Menuju Multikulturalisme Global
A.
Multikulturalisme Global
Multikulturalisme
global berangkat dari kenyataan sejarah di mana budaya-budaya bangsa begitu
majemuknya, sehingga monokulturalisme, budaya tunggal, tidak mungkin menjadi
agenda sebuah negara bangsa untuk dipaksakan kepada bangsa-bangsa lain.
Pengertian budaya di sisni tidak terbatas dalam seni, tapi mencakup segala hal yang menjadi proses dan produk sebuah komunitas : agama,ideologi,sistem hukum,sistem pembangunan, dan sebagainya.
Pengertian budaya di sisni tidak terbatas dalam seni, tapi mencakup segala hal yang menjadi proses dan produk sebuah komunitas : agama,ideologi,sistem hukum,sistem pembangunan, dan sebagainya.
Berkenaan
dengan cita-cita untuk mewujudkan tatanan multikuluturalisme global, disini
patut dikemukakan akan tulisan Muhamad Ali, Dosen UIN Syarif Hidayatullah,
jakarta, berjudul ‘ Menuju multikulturalisme’ (kompas, 3 januari 2004 ). Bahwa,
dalam beberapa dekade terakhir, masyarakat masih di pertontonkan hubungan
internasional yang penuh gejolak. Ketika perang dingin antara Amerika Serikat
dan Uni Soviet (USSR) berahir, ternyata sejarah konflik tidak benar-benar berakhir,
sebagaimana dugaan Francis Fuku Yama
dalam Magnum opus-nya ”The End of History, yang sangat fenomenal di Amerika.
Konflik
Palestina-Israel dan invasi Amerika Serikat (AS) beserta sekutunya terhadap
trak, itu menunjukan bahwa tata dunia belum seimbang dan belum stabil. Karakter
baik buruk manusia tidajlah berubah. Aktor-aktor masa kini dengan berbagai nama
dan identitas, baik yang lama maupun yang baru, ideologi, agama, bahasa,
kebudayaan, dan peradaban. Itu semua menjadi alasan untuk saling berkonflik.
Realitas tersebut mengundang akademis Amerika, Samuel P Civilization ( Benturan
antar peradaban ). Karya tersebut mempunyai asumsi dasar bahwa setelah
kemenangan liberalisme dan kapitalisme global atas sosialisme komunisme, akan
terjadi benturan peradaban antar budaya barat ( Amerika ) dengan budaya timur (
Islam ).
Namun
demikian, meski kita sadari bahwa karakter dunia hingga sata ini sebetulnya
masih tetap multikultural. Jika di masa pra-moderen kekuatan-kekuatan politik
dalam bentuk dinasti, kerajaan, kesukuan, dan keagamaan yang dominan ; di masa
moderen, negara bangsa (nation state) menjadi aktor yang sangat dominan,
mengalahkan kekuataan-kekuatan lain. Nasionalisme pun menjadi plural. Individu
dan kelompok telah menjadikan negara –bangsa sebagai identitas yang sangat
penting dalam hubungan antarmanusia.
Dalam batas negara-bangsa (nation
state), manusia memiliki budaya yang majemuk (plural), tetapi pada saat yang
sama, mereka memiliki identitas budaya yang satu. Negara-bangsa begitu kuatnya
sehingga budaya telah menjadi tunggal dalam kebudayaan nasional. “meskipun
berbeda-beda tetap satu” (unity in diversity) menjai selogan tidak hanya bagi
indonesia, tetapi juga Amerika Serikat, Malaysia, Kanada, Australia, dan banyak
lagi negara lain. Pada level ini, multikulturalisme dipahami dalam batas
negara-bangsa (nation state).
Bagaimana dengan perbedaan budaya
antarbangsa? Bagaimana kebudayaan indonesia, misalnya, bisa berinteraksi dengan
kebudayaan Malaysia, kebudayaan Thailand, kebudayaan Iran, kebudayaan Inggris,
dan sebagainya.
Pengertian budaya disini tidak
terbatas dalam seni, tetapi mencakup segala hal yang menjadi proses dan produk
sebuah komunitas : agama, ideologi, sistem hukum, sistem pembangunan dan
sebagainya.
