Menuju Multikulturalisme Global


A.    Multikulturalisme Global

Multikulturalisme global berangkat dari kenyataan sejarah di mana budaya-budaya bangsa begitu majemuknya, sehingga monokulturalisme, budaya tunggal, tidak mungkin menjadi agenda sebuah negara bangsa untuk dipaksakan kepada bangsa-bangsa lain.
Pengertian budaya di sisni tidak terbatas dalam seni, tapi mencakup segala hal yang menjadi proses dan produk sebuah komunitas : agama,ideologi,sistem hukum,sistem pembangunan, dan sebagainya.
Berkenaan dengan cita-cita untuk mewujudkan tatanan multikuluturalisme global, disini patut dikemukakan akan tulisan Muhamad Ali, Dosen UIN Syarif Hidayatullah, jakarta, berjudul ‘ Menuju multikulturalisme’ (kompas, 3 januari 2004 ). Bahwa, dalam beberapa dekade terakhir, masyarakat masih di pertontonkan hubungan internasional yang penuh gejolak. Ketika perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet (USSR) berahir, ternyata sejarah konflik tidak benar-benar berakhir, sebagaimana dugaan  Francis Fuku Yama dalam Magnum opus-nya ”The End of History, yang sangat fenomenal di Amerika.
Konflik Palestina-Israel dan invasi Amerika Serikat (AS) beserta sekutunya terhadap trak, itu menunjukan bahwa tata dunia belum seimbang dan belum stabil. Karakter baik buruk manusia tidajlah berubah. Aktor-aktor masa kini dengan berbagai nama dan identitas, baik yang lama maupun yang baru, ideologi, agama, bahasa, kebudayaan, dan peradaban. Itu semua menjadi alasan untuk saling berkonflik. Realitas tersebut mengundang akademis Amerika, Samuel P Civilization ( Benturan antar peradaban ). Karya tersebut mempunyai asumsi dasar bahwa setelah kemenangan liberalisme dan kapitalisme global atas sosialisme komunisme, akan terjadi benturan peradaban antar budaya barat ( Amerika ) dengan budaya timur ( Islam ).
Namun demikian, meski kita sadari bahwa karakter dunia hingga sata ini sebetulnya masih tetap multikultural. Jika di masa pra-moderen kekuatan-kekuatan politik dalam bentuk dinasti, kerajaan, kesukuan, dan keagamaan yang dominan ; di masa moderen, negara bangsa (nation state) menjadi aktor yang sangat dominan, mengalahkan kekuataan-kekuatan lain. Nasionalisme pun menjadi plural. Individu dan kelompok telah menjadikan negara –bangsa sebagai identitas yang sangat penting dalam hubungan antarmanusia.
            Dalam batas negara-bangsa (nation state), manusia memiliki budaya yang majemuk (plural), tetapi pada saat yang sama, mereka memiliki identitas budaya yang satu. Negara-bangsa begitu kuatnya sehingga budaya telah menjadi tunggal dalam kebudayaan nasional. “meskipun berbeda-beda tetap satu” (unity in diversity) menjai selogan tidak hanya bagi indonesia, tetapi juga Amerika Serikat, Malaysia, Kanada, Australia, dan banyak lagi negara lain. Pada level ini, multikulturalisme dipahami dalam batas negara-bangsa (nation state).
            Bagaimana dengan perbedaan budaya antarbangsa? Bagaimana kebudayaan indonesia, misalnya, bisa berinteraksi dengan kebudayaan Malaysia, kebudayaan Thailand, kebudayaan Iran, kebudayaan Inggris, dan sebagainya.
            Pengertian budaya disini tidak terbatas dalam seni, tetapi mencakup segala hal yang menjadi proses dan produk sebuah komunitas : agama, ideologi, sistem hukum, sistem pembangunan dan sebagainya.
Budaya dapat bersifat lintas negara, tetapi ada juga budaya yang telah menjadi ciri khas negara-bangsa tertentu. Misalnya psrs pendiri negara indonesia telah menjadikan pancasila sebagai bagian dari budaya nasional, karena merupakan akumulasi dan nilia-nilai bangsa indonesia. Malaysia juga merupakan negara-bangsa yang berkembang dari unsur budaya, yaitu : Melayu, India, Tionghoa, dan lain sebagainya.
Agama-kedua Negara bangsa ini memiliki perbedaan sistem dan budaya pembangunan. Disinilah multikulturalisme antar bangsa menjadi penting.
Hal tersebut merupakan contoh hubungan antar dua Negara yang berdekatan secara geografis dan cultural. Bagaimana hubungan antar Negara-negara yang sangat berbeda seperti AS dan Irak? AS dan Indonesia? Bagaimana dengan bangsa-bangsa yang terpinggirkan dalam konstelasi politik dan ekonomi internasional seperti Palestina dan Kashmir?
Multikulturalisme-nya Charles Taylor, Etika Global-nya Hans Kung, Overlapping Consensus-nya John Rawls, Dialog peradaba-nya Muhammad Khatami, serta nilai-nilai Asia dan Global Convivencia-nya Anwar Ibrahim merupakan tesis-tesis yang mengarah pada sebuah hubungan global yang harmonis.
