini kepada siswa.
Suatu filosofi bahwa setiap anak dikaruniai benih untuk bergaul, bahwa setiap orang dapat saling berkomunikasi yang pada hakekatnya di dalamnya terkandung unsur saling memberi dab menerima . Semua kegiatan positif yang dilingkungan sekolah menjadi wahana bagi siswa untuk belajar tentang berbagai aspek kehidupan yang kesemuanya akan menjadi bekal bagi siswa untuk lebih siap memasuki lingkungan masyarakat.
Khusus berkaitan dengan pengembangan nilai nilai , lembaga pendidikan sekolah merupakan wahana yang paling tepat untuk melatih dan sekaligus menerapakan nilai – nilai ini.Hal ini utamanya disebabkan di dalam lingkungan sekolah siswa memiliki latar belakang yang sangat beragam , baik agama, suku , latar sosial ekonomi, latar pendidikan orang tua, daerah termasuk adat istiadat dan budaya. Sekolah dipandang sebagai wahana yang memepercapat impelementasi dari pluralism melalui berbagai bentuk kegiatan seperti workshop, latihan – latihan dan kegiatan- kegiatan dalam kelompok kecil ( Joan T. 1992 : 5). Perbedaan – perbedaaan inilah yang harus dipahami dan bahkan saling di hormati. Menghormati perbedaan tidak berarti menghilangkan identitas diri, karena menghormati perbedaan sesungguhnya adalah memberikan pelung dan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai karakteristik dirinya.
Internalisasi nilai – nilai kebersamaan , penghargaan terhadap hak orang lain , membiasakan dan melatih siswa untuk saling memahami guna terwujudnya tata pergaulan yang harmonis di lingkungan masyarakat dan bangsa yang lebih luas. Melengkapi pemaparan ini, Al Musawi (2000) mengemukakan beberapa hal agar seseorang memperoleh hikma dan dapat menjadi perilaku dan bijaksana yaitu : 1. Berhias dengan akhlak akhlak islam dan menjadikannya sebagai tabiat dan watak 2. Menjaga keseimbangan didri dalam kekuatan ilmu , kekuatan syahwat 3. Menjadikan ahklak sebagai kebiasaan kita dan juga sebagai jalan kebijakan yang kita tidak menyimpang darinya 4. Berakhlak saat bergaul dan berhubungan dengan manusia .5. mempunyai simbol atau panutan dalam berakhlak mulia 6. Jangan memahami dan mengamalkan akhlak secara parsial .
Upaya pengembangan kapasitas intelektual peserta didik hendaknya diletakan sejajar dengan upaya pemninaan nilai nilai moral dalam takaran yang seimbang. Dalam keadaan ini pelaksanaan pendidikan harus berawal dari pemahaman secara menyeluruh tentang kemapuan ,potensi ─ potensi serta berbagai aspek psikologis lainya yang menyangkut peserta didk .
Dalam perspektif pendidikan keseimbangan pengembangan antara dimensi kemapuan intelektual , moral atau akhlak serta keterampilan peserta didik dipandang sebagai bagian yang sangat mendasar untuk mewujudkan sosok peserta didik yang berkulitas sacara menyeluruh . Oleh sebab itu sosialisasi pendidikan untuk mengembangkan kemampuan intelektual.
Pendidikan tidak boleh mengabaikan aspek mampu dan potensi seseorang ; ingatan , penalaran , rasa estetik, kemampuan fifik dan keterampilan ─ keterampilan komunikasi . Dalam proses pembelajaran , guru menepati kedudukan yang sangat penting karena keberlangsungan proses pembelajaran itu lebih banyak di warnai oelh rancangan program pembelajaran yang dilakukan atau dibuat oleh guru. Bilamana model model program pembelajaran yang dirancang guru hanya memiliki nuansa pengembangan kognitif, maka yang akan terjadi adalah proses pembelajaran yang mengarah pada penguasaan pengetahuan . Demikian pula halnya bilamana model pembelajran yang dipilh oleh guru mengarah pada pengembangan aspek aspek afektif dan psikomotorik maka proses pembelajaran yang terjadi akan lebih terarah pada pengembangan aspek aspek ini.










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembina Sentra BTPN Syariah

Konsep penilaian AUD

Multikulturalisme dan kearifan universal