Budaya
dapat bersifat lintas negara, tetapi ada juga budaya yang telah menjadi ciri
khas negara-bangsa tertentu. Misalnya psrs pendiri negara indonesia telah
menjadikan pancasila sebagai bagian dari budaya nasional, karena merupakan
akumulasi dan nilia-nilai bangsa indonesia. Malaysia juga merupakan
negara-bangsa yang berkembang dari unsur budaya, yaitu : Melayu, India,
Tionghoa, dan lain sebagainya.
Agama-kedua
Negara bangsa ini memiliki perbedaan sistem dan budaya pembangunan. Disinilah
multikulturalisme antar bangsa menjadi penting.
Hal
tersebut merupakan contoh hubungan antar dua Negara yang berdekatan secara
geografis dan cultural. Bagaimana hubungan antar Negara-negara yang sangat
berbeda seperti AS dan Irak? AS dan Indonesia? Bagaimana dengan bangsa-bangsa
yang terpinggirkan dalam konstelasi politik dan ekonomi internasional seperti
Palestina dan Kashmir?
Multikulturalisme-nya
Charles Taylor, Etika Global-nya Hans
Kung, Overlapping Consensus-nya John
Rawls, Dialog peradaba-nya Muhammad
Khatami, serta nilai-nilai Asia dan
Global Convivencia-nya Anwar Ibrahim merupakan tesis-tesis yang mengarah
pada sebuah hubungan global yang harmonis.
Pernah
pula diusulkan berbagai tesis untuk membangun harmoni global, seperti Wold Peace Through World Law (Clark and
Sohn) dan World Order Models Projects (WOMP). Di dalam berbagai tesis ini terdapat
sikap menghindari absolutisme yang menegasikan segala yang lain, tetapi
mendorong sikap skeptisisme epistimologis yang sehat, dan keinginan untuk
bersikap kritis yang membuka jalan bagi kemajemukan demi perdamaian global ( global peace ).
Bentuk-bentuk
multikulturalisme global bermacam-macam dan sangat kontekstual. Sikap dan
kebijakan luar negeri yang mengakui integritas nasional Negara-negara lain juga
menjadi bagian dari sikap multicultural. Begitu pula sikap warga Negara
terhadap warga Negara lain, sikap orang ‘Barat’ terhadap orang ‘Timur’, dan
sebaliknya.
Multikulturalisme
global juga bisa terjadi antara Nasionalisme agama dan negara sekuler (Juergens
Meyer), antara nasionalisme liberal dan nasionalisme illiberal, dan sebagainya.
Multikulturalisme global menghargai bentuk-bentuk pemerintahan yang
berbeda-beda. Multikulturalisme global menghindari sikap pemaksaan, seperti
agresi militer dan pemaksaan budaya.
Multikulturalisme
global juga bisa berbentuk sikap dan kebijakan luar negri yang mengakui
masyarakat bangsa minoritas (politics of
modernities). Misalnya saja, modernitas AS tidak selalu harus
dipaksakan terhadap modernitas Malaysia
berbeda dengan modernitas Indonesia.
Pemikir
Maroko, Muhammad Abit Al-jabiri, dalam Arab-Islamic
Philosophy; a Contemporary Critique, misalnya, menawarkan modernisasi yang
peduli dengan tradisi-tradisi budaya dan keagamaan karena ‘tidak ada satu
modernitas yang absolute dan universal’. Yang ada adalah bermacam modernitas
yang berbeda dari waktu ke waktu dan dari tempat ketempat lain. Modernitas
Eropa berbeda dengan modernitas China, modernitas Jepang, modernitas Arab,
modernitas Indonesia, dan seterusnya.
Perbedaan
sistem moral membutuhkan dialog, bukan penghancuran yang satu atas yang lain.
Lembaga-lembaga pendidikan dan budaya dapat menjadi model dialog, dengan cara
mendorong diskusi yang jujur dan terbuka. Masyarakat yang memperjuangkan
kebebasan dan persamaan berdiri diatas perbedaan-perbedaan budaya. Janji moral
multikulturalisme bergantung pada nilai-nilai saling mendengar dan saling
menghargai.
Multikulturalisme
global tidaklah bertentangan dengan humanisme global. Karena, multikulturalisme
global tidak berarti membenarkan segala bentuk pengungkapan budaya seperti
terorisme dan kekerasan. Multikulturalisme global mengakui politik
universalisme yang menekankan harga diri semua manusia , serta hak dan
kewajiban yang sama sebagai manusia (human.