Pernah pula diusulkan berbagai tesis untuk membangun harmoni global, seperti Wold Peace Through World Law (Clark and Sohn) dan World Order Models Projects (WOMP). Di dalam berbagai tesis ini terdapat sikap menghindari absolutisme yang menegasikan segala yang lain, tetapi mendorong sikap skeptisisme epistimologis yang sehat, dan keinginan untuk bersikap kritis yang membuka jalan bagi kemajemukan demi perdamaian global ( global peace ).
Bentuk-bentuk multikulturalisme global bermacam-macam dan sangat kontekstual. Sikap dan kebijakan luar negeri yang mengakui integritas nasional Negara-negara lain juga menjadi bagian dari sikap multicultural. Begitu pula sikap warga Negara terhadap warga Negara lain, sikap orang ‘Barat’ terhadap orang ‘Timur’, dan sebaliknya.
Multikulturalisme global juga bisa terjadi antara Nasionalisme agama dan negara sekuler (Juergens Meyer), antara nasionalisme liberal dan nasionalisme illiberal, dan sebagainya. Multikulturalisme global menghargai bentuk-bentuk pemerintahan yang berbeda-beda. Multikulturalisme global menghindari sikap pemaksaan, seperti agresi militer dan pemaksaan budaya.
Multikulturalisme global juga bisa berbentuk sikap dan kebijakan luar negri yang mengakui masyarakat bangsa minoritas (politics of modernities). Misalnya saja, modernitas AS tidak selalu harus dipaksakan  terhadap modernitas Malaysia berbeda dengan modernitas Indonesia.
Pemikir Maroko, Muhammad Abit Al-jabiri, dalam Arab-Islamic Philosophy; a Contemporary Critique, misalnya, menawarkan modernisasi yang peduli dengan tradisi-tradisi budaya dan keagamaan karena ‘tidak ada satu modernitas yang absolute dan universal’. Yang ada adalah bermacam modernitas yang berbeda dari waktu ke waktu dan dari tempat ketempat lain. Modernitas Eropa berbeda dengan modernitas China, modernitas Jepang, modernitas Arab, modernitas Indonesia, dan seterusnya.
Perbedaan sistem moral membutuhkan dialog, bukan penghancuran yang satu atas yang lain. Lembaga-lembaga pendidikan dan budaya dapat menjadi model dialog, dengan cara mendorong diskusi yang jujur dan terbuka. Masyarakat yang memperjuangkan kebebasan dan persamaan berdiri diatas perbedaan-perbedaan budaya. Janji moral multikulturalisme bergantung pada nilai-nilai saling mendengar dan saling menghargai.
Multikulturalisme global tidaklah bertentangan dengan humanisme global. Karena, multikulturalisme global tidak berarti membenarkan segala bentuk pengungkapan budaya seperti terorisme dan kekerasan. Multikulturalisme global mengakui politik universalisme yang menekankan harga diri semua manusia , serta hak dan kewajiban yang sama sebagai manusia (human. Tak ada warga kelas duania satu dan warga dunia kelas dua. Humanism, baik yang berdasarkan atas nilai-nilai transendental seperti agama dan spiritualitas, maupun non-agama, sama-sama mengakui harga diri kemausiaan (humanity). Menghargai perbedaan budaya (different in culture) adalah bagian dari nilai-nilai humanism itu sendiri.
Contoh paling mutakhir tentang multikulturalisme global yang sejalan dengan humanisme global dalah bantuan humanitarian terhadap pemerintah dan rakyat Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) yang terkena musibah Gempa dan Tsunami. Dan sebelumnya bantuan kemanusiaan terhadap rakyat Iran yang baru saja terkena musibah gempa bumi, yang memakan korban lebih dari 30.000 jiwa dan mengahncurkan bangunan-bangunan bersejarah.
Negara – negara Barat (Amerika) dan Aceh, Sumut (Indonesia) dan Iran secara Ideologis dan pemerintahan sangat berbeda, tetapi atas dasar nilai-nilai humanisme, Negara-negara Barat menyatakan belasungkawa dan memberikan bantuan ke Aceh , Sumatra Utara (Sumut) dan Iran. Perbedaan ideology dan budaya tidak mencegah Negara-negara dunia untuk menunjukan etos solidaritas dalam bermacam-macam bentuk.
Paradigma multikulturalisme global kiranya menjadi jawaban alternatif untuk mengatasi keretakan hubungan internasional. Di tahun-tahun mendatang, benturan antar nasionalisme dapat dikurangi dengan sebuah perubahan sikap dan kebijakkan berbagai pemerintah dan masyarakat sipil, dari sikap curiga dan memusuhi kesikap saling menghargai. Dan kemudian, bekerja dalam menyelesaikan masalah-masalah bersama, seperti kekerasan, kemiskinan, dan kebodohan.



B.     Dinamika Peradaban Global

Globalisme Merupakan suatu paham kebijakan nasional yang memperlakukan seluruh dunia sebagai lingkungan yang layak diperhitungkan, terutama untuk bidang ekonomi dan politik.
Faktor Penyebab Globalisme
1.      Perkembangan teknologi  dan infrastruktur komunikasi dunia
2.      Integrasi perekonomian dunia
3.      Perubahan arah politik

Mobilitas antara bangsa seperti saat ini menjadi salah satu cirri kuat perkembangan masyarakat global. Mobilitas yang dilakukan atas alasan apapun telah menjadi fenomena penting yang menandai terbentuknya isolasi-isolasi rutinitas kehidupan di berbagai belahan dunia. Namun demikian tidak dapat di sangkal pula bahwa berbagai model dan perkembangan mobilitas antar bangsa tidak lagi mengenal adanya batasan spasial, territorial kedaulatan suatu bangsa, ruang, maupun waktu. Berbagai pergerakan manusia yang berlangsung dapat dikatakan bergerak diluar kendali ruang dan waktu.

Dalam konteks kehidupan global, tantangan utama yang dihadapi banyak Negara adalah terjadinya ketidak seimbangan pertumbuhan sosial, budaya, dan politik, termasuk ketimpangan pertumbuhan ekonomi yang berimbas pada persaingan ketat pasar tenaga kerja secara global. Globalisasi dengan demikian, merupakan dunia terbuka yang benar-benar telah meleburkan sekat-sekat yang membatasi pergerakan manusia dari dank e berbagai Negara.  Sehingga hamper menghilangkan ruang, waktu yang menjadi identifikasi identitas sebuah bangsa.


Dalam konteks tersebut penting memberikan ruang besar bagi terjadinya dialog yang menjembatani kompleksitas persoalan budaya. Dengan demikian, mampu menjadi katalisator pertumbuhan peradaban. Jalan penting yang perlu dilakukan adalah melalui jalur pendidikan. Melalui pendidikan dibuka ruang mahaluas bagi berlangsungnya berbagai mobilitas, baik dalam konteks praktis maupun teoritis. Keterbukaan ruang mobilitas tersebut pada giliranya menciptakan persinggungan peradaban pemikiran yang bersifat diologis.



DAFTAR PUSTAKA



Mahfud, Choirul. 2011. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembina Sentra BTPN Syariah

Konsep penilaian AUD

Multikulturalisme dan kearifan universal