Tak ada warga kelas duania satu dan warga dunia kelas dua. Humanism, baik
yang berdasarkan atas nilai-nilai transendental seperti agama dan
spiritualitas, maupun non-agama, sama-sama mengakui harga diri kemausiaan (humanity). Menghargai perbedaan budaya (different in culture) adalah bagian
dari nilai-nilai humanism itu sendiri.
Contoh
paling mutakhir tentang multikulturalisme global yang sejalan dengan humanisme
global dalah bantuan humanitarian terhadap pemerintah dan rakyat Aceh dan
Sumatra Utara (Sumut) yang terkena musibah Gempa dan Tsunami. Dan sebelumnya
bantuan kemanusiaan terhadap rakyat Iran yang baru saja terkena musibah gempa
bumi, yang memakan korban lebih dari 30.000 jiwa dan mengahncurkan
bangunan-bangunan bersejarah.
Negara
– negara Barat (Amerika) dan Aceh, Sumut (Indonesia) dan Iran secara Ideologis
dan pemerintahan sangat berbeda, tetapi atas dasar nilai-nilai humanisme,
Negara-negara Barat menyatakan belasungkawa dan memberikan bantuan ke Aceh ,
Sumatra Utara (Sumut) dan Iran. Perbedaan ideology dan budaya tidak mencegah
Negara-negara dunia untuk menunjukan etos solidaritas dalam bermacam-macam
bentuk.
Paradigma
multikulturalisme global kiranya menjadi jawaban alternatif untuk mengatasi
keretakan hubungan internasional. Di tahun-tahun mendatang, benturan antar
nasionalisme dapat dikurangi dengan sebuah perubahan sikap dan kebijakkan
berbagai pemerintah dan masyarakat sipil, dari sikap curiga dan memusuhi
kesikap saling menghargai. Dan kemudian, bekerja dalam menyelesaikan
masalah-masalah bersama, seperti kekerasan, kemiskinan, dan kebodohan.
B.
Dinamika Peradaban Global
Globalisme Merupakan suatu paham kebijakan nasional yang memperlakukan
seluruh dunia sebagai lingkungan yang layak diperhitungkan, terutama untuk bidang ekonomi dan politik.
Faktor Penyebab Globalisme
1.
Perkembangan
teknologi dan infrastruktur komunikasi
dunia
2.
Integrasi
perekonomian dunia
3.
Perubahan
arah politik
Mobilitas antara bangsa seperti saat ini menjadi salah satu cirri kuat
perkembangan masyarakat global. Mobilitas yang dilakukan atas alasan apapun
telah menjadi fenomena penting yang menandai terbentuknya isolasi-isolasi
rutinitas kehidupan di berbagai belahan dunia. Namun demikian tidak dapat di
sangkal pula bahwa berbagai model dan perkembangan mobilitas antar bangsa tidak
lagi mengenal adanya batasan spasial, territorial kedaulatan suatu bangsa,
ruang, maupun waktu. Berbagai pergerakan manusia yang berlangsung dapat
dikatakan bergerak diluar kendali ruang dan waktu.
Dalam konteks kehidupan global, tantangan utama yang dihadapi banyak
Negara adalah terjadinya ketidak seimbangan pertumbuhan sosial, budaya, dan
politik, termasuk ketimpangan pertumbuhan ekonomi yang berimbas pada persaingan
ketat pasar tenaga kerja secara global. Globalisasi dengan demikian, merupakan
dunia terbuka yang benar-benar telah meleburkan sekat-sekat yang membatasi
pergerakan manusia dari dank e berbagai Negara.
Sehingga hamper menghilangkan ruang, waktu yang menjadi identifikasi
identitas sebuah bangsa.
Dalam konteks tersebut penting memberikan ruang besar bagi terjadinya
dialog yang menjembatani kompleksitas persoalan budaya. Dengan demikian, mampu
menjadi katalisator pertumbuhan peradaban. Jalan penting yang perlu dilakukan
adalah melalui jalur pendidikan. Melalui pendidikan dibuka ruang mahaluas bagi
berlangsungnya berbagai mobilitas, baik dalam konteks praktis maupun teoritis.
Keterbukaan ruang mobilitas tersebut pada giliranya menciptakan persinggungan
peradaban pemikiran yang bersifat diologis.
DAFTAR PUSTAKA
Mahfud, Choirul. 2011. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Komentar
Posting Komentar